Mahfud bahkan mengaku 'ngeri' jika jaksa tidak mematuhi perintah pengadilan terkait vonis 1,5 tahun penjara Silfester Matutina yang telah dinyatakan inkrah.
Dalam unggahan di akun X pribadinya pada Senin (11/8/2025), Mahfud MD mendesak agar Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelaskan kepada publik alasan belum juga menyeret relawan Presiden ke-7 RI, Jokowi itu ke penjara.
"Silfester belum dieksekusi selama 6 tahun sejak vonis pidananya inkracht. Mestinya Kejaksaan Agung menjelaskan: 1) Mengapa itu terjadi? 2) Langkah apa yg telah dan akan dilakukan sekarang?" cuit Mahfud dikutip pada Selasa (12/8/2025).
Menurutnya, publik berhak mendapatkan penjelasan mengapa vonis tersebut tidak dijalankan.
"Rakyat berhak tahu tentang itu. Menakutkan, jika ada vonis yang tak dilaksanakan tanpa penjelasan," tulisnya.