Tom Lembong Mengudara Lagi: Kisah Asam Lambung, Kejutan Abolisi dan Perlawanan Baru

Andi Ahmad S Suara.Com
Minggu, 10 Agustus 2025 | 07:05 WIB
Tom Lembong Mengudara Lagi: Kisah Asam Lambung, Kejutan Abolisi dan Perlawanan Baru
Terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menyapa awak media dan pendukungnya saat meninggalkan Lembaga Permasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta, Jumat (1/8/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Rasa asing dan sunyi dari balik jeruji besi memberikan tekanan psikis yang nyata. Namun, sembilan bulan di tahanan tidak membuatnya membenci Indonesia. Sebaliknya, ia mengaku memetik pelajaran berharga yang melampaui logika rasional.

"Yang saya pelajari juga di tahanan, ada otak, hati, terus ada jiwa. Saya baru saja sadar setelah hidup yang sangat intelektual, ya? Otak saya mungkin bagian yang paling kecil. Hati lebih besar, dan jiwa itu sangat besar," urainya.

Anies Baswedan bersama Tom Lembong dan istri tercintanya usai pembebasan dari Rutan Cipinang, Jakarta, Jumat (1/8/2025) malam. [Suara.com/Faqih]
Anies Baswedan bersama Tom Lembong dan istri tercintanya usai pembebasan dari Rutan Cipinang, Jakarta, Jumat (1/8/2025) malam. [Suara.com/Faqih]

Filosofi inilah yang menjawab pertanyaan warganet mengapa ia tak memilih pergi dari Indonesia. "Kayaknya dalam jiwa kita enggak pernah terbayang meninggalkan Tanah Air, itu sudah jiwa raga," tegas Tom, yang langsung ditimpali oleh Anies, "Kita semua sama-sama mencintai republik ini."

Bukan Akhir, Tapi Awal Perjuangan Baru

Kebebasan bagi Tom Lembong bukanlah akhir dari cerita. Tiga hari setelah "mengisi ulang baterai," ia tidak tinggal diam. Abolisi yang ia terima tidak menyurutkan niatnya untuk memperjuangkan apa yang ia yakini sebagai kebenaran dan keadilan.

Ia mengumumkan telah memulai perjuangan baru untuk memperbaiki sistem hukum yang menurutnya telah mencederainya. Dua langkah konkret telah diambil:

Melaporkan Hakim: Bersama kuasa hukumnya, Tom melaporkan tiga hakim yang menyidangkan perkaranya ke Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) atas dugaan tidak profesional dan tidak menerapkan asas praduga tak bersalah.

Mengadukan Auditor BPKP: Ia juga mengadu ke Ombudsman RI, mempersoalkan hasil audit kerugian negara dari BPKP yang ia nilai tidak dibuat berdasarkan analisis profesional.

Langkah ini menunjukkan bahwa kebebasannya bukan sekadar anugerah yang diterima pasrah. Ia mengubah statusnya dari terpidana menjadi seorang pejuang yang menuntut akuntabilitas sistem peradilan.

Baca Juga: Presiden Prabowo Hadiri Peringatan Hari Kemerdekaan Singapura ke-60

Anies menyebut, Tom kini aktif bergerak, bertemu tokoh, dan berbicara di berbagai platform. Perang intelektualnya kini berlanjut di arena yang berbeda, dengan amunisi pengalaman pahit dari balik jeruji.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI