CEK FAKTA: Benarkah Harus Daftar Rekening Aktif agar Tak Diblokir PPATK?

Denada S Putri

Selasa, 19 Agustus 2025 | 19:00 WIB
CEK FAKTA: Benarkah Harus Daftar Rekening Aktif agar Tak Diblokir PPATK?
ilustrasi rekening aktif. [Ist]

Suara.com - Informasi menyesatkan soal pendaftaran rekening aktif untuk cegah pemblokiran beredar.

Kabar tersebut terebar di media sosial (Medsos) Facebook.

Akun Facebook bernama "PUSAT PELAPOR PPATL" memposting klaim itu pada Rabu, 6 Agustus 2025 dalam bentuk tautan.

Terdapat narasi diberikan pengunggah, berikut keterangannya:

Khawatir Rekening Tabungan Anda diblokir Oleh PPATK? Segera Daftar Rekening yang masih Aktif/Terpakai Melalui Link yang sudah Kami sediakan.

Dan untuk juga yang Sudah Terlanjur di blokir Juga bisa  registrasi ulang melalui Link pendaftaran dibawah  ”.

Per Kamis, 14 Agustus 2025, unggahan tersebut telah disukai lebih dari 30 kali, mendapat 20 komentar, dan dibagikan ulang 2 kali.

CEK FAKTA, Benarkah Harus Daftar Rekening Aktif agar Tak Diblokir PPATK. [TurnBackHoax.id]
CEK FAKTA, Benarkah Harus Daftar Rekening Aktif agar Tak Diblokir PPATK. [TurnBackHoax.id]

Melansir dari TurnBackHoax.id, tim pemeriksa fakta mengakses tautan dalam unggahan tersebut.

Untuk diketahui, tautan tidak mengarah ke laman resmi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ppatk.go.id.

baca juga

Warganet justru diarahkan untuk mengisi identitas pribadi seperti nama lengkap, asal provinsi, dan nomor telegram aktif.

Tim pemeriksa fakta kemudian menelusuri laman resmi PPATK (ppatk.go.id).

Hasilnya, tidak ditemukan informasi mengenai pendaftaran rekening aktif.

Pencarian berlanjut dengan memasukkan kata kunci “pengaktifan kembali rekening bank yang diblokir PPATK” ke mesin pencarian Google.

Pencarian mengarah ke pemberitaan tempo.co “Analisis Selesai, PPATK Tak Lagi Blokir Rekening Dormant”. 

Dilansir dari pemberitaan tersebut, PPATK per Rabu, 6 Agustus 2025, tidak lagi melakukan pemblokiran rekening dorman atau rekening yang tidak aktif karena sudah selesai melakukan analisis terhadap rekening dormant.

Sebelumnya, PPATK melakukan pembekuan sementara rekening dorman atau tidak aktif pada Kamis, 15 Mei 2025.

Pembekuan sementara dilakukan karena PPATK menemukan bahwa rekening dorman banyak disalahgunakan dan menjadi target tindak kejahatan.

Untuk membuka kembali transaksi yang dibekukan, pemilik harus mengisi formulir keberatan melalui tautan https://bit.ly/FormHensem. Nasabah juga bisa datang langsung ke bank untuk mengisi formulir.

Bisa disimpulkan, unggahan berisi tautan “pendaftaran rekening aktif untuk cegah pemblokiran” merupakan konten tiruan (impostor content).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

CEK FAKTA: Gus Yaqut Minta KPK Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji, Benarkah?

CEK FAKTA: Gus Yaqut Minta KPK Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji, Benarkah?

News | Selasa, 19 Agustus 2025 | 10:19 WIB

CEK FAKTA: Pemerintah Bagikan Rp2,6 Juta per Bulan untuk Lansia, Benarkah?

CEK FAKTA: Pemerintah Bagikan Rp2,6 Juta per Bulan untuk Lansia, Benarkah?

News | Selasa, 19 Agustus 2025 | 09:53 WIB

CEK FAKTA: Info Koperasi Desa Merah Putih Buka Program Bagi-bagi Uang

CEK FAKTA: Info Koperasi Desa Merah Putih Buka Program Bagi-bagi Uang

News | Senin, 18 Agustus 2025 | 19:02 WIB

Terkini

AI hingga Microchip, RI-China Buka Jalan Baru Kerja Sama Teknologi

AI hingga Microchip, RI-China Buka Jalan Baru Kerja Sama Teknologi

Tekno | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Kalimantan Belum Selesai, Karhutla Kini Kepung Papua Tengah: Api Makin Meluas

Kalimantan Belum Selesai, Karhutla Kini Kepung Papua Tengah: Api Makin Meluas

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:35 WIB

Tampang Maulana Paputungan Ayah Keji Pembunuh Disertai Mutilasi Anak Kandung di Merauke

Tampang Maulana Paputungan Ayah Keji Pembunuh Disertai Mutilasi Anak Kandung di Merauke

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Beli Voucher Game di BRImo Dapat Cashback Saldo 50 Persen

Beli Voucher Game di BRImo Dapat Cashback Saldo 50 Persen

Bri | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Investasi RI Tembus Rp1.010 Triliun, HIPMI Dorong Pengusaha Lokal Ikut Menikmati Dampaknya

Investasi RI Tembus Rp1.010 Triliun, HIPMI Dorong Pengusaha Lokal Ikut Menikmati Dampaknya

Bisnis | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:25 WIB

Karhutla Kalimantan Mengganas, Presiden Prabowo Optimistis Bisa Segera Dijinakkan

Karhutla Kalimantan Mengganas, Presiden Prabowo Optimistis Bisa Segera Dijinakkan

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:00 WIB

22,69 Juta Pengguna Kripto RI, Tantangan Berikutnya Bikin Mereka Tak Lari ke Platform Asing

22,69 Juta Pengguna Kripto RI, Tantangan Berikutnya Bikin Mereka Tak Lari ke Platform Asing

Bisnis | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:45 WIB

Bukan Sekadar Hitung Langkah, Galaxy Watch Ultra2 dan Watch9 Bantu Atur Beban Latihan

Bukan Sekadar Hitung Langkah, Galaxy Watch Ultra2 dan Watch9 Bantu Atur Beban Latihan

Tekno | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:20 WIB

Korban FOMO Merapat! Eksotisnya Wajah Sungai Bogowonto Purworejo Saat Surut

Korban FOMO Merapat! Eksotisnya Wajah Sungai Bogowonto Purworejo Saat Surut

Your Say | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:14 WIB

Prabowo Tak Main-Main! Bidik 4 Korporasi di Balik Karhutla Kalimantan, Izin Bakal Dicabut

Prabowo Tak Main-Main! Bidik 4 Korporasi di Balik Karhutla Kalimantan, Izin Bakal Dicabut

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:05 WIB

×