RUU PIHU Tuai Kontroversi, Asosiasi Haji Peringatkan Ancaman Runtuhnya Ekonomi Umat

Chandra Iswinarno, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 20 Agustus 2025 | 10:37 WIB
RUU PIHU Tuai Kontroversi, Asosiasi Haji Peringatkan Ancaman Runtuhnya Ekonomi Umat
Ketua Tim 13 Asosiasi Haji dan Umrah, M Firman Taufik menyampaikan pembahasan Revisi UU Haji jangan abaikan sejarah. [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Rencana revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (RUU PIHU) memicu kekhawatiran serius dari para pelaku industri.

Ketua Tim 13 Asosiasi Haji dan Umrah, M Firman Taufik, secara tegas memperingatkan bahwa perubahan regulasi ini tidak boleh merusak ekosistem ekonomi umat yang telah menopang industri haji dan umrah nasional selama puluhan tahun.

Peringatan ini disampaikan dalam Forum Legislasi yang diselenggarakan oleh Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) dan Biro Pemberitaan DPR RI di Gedung DPR RI, Selasa (19/8/2025).

Forum tersebut juga menghadirkan Ketua Komnas Haji Mustolih Siradj dan Wakil Ketua Komisi VIII DPR Abidin Fikri sebagai narasumber.

Potensi Dominasi Asing

Kekhawatiran utama yang disuarakan Firman adalah potensi dilegalkannya umrah mandiri melalui RUU PIHU.

Menurutnya, langkah ini dapat membuka pintu bagi pemain asing untuk mendominasi pasar dan secara perlahan mematikan pelaku usaha lokal yang selama ini menjadi tulang punggung ekosistem.

“Kami berharap para anggota DPR yang terhormat, memahami bahwa UU Haji dan Umrah sangat penting karena menyangkut hajat hidup umat dan dampaknya terhadap ekonomi nasional."

"Jika umrah mandiri dilegalkan melalui UU ini, maka potensial marketplace asing menguasai dan membunuh ekosistem ekonomi keumatan,” tegasnya.

baca juga

Menurut Firman, undang-undang yang ideal harus mampu memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan kepada warga negara, serta adaptif terhadap tantangan zaman tanpa mengorbankan fondasi yang sudah ada.

Firman mengingatkan bahwa ekosistem haji dan umrah memiliki akar sejarah yang kuat, jauh sebelum Indonesia merdeka.

Penyelenggaraannya dirintis oleh berbagai elemen masyarakat yang kini telah berevolusi menjadi sebuah industri kompleks.

"Sejak sebelum Indonesia merdeka, penyelenggaraan ibadah haji dan umrah sudah dilakukan oleh ormas-ormas Islam seperti NU, Muhammadiyah, Persis, serta tokoh agama dan pesantren," katanya.

Jemaah haji asal Nusa Tenggara Barat (NTB) yang baru pulang dari Tanah Suci [Suara.com/Buniiamin]
Jemaah haji asal Nusa Tenggara Barat (NTB) yang baru pulang dari Tanah Suci [Suara.com/Buniiamin]

"Ini menjadi cikal bakal terbentuknya ekosistem haji dan umrah yang sekarang berkembang menjadi industri," kata Firman.

Industri ini, lanjutnya, melibatkan jejaring ekonomi yang luas, mulai dari UMKM, pusat konveksi, katering, transportasi, perhotelan, hingga pembimbing ibadah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Revisi UU Haji Mendesak: Aturan Kuota 'Made in Indonesia' Tak Sesuai Realita Arab Saudi

Revisi UU Haji Mendesak: Aturan Kuota 'Made in Indonesia' Tak Sesuai Realita Arab Saudi

News | Selasa, 19 Agustus 2025 | 22:56 WIB

Alasan Perusahaan Travel Ngotot Menolak Umrah Mandiri, Takut Rugi?

Alasan Perusahaan Travel Ngotot Menolak Umrah Mandiri, Takut Rugi?

News | Selasa, 19 Agustus 2025 | 22:45 WIB

Skandal Haji Meluas? KPK Buka Peluang Usut 'Jatah' Kuota untuk DPR

Skandal Haji Meluas? KPK Buka Peluang Usut 'Jatah' Kuota untuk DPR

News | Selasa, 19 Agustus 2025 | 20:49 WIB

Terkini

Bagaimana Cara Mengajukan SKCK Online? Ini 8 Langkahnya

Bagaimana Cara Mengajukan SKCK Online? Ini 8 Langkahnya

Lifestyle | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 18:45 WIB

Wabah Pes Rusia Bikin Was-was, Pakar Kesehatan Ingatkan Munculnya Bakteri yang Kebal Antibiotik

Wabah Pes Rusia Bikin Was-was, Pakar Kesehatan Ingatkan Munculnya Bakteri yang Kebal Antibiotik

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 18:43 WIB

Pemprov DKI Rampungkan Renovasi 16 Gedung Sekolah, Anggaran Capai Rp 876,7 Miliar

Pemprov DKI Rampungkan Renovasi 16 Gedung Sekolah, Anggaran Capai Rp 876,7 Miliar

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 18:41 WIB

Terdampak Rencana Penataan Tanah Abang, Warga Kampung Bali Bingung Cari Kontrakan Baru

Terdampak Rencana Penataan Tanah Abang, Warga Kampung Bali Bingung Cari Kontrakan Baru

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 18:32 WIB

Kok Bisa Persib Bandung Comeback di Markas Port FC? Igor Tolic Sebut Otak Moncer Pemain

Kok Bisa Persib Bandung Comeback di Markas Port FC? Igor Tolic Sebut Otak Moncer Pemain

Bola | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 18:31 WIB

Catatan untuk Revitalisasi Tanah Abang: Siapkan Hunian Sementara, Libatkan Warga Terdampak

Catatan untuk Revitalisasi Tanah Abang: Siapkan Hunian Sementara, Libatkan Warga Terdampak

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 18:25 WIB

Tanggapi PCNU Sekadau, KH Ismail Ghofur Bantah Ikut Agenda Pengondisian Muktamar di Jakarta

Tanggapi PCNU Sekadau, KH Ismail Ghofur Bantah Ikut Agenda Pengondisian Muktamar di Jakarta

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 18:22 WIB

Rumah Bakal Pakai Jargas dan PLTS, Danantara Ikut Biayai

Rumah Bakal Pakai Jargas dan PLTS, Danantara Ikut Biayai

Bisnis | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 18:22 WIB

5 HP Murah dengan Dukungan Update Bertahun-tahun, Pas Buat Jangka Panjang

5 HP Murah dengan Dukungan Update Bertahun-tahun, Pas Buat Jangka Panjang

Tekno | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 18:20 WIB

Kenanga: Ketika Adat Bali Mengikat Cinta dan Membatasi Kebebasan Perempuan

Kenanga: Ketika Adat Bali Mengikat Cinta dan Membatasi Kebebasan Perempuan

Your Say | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 18:20 WIB

×