Suara.com - Kabar mengejutkan datang dari salah satu dinasti bisnis tekstil terbesar di Indonesia. Kejaksaan Agung resmi menetapkan Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto (IKL), sebagai tersangka dalam skandal megakorupsi pemberian kredit dari sejumlah bank daerah yang merugikan negara triliunan rupiah.
Penetapan ini menjadi jalan kelam bagi Iwan Kurniawan, sang putra mahkota yang mewarisi takhta Sritex, sekaligus menandai puncak dari keruntuhan imperium tekstil yang pernah berjaya tersebut.
Dia menyusul kakaknya Iwan Setiawan Lukminto yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka oleh kejaksaan.
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, mengonfirmasi penetapan status tersangka ini pada Rabu (13/8/2025) kemarin di Jakarta. Iwan dijerat dalam kapasitasnya sebagai Wakil Direktur Utama Sritex pada periode sebelumnya.
“Tim penyidik kembali menetapkan satu orang tersangka dengan identitas Wakil Direktur Utama PT Sritex periode 2012–2023 IKL (Iwan Kurniawan Lukminto),” kata Nurcahyo kepada awak media.
Menurut penyidik, peran Iwan sangat sentral. Ia diduga kuat menjadi salah satu otak di balik lancarnya pencairan kredit jumbo dari Bank Jateng pada 2019. Nurcahyo menyebut Iwan Kurniawan menandatangani surat permohonan modal kerja dan investasi yang diduga sudah "dikondisikan" agar disetujui dengan mudah oleh pimpinan Bank Jateng saat itu.
Akibat perbuatannya, Iwan kini dijerat dengan pasal berlapis. Pasal yang disangkakan adalah Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Untuk kepentingan penyidikan, Iwan Kurniawan Lukminto langsung ditahan dan akan mendekam di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan.
Siapa Iwan Kurniawan Lukminto? Aktivis Hak Anak yang Terjerat Korupsi
Baca Juga: Iwan Kurniawan Melawan, Teriak Ngaku Tidak Terlibat Korupsi Kredit PT Sritex saat Digelandang
Lahir pada 22 Januari 1983, Iwan Kurniawan Lukminto (42) adalah putra keempat dari mendiang H.M. Lukminto, pendiri Sritex. Ia digadang-gadang sebagai penerus bisnis keluarga dan resmi menjabat sebagai Direktur Utama pada tahun 2023, menggantikan Iwan Setiawan Lukminto.
Namun, kepemimpinannya berada di era paling sulit perusahaan, yang puncaknya Sritex dinyatakan pailit dan berhenti beroperasi pada 28 Februari 2025.
Di luar Sritex, sepak terjang Iwan cukup mentereng. Ia pernah menjabat sebagai Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Surakarta periode 2018-2023, sebuah posisi strategis di kalangan pengusaha.
Ironisnya, Iwan juga dikenal sebagai sosok yang peduli pada hak-hak anak. Sejak 2020, ia menjabat sebagai Ketua Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia. Di bawah kepemimpinannya, Sritex bahkan memiliki 23 kebijakan yang mengedepankan hak anak, seperti larangan mempekerjakan anak di bawah umur, penyediaan ruang laktasi bagi karyawati, hingga klinik khusus untuk anak karyawan. Citra positif ini kini kontras dengan statusnya sebagai tersangka korupsi.
Gurita Korupsi dan Runtuhnya Imperium Sritex
Kasus yang menjerat Iwan dan 11 tersangka lainnya ini adalah buntut dari kredit macet bernilai fantastis. Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari pinjaman yang diterima Sritex dari sindikasi perbankan, termasuk bank milik pemerintah daerah.
Pinjaman tersebut akhirnya bermasalah hingga macet total. Nilainya pun tak main-main.
"Penyidik memperoleh alat bukti yang cukup telah terjadi tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit dari beberapa bank pemerintah kepada PT Sritex Rejeki Isman Tbk, dengan nilai total tagihan yang belum dilunasi hingga Oktober 2024 Rp3.588.650.808.28,57," ungkap Abdul Qohar dalam konferensi pers pada Rabu (21/5/2025).
Keruntuhan Sritex sendiri sudah tercium sejak lama. Setelah melantai di bursa pada 2013, sahamnya disuspensi pada Mei 2021 karena gagal bayar bunga utang. Utang perusahaan terus membengkak hingga mencapai Rp24,3 triliun pada September 2023. Pandemi Covid-19, persaingan global, dan perang Rusia-Ukraina disebut-sebut menjadi pemicu utama ambruknya raksasa tekstil yang berpusat di Solo ini.
Dengan ditetapkannya Iwan, kini total ada 12 tersangka dalam kasus ini. Berikut daftar 11 tersangka lainnya yang telah ditetapkan sebelumnya:
- DS (Dicky Syahbandinata): Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank BJB tahun 2020.
- ZM (Zainuddin Mappa): Direktur Utama PT Bank DKI Jakarta tahun 2020.
- ISL (Iwan Setiawan Lukminto): Direktur Utama PT Sritex pada tahun 2005—2022.
- AMS (Allan Moran Severino): Direktur Keuangan PT Sritex periode 2006–2023.
- BFW (Babay Farid Wazadi): Direktur Kredit UMKM merangkap Direktur Keuangan Bank DKI Jakarta 2019–2022.
- PS (Pramono Sigit): Direktur Teknologi Operasional Bank DKI Jakarta 2015–2021.
- YR (Yuddy Renaldi): Direktur Utama Bank BJB 2019–Maret 2025.
- BR (Benny Riswandi): Senior Executive Vice President Bisnis Bank BJB 2019–2023.
- SP (Supriyatno): Direktur Utama Bank Jateng 2014–2023.
- PJ (Pujiono): Direktur Bisnis Korporasi dan Komersial Bank Jateng 2017–2020.
- SD (Suldiarta): Kepala Divisi Bisnis Korporasi dan Komersial Bank Jateng 2018–2020.