Siapa Aditya Hanafi Pembunuh Tiwi BPS Haltim? Diduga Rampok dan Lecehkan Korban

Dany Garjito | Suara.com

Selasa, 12 Agustus 2025 | 10:42 WIB
Siapa Aditya Hanafi Pembunuh Tiwi BPS Haltim? Diduga Rampok dan Lecehkan Korban
Siapa Aditya Hanafi Pembunuh Tiwi BPS Haltim? (Instagram/bpshaltim)

Suara.com - Sosok Aditya Hanafi belakangan mendadak jadi sorotan usai ia ditangkap lantaran jadi otak di balik kasus pembunuhan disertai perampokan seorang pegawai Badan Pusat Statistik (BPS) Halmahera Timur, Karya Listiyanti Pertiwi alias Tiwi. Lantas siapa Aditya Hanafi pembunuh Tiwi BPS Haltim?

Sebelumnya, publik digemparkan dengan kasus pembunuhan yang melibatkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Badan Pusat Statistik (BPS) Halmahera Timur, Maluku Utara. Pelaku, Aditya Hanafi (27), dilaporkam tega menghabisi nyawa rekan kerjanya sendiri, Karya Listyanti Pertiwi (30), di rumah dinas kantor BPS pada Sabtu, 19 Juli 2025 lalu.

Siapa Aditya Hanafi Pembunuh Tiwi BPS Haltim?

Aditya Hanafi merupakan seorang pegawai BPS Halmahera Timur yang berusia sekitar 27 tahun. Ia memiliki nama lengkap dan gelar Aditya Hanafi, S. Tr. Stat. Diketahui, gelar S. Tr. Stat sendiri adalah singkatan dari Sarjana Terapan Statistika yang diberikan kepada lulusan program studi Diploma IV (D4) bidang statistika.

Di BPS Halmahera Timur, Aditya Hanafi menjabat sebagai Statistisi Ahli Pertama. Adapun gaji pokok untuk jabatan ini berada di kisaran Rp4,3 juta sampai Rp8,6 juta per bulan. Nominal itu diketahui mengacu pada data gaji CPNS BPS tahin 2024 untuk jabatan fungsional Ahli Pertama, setara untuk posisi Auditor, Analis Hukum, hingga Arsiparis Ahli Pertama.

Menurut aturan yang ada tentang jabatan fungsional statistisi, gaji pokok yang diperoleh dapat lebih tinggi, yaitu sekitar Rp6,24 juta sampai Rp10 juta per bulan. Besaran gaji pokok tersebut juga tergantung pangkat golongan hingga masa kerja pegawai di lingkup BPS. Usai kasus yang menjerat Aditya Hanafi, kisaran gaji pegawai BPS pun jadi perbincangan publik.

Berdasarkan penelusuran dari berbagai sumber, Hanafi tercatat pernah dinobatkan sebagai Employee of the Month Januari 2025 oleh BPS Halmahera Timur. Prestasi itu, diketahui dari unggahan Instagram resmi @bpshaltim pada 25 Maret 2025.

Hanafi diketahui telah menikah dengan seorang perempuan yang juga merupakan rekan kerja di BPS Halmahera Timur, Almira Fajriyati Marsaoly alias AFM. Pernikahan dua sejoli ini berlangsung enam hari setelah Hanafi dengan keji menghabisi nyawa Tiwi tepatnya pada 27 Juli 2025.

Faktanya, istri Hanafi, AFM diketahui merupakan teman dekat Tiwi. Bahkan sebelum menikah mereka sempat tinggal bersama di rumah dinas BPS Halmahera Timur. Jadi Aditya Hanafi, Almira, dan Tiwi sama-sama bekerja di BPS Halmahera Timur.

Kronologi Singkat Kasus Pembunuhan Tiwi BPS Haltim

Dikutip dari akun Instagram @komikfaris yang mengaku sebagai kakak Tiwi, kronologi kasus pembunuhan keji terhadap adiknya itu bermula dari pinjam meminjam uang. Diketahui, Hanafi dan Almira tengah mempersiapkan pernikahan mereka di Ternate mulai awal bulan Juli. Akan tetapi, pada tanggal 16 Juli secara mendadak Hanafi kembali ke Halmahera Timur. Ternyata di Halmahera, ia berniat menemui Tiwi.

Kala itu, tujuan Hanafi bertemu Tiwi sendiri yaitu untuk meminjam uang sebesar Rp30 juta. Namun, Tiwi enggan memberi pinjaman dan menolak permintaan Hanafi secara halus. Penolakan itu, akhirnya membuat Aditya Hanafi memiliki rencana untuk melakukan kejahatan terhadap korban.

Sehari setelah pertemuan, tepatnya pada 17 Juli 2025, entah bagaimana bisa Aditya Hanafi memiliki akses untuk memasuki rumah dinas BPS Halmahera Timur. Ia diam-diam masuk ke dan bersembunyi di kamar Almira, yang kini menjadi istrinya.

Selama dia dua hari bersembunyi, Hanafi memantau kegiatan Tiwi dari dalam kamar Almira. Kemudian saat Tiwi sedang berada di rumah dinas sendiri pada 19 Juli sekitar pukul 05.22 WIT, Hanafi membekap dan mengikat kedua tangan korban. Ia bahkan melakukan pelecehan seksual terhadap korban.

Setelah melakukan hal tak senonoh itu, pelaku mengambil ponsel Tiwi dan memaksa memberitahukan pin mbanking-nya. Hanafi lantas memindahkan uang sebesar Rp38 juta ke GoPay korban dan dari e-wallet itu, Hanafi langsung mentransfer uang itu ke rekening pribadinya.

Tak berhenti di situ, Hanafi juga mengajukan pinjaman online atau pinjol menggunakan ponsel Tiwi dengan limit sebesar Rp50juta. Diduga uang tersebut digunakan untuk deposit judi online (judol). Tidak hanya uang di rekening dan pengajuan pinjaman online, uang cash milik Tiwi di kamar juga turut diambil oleh Hanafi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pegawai BPS Haltim Dibunuh Rekan Kerja, Masih Sempat Menikah hingga Berpura-pura Jadi Korban

Pegawai BPS Haltim Dibunuh Rekan Kerja, Masih Sempat Menikah hingga Berpura-pura Jadi Korban

News | Selasa, 12 Agustus 2025 | 10:41 WIB

Gaduh Data Ekonomi RI Hingga PBB Diminta Lakukan Investigasi

Gaduh Data Ekonomi RI Hingga PBB Diminta Lakukan Investigasi

Bisnis | Sabtu, 09 Agustus 2025 | 09:52 WIB

Jumlah Harta Kekayaan Amalia Adininggar Widyasanti Bertambah Banyak saat Jadi Pejabat BPS

Jumlah Harta Kekayaan Amalia Adininggar Widyasanti Bertambah Banyak saat Jadi Pejabat BPS

Bisnis | Jum'at, 08 Agustus 2025 | 16:56 WIB

Data BPS Diragukan, CELIOS Kirim Surat Investigasi ke PBB, Ada Indikasi 'Permainan Angka'?

Data BPS Diragukan, CELIOS Kirim Surat Investigasi ke PBB, Ada Indikasi 'Permainan Angka'?

Bisnis | Jum'at, 08 Agustus 2025 | 16:27 WIB

Ekonomi Tumbuh, tapi Rakyat Masih Susah: Kontradiksi Pembangunan Indonesia

Ekonomi Tumbuh, tapi Rakyat Masih Susah: Kontradiksi Pembangunan Indonesia

Your Say | Jum'at, 08 Agustus 2025 | 13:47 WIB

Terkini

Budisatrio Djiwandono Siap Hadirkan Para Dubes untuk Simak Sinergi Karang Taruna - Sekolah Rakyat

Budisatrio Djiwandono Siap Hadirkan Para Dubes untuk Simak Sinergi Karang Taruna - Sekolah Rakyat

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:15 WIB

Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai

Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:56 WIB

Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Minta Pemda Perkuat UP2K dan Berdayakan Lansia

Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Minta Pemda Perkuat UP2K dan Berdayakan Lansia

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:53 WIB

Jakarta-Kelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni

Jakarta-Kelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:33 WIB

Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun

Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:29 WIB

Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu

Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:25 WIB

Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!

Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:17 WIB

Selain 18 Tahun Bui, Nadiem Dituntut Bayar Rp4,8 T: Tak Bayar Tambah 9 Tahun

Selain 18 Tahun Bui, Nadiem Dituntut Bayar Rp4,8 T: Tak Bayar Tambah 9 Tahun

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:17 WIB

Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998

Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:10 WIB

Prabowo Murka! Bunga Pinjaman Orang Miskin 24 Persen, Pengusaha Besar Cuma 9 Persen

Prabowo Murka! Bunga Pinjaman Orang Miskin 24 Persen, Pengusaha Besar Cuma 9 Persen

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:09 WIB