Usai Dicekal Kasus Korupsi Haji, Gus Yaqut Ngaku Nurut ke KPK

Agung Sandy Lesmana, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 12 Agustus 2025 | 13:14 WIB
Usai Dicekal Kasus Korupsi Haji, Gus Yaqut Ngaku Nurut ke KPK
Usai Dicekal Kasus Korupsi Haji, Gus Yaqut Ngaku Nurut ke KPK

Suara.com - Juru Bicara Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, Anna Hasbi menanggapi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menerbitkan larangan bepergian ke luar negeri terhadap Gus Yaqut.

Larangan ini diberlakukan KPK terkait kasus dugaan korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji.

Dia menjelaskan bahwa Gus Yaqut baru mendengar kabar tersebut melalui media dan belum mendapatkan pemberitahuan resmi dari KPK atau lembaga yang berwenang lainnya.

Meski begitu, dia memastikan Gus Yaqut akan mematuhi seluruh proses proses hukum yang berlaku dalam penanganan perkara ini.

“Sebagai bagian dari masyarakat yang menghormati hukum, beliau menegaskan komitmennya untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum guna menyelesaikan perkara ini sesuai ketentuan yang ada,” kata Anna dalam keterangannya, Selasa (12/8/2025).

Lebih lanjut, Anna menegaskan bahwa Gus Yaqut memahami langkah KPK yang melarangnya ke luar negeri merupakan bagian dari proses hukum yang diperlukan.

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/8/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/8/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

“Beliau menegaskan bahwa keberadaannya di Indonesia akan disesuaikan dengan kebutuhan penyidikan, demi terungkapnya kebenaran secara transparan dan adil,” ujar Anna.

Anna juga menyebut bahwa Gus Yaqut meyakini proses hukum yang dilakukan KPK akan berjalan secara objektif dan proporsional.

Untuk itu, lanjut Anna, Gus Yaqut meminta semua pihak untuk menunggu hasil penyidikan KPK tanpa berprasangka sambil memberi ruang bagi lembaga antirasuah untuk bekerja secara profesional.

baca juga

Gus Yaqut Dicekal KPK

KPK memberlakukan larangan bepergian ke luar negeri terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut. Larangan ini diterbitkan KPK berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji.

“Bahwa pada tanggal 11 Agustus 2025, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan tentang larangan bepergian ke luar negeri terhadap tiga orang yaitu YCQ, IAA, dan FHM terkait dengan perkara sebagaimana tersebut di atas,” kata Juru Bicarq KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa.

Pencekalan itu diberlakukan setelah Gus Yaqut diperiksa di KPK pada Kamis (7/8/2025) lalu. Dalam pemeriksaan selama 5 jam itu, Gus Yaqut dicecar soal pembagian kuota haji saat menjabat sebagai menteri. 

Selain Gus Yaqut, KPK juga melarang eks Staf Khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz dan satu orang lagi berinisial FHM dari pihak swasta.

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/8/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/8/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Larangan ini diberlakukan lantaran KPK menilai keterangan tiga orang ini di perlukan dalam proses penyidikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usai Koar-koar di Medsos, Laporan Nikita Mirzani soal Kasus Suap Aparat Hukum Diusut KPK

Usai Koar-koar di Medsos, Laporan Nikita Mirzani soal Kasus Suap Aparat Hukum Diusut KPK

News | Selasa, 12 Agustus 2025 | 10:58 WIB

Terpidana jadi Komisaris BUMN, Kontroversi Silfester Matutina Ikut Seret Nama Erick Thohir!

Terpidana jadi Komisaris BUMN, Kontroversi Silfester Matutina Ikut Seret Nama Erick Thohir!

News | Selasa, 12 Agustus 2025 | 10:12 WIB

Silfester Matutina Tak Dipenjara Meski Terpidana Kasus JK, Mahfud MD Ngaku Ngeri: Menakutkan jika...

Silfester Matutina Tak Dipenjara Meski Terpidana Kasus JK, Mahfud MD Ngaku Ngeri: Menakutkan jika...

News | Selasa, 12 Agustus 2025 | 09:29 WIB

Kasus Kuota Haji Seret Nama Gus Yaqut, MAKI Ungkap Kerugian Negara: Rp691 Miliar!

Kasus Kuota Haji Seret Nama Gus Yaqut, MAKI Ungkap Kerugian Negara: Rp691 Miliar!

News | Senin, 11 Agustus 2025 | 14:16 WIB

Terkini

Membedah Peta Kekuatan FIFA ASEAN Cup 2026: Mampukah Timnas Patahkan Dominasi Vietnam?

Membedah Peta Kekuatan FIFA ASEAN Cup 2026: Mampukah Timnas Patahkan Dominasi Vietnam?

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 09:25 WIB

5 Cara Merawat Smartwatch Setelah Dipakai Berenang di Laut agar Tidak Korosi

5 Cara Merawat Smartwatch Setelah Dipakai Berenang di Laut agar Tidak Korosi

Tekno | Jum'at, 25 September 2026 | 09:15 WIB

Bikin Ruang Lebih Berkarakter, Ini Cara Memilih Warna Keramik Motif Mozaik

Bikin Ruang Lebih Berkarakter, Ini Cara Memilih Warna Keramik Motif Mozaik

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 09:02 WIB

Dari Sampah Jadi Listrik, PSEL Keramasan Mulai Uji Pembakaran

Dari Sampah Jadi Listrik, PSEL Keramasan Mulai Uji Pembakaran

Foto | Jum'at, 25 September 2026 | 09:00 WIB

Bitcoin Dijual Massal Investor,  JPMorgan Ungkap Titik Kritis

Bitcoin Dijual Massal Investor, JPMorgan Ungkap Titik Kritis

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 08:50 WIB

Kebakaran Gudang HT di Setiabudi: Hampir 100 Damkar Dikerahkan, Kerugian Capai Rp1 Miliar!

Kebakaran Gudang HT di Setiabudi: Hampir 100 Damkar Dikerahkan, Kerugian Capai Rp1 Miliar!

News | Jum'at, 25 September 2026 | 08:35 WIB

Dua Hari Hilang Tanpa Alas Kaki, Nenek 62 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Tegalan Sumenep

Dua Hari Hilang Tanpa Alas Kaki, Nenek 62 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Tegalan Sumenep

Jatim | Jum'at, 25 September 2026 | 08:34 WIB

Stok Pangan Ada, Harga Masih Tinggi: DPR Soroti Cabai Tembus Rp95 Ribu

Stok Pangan Ada, Harga Masih Tinggi: DPR Soroti Cabai Tembus Rp95 Ribu

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 08:30 WIB

Tanaman Hias Indoor Pembawa Hoki di Rumah Sesuai Shio, Dipercaya Bawa Kemakmuran

Tanaman Hias Indoor Pembawa Hoki di Rumah Sesuai Shio, Dipercaya Bawa Kemakmuran

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 08:30 WIB

Bukan Bikin Rileks, Ini 3 Dampak Mematikan Etomidate pada Paru-paru dan Otak

Bukan Bikin Rileks, Ini 3 Dampak Mematikan Etomidate pada Paru-paru dan Otak

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 08:25 WIB

×