CEK FAKTA: Benarkah Harus Daftar Rekening Aktif agar Tak Diblokir PPATK?

Denada S Putri

Selasa, 19 Agustus 2025 | 19:00 WIB
CEK FAKTA: Benarkah Harus Daftar Rekening Aktif agar Tak Diblokir PPATK?
ilustrasi rekening aktif. [Ist]

Suara.com - Informasi menyesatkan soal pendaftaran rekening aktif untuk cegah pemblokiran beredar.

Kabar tersebut terebar di media sosial (Medsos) Facebook.

Akun Facebook bernama "PUSAT PELAPOR PPATL" memposting klaim itu pada Rabu, 6 Agustus 2025 dalam bentuk tautan.

Terdapat narasi diberikan pengunggah, berikut keterangannya:

Khawatir Rekening Tabungan Anda diblokir Oleh PPATK? Segera Daftar Rekening yang masih Aktif/Terpakai Melalui Link yang sudah Kami sediakan.

Dan untuk juga yang Sudah Terlanjur di blokir Juga bisa  registrasi ulang melalui Link pendaftaran dibawah  ”.

Per Kamis, 14 Agustus 2025, unggahan tersebut telah disukai lebih dari 30 kali, mendapat 20 komentar, dan dibagikan ulang 2 kali.

CEK FAKTA, Benarkah Harus Daftar Rekening Aktif agar Tak Diblokir PPATK. [TurnBackHoax.id]
CEK FAKTA, Benarkah Harus Daftar Rekening Aktif agar Tak Diblokir PPATK. [TurnBackHoax.id]

Melansir dari TurnBackHoax.id, tim pemeriksa fakta mengakses tautan dalam unggahan tersebut.

Untuk diketahui, tautan tidak mengarah ke laman resmi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ppatk.go.id.

baca juga

Warganet justru diarahkan untuk mengisi identitas pribadi seperti nama lengkap, asal provinsi, dan nomor telegram aktif.

Tim pemeriksa fakta kemudian menelusuri laman resmi PPATK (ppatk.go.id).

Hasilnya, tidak ditemukan informasi mengenai pendaftaran rekening aktif.

Pencarian berlanjut dengan memasukkan kata kunci “pengaktifan kembali rekening bank yang diblokir PPATK” ke mesin pencarian Google.

Pencarian mengarah ke pemberitaan tempo.co “Analisis Selesai, PPATK Tak Lagi Blokir Rekening Dormant”. 

Dilansir dari pemberitaan tersebut, PPATK per Rabu, 6 Agustus 2025, tidak lagi melakukan pemblokiran rekening dorman atau rekening yang tidak aktif karena sudah selesai melakukan analisis terhadap rekening dormant.

Sebelumnya, PPATK melakukan pembekuan sementara rekening dorman atau tidak aktif pada Kamis, 15 Mei 2025.

Pembekuan sementara dilakukan karena PPATK menemukan bahwa rekening dorman banyak disalahgunakan dan menjadi target tindak kejahatan.

Untuk membuka kembali transaksi yang dibekukan, pemilik harus mengisi formulir keberatan melalui tautan https://bit.ly/FormHensem. Nasabah juga bisa datang langsung ke bank untuk mengisi formulir.

Bisa disimpulkan, unggahan berisi tautan “pendaftaran rekening aktif untuk cegah pemblokiran” merupakan konten tiruan (impostor content).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

CEK FAKTA: Gus Yaqut Minta KPK Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji, Benarkah?

CEK FAKTA: Gus Yaqut Minta KPK Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji, Benarkah?

News | Selasa, 19 Agustus 2025 | 10:19 WIB

CEK FAKTA: Pemerintah Bagikan Rp2,6 Juta per Bulan untuk Lansia, Benarkah?

CEK FAKTA: Pemerintah Bagikan Rp2,6 Juta per Bulan untuk Lansia, Benarkah?

News | Selasa, 19 Agustus 2025 | 09:53 WIB

CEK FAKTA: Info Koperasi Desa Merah Putih Buka Program Bagi-bagi Uang

CEK FAKTA: Info Koperasi Desa Merah Putih Buka Program Bagi-bagi Uang

News | Senin, 18 Agustus 2025 | 19:02 WIB

Terkini

Alarm Jelang MPLS, Mayoritas Kepala Sekolah Rakyat Belum Siap Jalankan Tahun Ajaran Baru

Alarm Jelang MPLS, Mayoritas Kepala Sekolah Rakyat Belum Siap Jalankan Tahun Ajaran Baru

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 11:19 WIB

Tugasnya Hanya Melambaikan Bendera, 1.000 Siswa Dikerahkan Sambut Prabowo-Modi di Yogyakarta

Tugasnya Hanya Melambaikan Bendera, 1.000 Siswa Dikerahkan Sambut Prabowo-Modi di Yogyakarta

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 11:18 WIB

Istri Menteri PU Ikut ke NY Pakai Paspor Diplomatik, Ini Bedanya dengan Paspor Dinas dan Biasa

Istri Menteri PU Ikut ke NY Pakai Paspor Diplomatik, Ini Bedanya dengan Paspor Dinas dan Biasa

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 11:16 WIB

Marak Pencurian Besi Lagi di Jakarta, Pramono Ancam Cabut KJP hingga Tak Cairkan Bansos Pelaku

Marak Pencurian Besi Lagi di Jakarta, Pramono Ancam Cabut KJP hingga Tak Cairkan Bansos Pelaku

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 11:04 WIB

Terpaksa Harus Naik, Biaya Haji 2027 Diusulkan Jadi Rp107 Juta

Terpaksa Harus Naik, Biaya Haji 2027 Diusulkan Jadi Rp107 Juta

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 10:57 WIB

Siasat Licik Pengedar Sabu di Bekasi: Sembunyikan Barang Haram dalam Bungkus Pakan Burung

Siasat Licik Pengedar Sabu di Bekasi: Sembunyikan Barang Haram dalam Bungkus Pakan Burung

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 10:57 WIB

Pelibatan Taruna di Sekolah Rakyat Tuai Kritik, Dinilai Tak Tepat untuk Bentuk Karakter Siswa

Pelibatan Taruna di Sekolah Rakyat Tuai Kritik, Dinilai Tak Tepat untuk Bentuk Karakter Siswa

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 10:49 WIB

Jelang MPLS 2026/2027, Gus Ipul Beri Pembekalan kepada 191 Sekolah Rakyat

Jelang MPLS 2026/2027, Gus Ipul Beri Pembekalan kepada 191 Sekolah Rakyat

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 10:34 WIB

Prabowo dan Narendra Modi Sambangi Candi Prambanan, PM India Dijadwalkan Beribadah

Prabowo dan Narendra Modi Sambangi Candi Prambanan, PM India Dijadwalkan Beribadah

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 10:12 WIB

Menteri Imipas Buka Suara soal Usulan Napi Penerima Amnesti Wajib Ikut Komcad

Menteri Imipas Buka Suara soal Usulan Napi Penerima Amnesti Wajib Ikut Komcad

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 09:46 WIB

×