- PT IIM, sekurang-kurangnya Rp 78 miliar.
- PT VSI (Valbury Sekuritas Indonesia), sekurang-kurangnya Rp 2,2 miliar.
- PT PS (Pacific Sekuritas), sekurang-kurangnya Rp 102 juta.
- PT SM (Sinar Mas), sekurang-kurangnya Rp 44 juta.
- Sejumlah pihak lain yang terafiliasi dengan Kosasih dan Ekiawan juga diduga menerima keuntungan dari kasus ini.
Kasus Investasi Fiktif PT Taspen, Direktur PT IIM Dipanggil KPK
Senin, 11 Agustus 2025 | 11:49 WIB

BERITA TERKAIT
Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan Jadi Sorotan, Nadiem Makarim 'Sibuk' Hadapi Kejagung dan KPK
08 Agustus 2025 | 10:54 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI