PPATK melakukan pemeriksaan menyeluruh di setiap tahapan.
Adapun proses pendataan ulang sudah dimulai sejak Mei 2025.
Tindakan pemblokiran rekening dormant sebagai upaya PPATK melindungi rekening nasabah, terutama, agar uang nasabah tetap aman dan utuh.
Meski sudah dijelaskan seperti itu, netizen tetap melontarkan protes keras pada PPATK yang dianggap tak bijak dengan kebiajakan pemblokiran rekening yang tidak dipakai transaksi 3 bulan lamanya.
Kontributor : Tinwarotul Fatonah