Residivis Narkoba Jadikan Anak Kandung Kurir, Polisi Gagalkan Pengiriman 44 Kg Ganja ke Jakarta

Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Sabtu, 09 Agustus 2025 | 18:57 WIB
Residivis Narkoba Jadikan Anak Kandung Kurir, Polisi Gagalkan Pengiriman 44 Kg Ganja ke Jakarta
Kepala Polres Padang Lawas AKBP Dodik Yulianto SIK didampingi Wakapolres Kompol Sugianto menunjukkan barang bukti di Kecamatan Barumun, Sumatera Utara, Sabtu (9/8/2025). (ANTARA/Mhd. Ashari Hasibuan)

Suara.com - Upaya sindikat narkoba untuk memasok 44,06 kilogram ganja ke Jakarta berhasil digagalkan total oleh jajaran Kepolisian Resor (Polres) Padang Lawas, Polda Sumatera Utara.

Operasi senyap ini tidak hanya mencegah puluhan kilogram barang haram tersebut beredar di ibu kota, tetapi juga membongkar jaringan pengedar yang melibatkan pemain lama hingga anak di bawah umur.

Drama penangkapan ini berawal dari informasi intelijen yang diterima aparat mengenai adanya pengiriman besar ganja menuju Jakarta.

Berbekal informasi tersebut, personel Satuan Narkoba Polres Padang Lawas bergerak cepat melakukan penyelidikan di sepanjang jalan provinsi lintas Sibuhuan - Sosopan, Padang Lawas.

Kecurigaan petugas akhirnya terbukti pada Selasa (5/8), saat sebuah mobil minibus yang melintas dihentikan. Di dalamnya, petugas menemukan tiga orang pelaku: IP (48), MP (34), dan A (17), bersama dengan barang bukti puluhan kilogram ganja yang telah dikemas rapi.

"Barang bukti itu terbungkus di 42 bal kemasan plastik," ujar Kepala Polres Padang Lawas, Ajun Komisaris Besar Polisi Dodik Yulianto, dalam keterangannya di Kecamatan Barumun, Sabtu 9/8/2025).

Dari hasil penyidikan mendalam, terungkap bahwa puluhan kilogram ganja tersebut berasal dari Kabupaten Mandailing Natal.

"Dari hasil penyidikan personel, barang bukti tersebut berasal dari Kabupaten Mandailing Natal," kata Dodik.

Kapolres membeberkan peran masing-masing pelaku dalam jaringan ini. IP, yang ternyata seorang residivis kasus serupa, bertindak sebagai bandar utama.

"Tersangka IP berperan sebagai bandar, pencari pemasok dari Panyabungan Timur, sekaligus mencari pembeli di Jakarta dan sekitarnya," ungkap Dodik.

Sementara itu, dua pelaku lainnya memiliki tugas spesifik dalam operasi ini. "Sementara, tersangka MP dan A berperan sebagai membungkus barang bukti sekaligus mengirimkan narkotika diduga jenis ganja itu melalui jasa pengiriman barang," tambah Dodik. Mirisnya, pelaku A masih berstatus pelajar di bawah umur.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal berlapis yang membawa ancaman hukuman maksimal. "Atas perbuatan pelaku IP dan MP dijerat dengan Pasal 114 ayat 2, subsider Pasal 111 ayat 2, subsider Pasal 132 ayat 1 Undang-undang tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun," tegas Kapolres.

Untuk pelaku A yang masih di bawah umur, proses hukum akan melibatkan undang-undang peradilan anak.

"Sedangkan pelaku A yang belum sampai usia 18 tahun dijerat dengan pasal yang sama, dan ditambahkan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak," jelasnya.

Kasus ini pun belum berhenti. Kepala Satuan Narkoba Polres Palas, Iptu Parlin Azhar Harahap, menambahkan bahwa pihaknya masih memburu satu orang lagi yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kepala BNN Ngaku Dukung Riset Ganja Medis: Kalau Bisa Dibuktikan, Mengapa Tidak?

