Roy Suryo Cs Tak Bisa Lagi Mengelak! Ini Jadwal Pemeriksaan Bergilir Kasus Ijazah Jokowi

Senin, 18 Agustus 2025 | 17:07 WIB
Roy Suryo Cs Tak Bisa Lagi Mengelak! Ini Jadwal Pemeriksaan Bergilir Kasus Ijazah Jokowi
Roy Suryo akan diperiksa polisi terkait kasus ijazah palsu. [Youtube Sentana TV]

Suara.com - Polda Metro Jaya akan memeriksa Roy Suryo Cs terkait kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi.

Pemeriksaan yang sempat tertunda itu dijadwalkan berlangsung sejak Selasa 19 Agustus hingga Jumat 22 Agustus 2025.

Kuasa hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin menyebut Roy Suryo bersama Kurnia Tri Royani dan Rizal Fadillah akan diperiksa pada Rabu, 20 Agustus 2025.

"Besok Selasa, 19 Agustus 2025 yang diperiksa Meryati, Arif Nugroho dan Sunarto," ungkap Ahmad saat dikonfirmasi, Senin (18/8/2025).

Pada Kamis, 21 Agustus 2025, penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga telah menjadwalkan memeriksa Rustam Effendi.

Sedangkan, Rismon Sianipar, Mikhael Benyammin Sinaga, dan Nurdian Noviansyah Susilo diperiksa Jumat, 22 Agustus 2025.

"Kami juga mengundang rekan media dan YouTuber untuk hadir meliputi," ungkap Ahmad.

Sempat Ditunda

Roy Suryo Cs awalnya dijadwalkan diperiksa terkait kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi pada pekan lalu. Namun melalui kuasa hukumnya mereka meminta pemeriksaan ditunda setelah perayaan HUT ke-80 RI.

Baca Juga: 'Kami Sudah Ingatkan!' Kejagung Turun Tangan, Desak Kejari Jaksel Eksekusi Silfester Matutina

Ahmad saat itu mengatakan, penundaan diperlukan demi menghormati momentum HUT ke-80 RI pada 17 Agustus 2025, sekaligus menyesuaikan jadwal kegiatan yang telah tersusun.

Salah satunya, peluncuran buku terkait 'Ijazah Palsu Jokowi' yang ditulis Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Dokter Tifa.

“Menjelang 17 Agustus, klien kami banyak agenda perayaan. Termasuk mempersiapkan buku yang akan di-launching pada 17 Agustus 2025,” jelas Ahmad di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (11/8/2025) lalu.

Sementara Polda Metro Jaya memastikan akan mengusut tuntas kasus ini. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi bahkan menegaskan, proses penyidikan hingga kekinian berjalan lancar tanpa kendala.

"Penyidik tidak menemui kendala apapun dalam proses penyidikan kasus ini," kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (15/8/2025).

Ade Ary juga memastikan penyidik akan menangani perkara ini secara profesional. Ia meminta publik bersabar atas proses penyidikan yang masih berlangsung.

"Proses penyidikan adalah serangkai upaya yang dilakukan penyidik untuk membuat terang peristiwa pidananya guna menentukan siapa tersangkanya," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI