Amnesty Jawab Pidato Prabowo: Ratusan Warga Dijerat Pasal Karet Saat Diminta Jangan Berhenti Kritik

Chandra Iswinarno | Lilis Varwati | Suara.com

Minggu, 17 Agustus 2025 | 19:50 WIB
Amnesty Jawab Pidato Prabowo: Ratusan Warga Dijerat Pasal Karet Saat Diminta Jangan Berhenti Kritik
Presiden Prabowo Subianto saat menyampaikan pidato dalam Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menjelang Perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Kompleks Gedung Parlemen Senayan, Jakarta. [Tangkapan layar]

Suara.com - Amnesty International Indonesia menyoroti ironi kebebasan sipil. Lembaga hak asasi manusia ini mengungkap bahwa 903 orang telah menjadi korban kriminalisasi melalui pasal-pasal karet sejak 2018.

Kenyataan ini merupakan fakta yang bertabrakan langsung dengan ajakan Presiden Prabowo Subianto agar publik tidak berhenti mengkritik pemerintah.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, secara terbuka mengkritisi pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto yang disampaikan di Gedung DPR, Jumat (15/8/2025) lalu.

Dalam pidatonya, Prabowo menyatakan butuh koreksi dan pengawasan, bahkan secara eksplisit meminta agar kritik tidak dihentikan.

Namun, Usman Hamid melihat adanya jurang antara retorika dan realita di lapangan.

"Faktanya masih banyak warga mengalami kriminalisasi hanya karena bicara kritis. Bahkan Presiden tidak menyebut pelanggaran HAM masa lalu sama sekali,” kritik Usman dalam keterangannya, Minggu (17/8/2025).

Ratusan Kasus Sejak 2018

Kritik tajam Amnesty didasarkan pada data pemantauan komprehensif yang dilakukan sejak lembaga tersebut berdiri di Indonesia pada akhir 2017.

Sejak Januari 2018 hingga Juli 2025, tercatat 903 orang terjerat dalam 796 kasus hukum berbeda.

Mereka menjadi korban pasal-pasal karet dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang mencakup delik seperti penyebaran kebencian, pencemaran nama baik, hingga makar.

Metodologi pengumpulan data ini melibatkan pemantauan media, verifikasi laporan dari lembaga masyarakat sipil, jaringan di daerah, serta analisis dokumen-dokumen pengadilan.

Menjauhi Spirit Kemerdekaan

Usman menilai, situasi ini sangat bertentangan dengan spirit awal kemerdekaan Indonesia.

Menurutnya, perjuangan hak asasi manusia adalah pijakan utama perlawanan terhadap penindasan kolonial, yang digerakkan oleh tokoh-tokoh seperti Kartini, Maria Ulfah, hingga Soekarno dan Hatta.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia (AII), Usman Hamid. (Suara.com/Faqih)
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia (AII), Usman Hamid. (Suara.com/Faqih)

“Bung Karno bahkan berpesan agar kita 'Jangan sekali-sekali meninggalkan sejarah,' artinya pelanggaran HAM masa lalu tidak boleh diputihkan, termasuk melalui penghapusan fakta historis pelanggaran HAM masa lalu," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Semangat Kemerdekaan Dipertanyakan, Ekspresi Politik Damai Masih Berujung Tuduhan Makar

Semangat Kemerdekaan Dipertanyakan, Ekspresi Politik Damai Masih Berujung Tuduhan Makar

News | Minggu, 17 Agustus 2025 | 14:00 WIB

Amnesty Sebut 'Api Pati' Bisa Menjalar ke Papua dan Sulawesi Jika Menteri Prabowo Masih Sombong

Amnesty Sebut 'Api Pati' Bisa Menjalar ke Papua dan Sulawesi Jika Menteri Prabowo Masih Sombong

News | Kamis, 14 Agustus 2025 | 22:06 WIB

Fenomena Jolly Roger Jelang 17-an: Simbol Pop Kultur Jadi Kritik dan Diburu Aparat

Fenomena Jolly Roger Jelang 17-an: Simbol Pop Kultur Jadi Kritik dan Diburu Aparat

News | Senin, 04 Agustus 2025 | 22:42 WIB

Terkini

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:19 WIB

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:11 WIB

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:09 WIB

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:18 WIB

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:16 WIB

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:10 WIB

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:40 WIB