Kepala BNN Ngaku Dukung Riset Ganja Medis: Kalau Bisa Dibuktikan, Mengapa Tidak?

News | Selasa, 15 Juli 2025 | 17:55 WIB

Ganja Akhirnya Diteliti di Indonesia! Kepala BNN: Bila Oke Dibeli Pakai Resep Dokter

Ganja Akhirnya Diteliti di Indonesia! Kepala BNN: Bila Oke Dibeli Pakai Resep Dokter

News | Selasa, 15 Juli 2025 | 17:46 WIB

Detik-detik Jarred Dwayne Shaw Ditangkap soal Kasus Narkoba di Apartemen Cisauk

Detik-detik Jarred Dwayne Shaw Ditangkap soal Kasus Narkoba di Apartemen Cisauk

Video | Kamis, 15 Mei 2025 | 20:53 WIB

Dicap Lelet hingga Pika Wafat, BNN Akhirnya Mau Gandeng Kemenkes-BRIN buat Riset Ganja Medis

Dicap Lelet hingga Pika Wafat, BNN Akhirnya Mau Gandeng Kemenkes-BRIN buat Riset Ganja Medis

News | Selasa, 06 Mei 2025 | 14:33 WIB

Terkini

Dokter Anak Ingatkan Bahaya Jemur Bayi di Bawah Matahari Terik

Dokter Anak Ingatkan Bahaya Jemur Bayi di Bawah Matahari Terik

News | Senin, 13 April 2026 | 19:06 WIB

Tepis Isu Prabowo Antikritik, KSP: Kritik Silakan, Tapi Pakai Data dan Teori

Tepis Isu Prabowo Antikritik, KSP: Kritik Silakan, Tapi Pakai Data dan Teori

News | Senin, 13 April 2026 | 18:45 WIB

Pramono Anung Jamin Aturan Penyediaan Air Tak Akan 'Sandera' Kebutuhan Warga Jakarta

Pramono Anung Jamin Aturan Penyediaan Air Tak Akan 'Sandera' Kebutuhan Warga Jakarta

News | Senin, 13 April 2026 | 18:43 WIB

DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Perlindungan Saksi-Korban ke Paripurna

DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Perlindungan Saksi-Korban ke Paripurna

News | Senin, 13 April 2026 | 18:38 WIB

Survei Poltracking: Prabowo Unggul di Top of Mind Capres 2029, Dedi Mulyadi dan Anies Menyusul

Survei Poltracking: Prabowo Unggul di Top of Mind Capres 2029, Dedi Mulyadi dan Anies Menyusul

News | Senin, 13 April 2026 | 18:36 WIB

Rentetan OTT Kepala Daerah, Tito Sebut Ada Masalah Mendasar dalam Rekrutmen Pilkada

Rentetan OTT Kepala Daerah, Tito Sebut Ada Masalah Mendasar dalam Rekrutmen Pilkada

News | Senin, 13 April 2026 | 18:15 WIB

Mendagri Sentil Daerah yang Ragu Soal WFH ASN: Ini Bukan Opsional!

Mendagri Sentil Daerah yang Ragu Soal WFH ASN: Ini Bukan Opsional!

News | Senin, 13 April 2026 | 18:09 WIB

Ibu dan Anak Tewas Terlindas Bus AKAP di Depan Terminal Kampung Rambutan

Ibu dan Anak Tewas Terlindas Bus AKAP di Depan Terminal Kampung Rambutan

News | Senin, 13 April 2026 | 18:06 WIB

Jubir Buka Peluang JK Dialog soal Laporan Dugaan Penistaan Agama

Jubir Buka Peluang JK Dialog soal Laporan Dugaan Penistaan Agama

News | Senin, 13 April 2026 | 18:00 WIB

Tak Semua Penghijauan Berdampak Positif, Studi Ungkap Ancaman di Balik Penanaman Pohon Massal

Tak Semua Penghijauan Berdampak Positif, Studi Ungkap Ancaman di Balik Penanaman Pohon Massal

News | Senin, 13 April 2026 | 17:55 WIB