Menkumham Tepis Kabar Miring: Lagu Indonesia Raya Tak Kena Royalti, Acara Hajatan Juga Tak Kena

Dythia Novianty, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 19 Agustus 2025 | 08:47 WIB
Menkumham Tepis Kabar Miring: Lagu Indonesia Raya Tak Kena Royalti, Acara Hajatan Juga Tak Kena
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas, angkat bicara untuk mengakhiri kesimpangsiuran informasi terkait kewajiban pembayaran royalti musik.

Ia dengan tegas membantah isu yang menyebutkan lagu kebangsaan "Indonesia Raya" dan lagu-lagu nasional lainnya dikenai royalti.

"Nggak ada itu. Semua orang yang bicara tentang itu adalah orang yang tidak baca undang-undang tentang hak cipta," kata Supratman di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/8/2025) malam.

Menurutnya, lagu kebangsaan secara hukum sudah menjadi milik publik atau public domain dan secara nyata dikecualikan dalam Undang-Undang Hak Cipta.

"Karena itu udah public domain. Apalagi Indonesia Raya. Nyata-nyata itu dikecualikan dari undang-undang. Itu nyata di dalam undang-undang hak cipta," jelasnya.

Dengan demikian, Supratman memastikan bahwa kabar yang beredar mengenai pengenaan royalti untuk lagu "Indonesia Raya" adalah tidak benar.

"Nggak benarlah," tandasnya singkat.

Lebih lanjut, Menkum meluruskan pemahaman publik mengenai lingkup penerapan royalti.

Ia menjelaskan bahwa kewajiban ini hanya berlaku untuk penggunaan karya cipta di ranah komersial, bukan untuk kegiatan pribadi atau sosial non-komersial.

baca juga

Saat ditanya mengenai acara pernikahan atau hajatan, Supratman dengan cepat menepisnya.

"Nggak ada, kalau kawinan mah nggak ada," ujarnya.

Sebaliknya, untuk tempat-tempat usaha yang bersifat komersial seperti kafe, kewajiban membayar royalti tetap berlaku.

Hal ini karena pemutaran musik di tempat tersebut bertujuan untuk menarik pelanggan dan mendapatkan keuntungan ekonomi.

"Kalau kafe kan namanya, royalti itu kan buat mendengarkan sebuah karya cipta di tempat komersil. Dikomersialkan. Itu yang punya kewajiban," papar Supratman.

Meski demikian, ia meyakinkan bahwa pemerintah tidak akan "buta" dalam menerapkan aturan ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral PO Bus Larang Putar Musik Biar Tak Kena Royalti Lagu, Penumpang Lewati Perjalanan Hening!

Viral PO Bus Larang Putar Musik Biar Tak Kena Royalti Lagu, Penumpang Lewati Perjalanan Hening!

News | Senin, 18 Agustus 2025 | 13:20 WIB

Apa Beda WAMI dan LMKN yang Heboh soal Royalti Musik? Ini Penjelasan Lengkapnya

Apa Beda WAMI dan LMKN yang Heboh soal Royalti Musik? Ini Penjelasan Lengkapnya

Lifestyle | Jum'at, 15 Agustus 2025 | 09:54 WIB

Royalti Lagu Ruwet! Peran LMKN Disorot: Semua Orang Nyanyi Lagu Harus Bayar?

Royalti Lagu Ruwet! Peran LMKN Disorot: Semua Orang Nyanyi Lagu Harus Bayar?

Bisnis | Kamis, 14 Agustus 2025 | 20:32 WIB

Kisruh Royalti Musik, Apa Perbedaan WAMI dan LMKN?

Kisruh Royalti Musik, Apa Perbedaan WAMI dan LMKN?

Lifestyle | Kamis, 14 Agustus 2025 | 11:14 WIB

Pesan Khusus Prabowo Ke Supratman Andi Agtas Usai Gantikan Yasonna Laoly Sebagai Menkumham

Pesan Khusus Prabowo Ke Supratman Andi Agtas Usai Gantikan Yasonna Laoly Sebagai Menkumham

News | Senin, 19 Agustus 2024 | 13:56 WIB

Profil Supratman Andi Agtas Menkumham Pengganti Yasonna Laoly, Pernah Dicopot dari Ketua Baleg DPR RI

Profil Supratman Andi Agtas Menkumham Pengganti Yasonna Laoly, Pernah Dicopot dari Ketua Baleg DPR RI

News | Senin, 19 Agustus 2024 | 12:11 WIB

Terkini

Tiba di Jakarta, Bupati Langkat Syah Afandin Digiring Lewat Pintu Belakang KPK

Tiba di Jakarta, Bupati Langkat Syah Afandin Digiring Lewat Pintu Belakang KPK

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 15:07 WIB

Siksa Istri Siri Pakai Air Keras dan Paksa Buat Sabu, Aiptu N Ditahan Propam Polda Jateng!

Siksa Istri Siri Pakai Air Keras dan Paksa Buat Sabu, Aiptu N Ditahan Propam Polda Jateng!

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:51 WIB

Viral Warga Mesuji Sembelih Tapir, DPR Desak Pelaku Segera Diproses Hukum

Viral Warga Mesuji Sembelih Tapir, DPR Desak Pelaku Segera Diproses Hukum

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:43 WIB

Misteri Amplop di Meja Menhut, Raja Juli Ungkap Alasan Baru Dikembalikan 10 Hari Kemudian

Misteri Amplop di Meja Menhut, Raja Juli Ungkap Alasan Baru Dikembalikan 10 Hari Kemudian

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:37 WIB

Diduga Jual Jalur Cepat Impor, 3 Eks Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp78 Miliar

Diduga Jual Jalur Cepat Impor, 3 Eks Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp78 Miliar

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:35 WIB

Sehari Ditertibkan, Puluhan Pengungsi UNHCR Masih Bertahan di Trotoar Kuningan

Sehari Ditertibkan, Puluhan Pengungsi UNHCR Masih Bertahan di Trotoar Kuningan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:29 WIB

Tesla Ngebut Seruduk Rumah, Nenek 76 Tahun Tewas

Tesla Ngebut Seruduk Rumah, Nenek 76 Tahun Tewas

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:25 WIB

KKB Serang Misi Kemanusiaan, DPR Minta Pola Pengamanan Papua Dirombak Total

KKB Serang Misi Kemanusiaan, DPR Minta Pola Pengamanan Papua Dirombak Total

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:23 WIB

Anak Jakarta Terpaksa Main Bola di Aspal, DPRD Minta Pemprov Manfaatkan Lahan Tidur

Anak Jakarta Terpaksa Main Bola di Aspal, DPRD Minta Pemprov Manfaatkan Lahan Tidur

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:17 WIB

Di Balik Kebakaran TPA Jatiwaringin: Bom Waktu Gas Metana dan Gagalnya Sistem Pengelolaan Sampah

Di Balik Kebakaran TPA Jatiwaringin: Bom Waktu Gas Metana dan Gagalnya Sistem Pengelolaan Sampah

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:08 WIB

×