Sehingga ketika menjabat, berbagai cara dilakukan untuk mengembalikan modal yang telah dikeluarkan, termasuk melakukan tindak pidana korupsi.
"Mungkin teman-teman ICW, dan Puskapol UI perlulah menghitung, biaya yang rasional itu berapa sih, untuk kabupaten, kota, untuk provinsi, untuk pusat berapa?" kata Zulfikar.