Suara.com - Tragedi tabrak lari yang merenggut nyawa seorang pejalan kaki bernama Adi Afrianto di Kota Bengkulu memasuki babak baru yang mengejutkan.
Di balik insiden maut tersebut, terungkap serangkaian fakta miris yang melibatkan seorang pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu.
Satlantas Polresta Bengkulu kini terus bekerja maraton untuk merangkai kepingan puzzle dari peristiwa tragis ini. Dari pemeriksaan awal dan olah TKP, empat fakta kunci mulai terkuak, melukiskan gambaran kelam dari sebuah malam yang berakhir duka.
Berikut adalah 4 fakta yang berhasil dirangkum dari penyelidikan sementara pihak kepolisian:
1. Bukan Orang Sembarangan, Pelaku Ternyata Kadis Pemkot Bengkulu
Fakta paling mencengangkan dari kasus ini adalah identitas sang penabrak. Pelaku bukanlah warga sipil biasa, melainkan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Kota Bengkulu, Tarzan Naidi.
Saat ini, yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Bengkulu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kendaraan yang digunakannya pun bukan mobil pribadi. Pelaku mengendarai sebuah mobil dinas (mobnas) milik Pemkot Bengkulu, yakni Toyota Innova berwarna biru dengan plat merah.
Ironisnya, fasilitas negara yang seharusnya digunakan untuk melayani masyarakat justru menjadi alat dalam insiden yang menghilangkan nyawa warganya sendiri.
Baca Juga: 3 Fakta Tersangka Buang Air Besar di Mobil Polisi Bengkulu, Viral di Media Sosial!
2. Panik Usai Menabrak, Mobil Dinas Coba Disembunyikan di Bawah Terpal
Alih-alih berhenti dan menolong korban, pelaku memilih tancap gas dan melarikan diri dari lokasi kejadian. Tak berhenti di situ, ada upaya nyata untuk menghilangkan jejak. Sesampainya di kediamannya, pelaku berusaha menyembunyikan mobil dinas yang menjadi barang bukti utama tersebut.
Upaya kamuflase dilakukan dengan cara menutup mobil Innova biru itu menggunakan terpal. Namun, sepandai-pandainya menyembunyikan barang bukti, jejak digital dan informasi dari masyarakat ternyata lebih cepat.
Polisi berhasil mengendus keberadaan kendaraan tersebut berkat laporan warga dan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, yang akhirnya membongkar tabir dari kasus ini.
3. Detik-detik Maut: Manuver Gagal Berujung Tabrak Pejalan Kaki dan Tiang
Kasat Lantas Polresta Bengkulu, AKP Aan Setiawan, membeberkan kronologi mengerikan yang menewaskan Adi Afrianto. Insiden bermula ketika mobil plat merah yang dikemudikan pelaku melaju dari arah Pantai Pasir Putih menuju kawasan Sport Center Pantai Panjang.
Di lokasi kejadian, tepatnya di belakang Mal Bencoolen, pelaku diduga memacu kendaraannya dalam kecepatan tinggi.
"Saat akan menyalib kendaraan di depannya sebelah kanan, namun karena kondisi kendaraan sedang ramai maka langsung ke arah kiri dan tidak terkendali sehingga korban tertabrak pelaku yang langsung membanting stir sehingga menabrak tiang," ujar Aan.
Manuver menyalip yang gagal di tengah keramaian lalu lintas inilah yang menjadi pemicu utama tragedi tersebut. Korban yang sedang berjalan kaki tak sempat menghindar dari laju mobil yang hilang kendali.
4. Alasan Kemanusiaan, Polisi Tunda Periksa Istri Korban Sebagai Saksi Kunci
Di tengah proses penyidikan yang terus berjalan, pihak kepolisian menunjukkan sisi humanisnya. Hingga saat ini, sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian telah diperiksa dan dimintai keterangan.
"Saat ini saksi mata (kasus tabrak lari) masih dilakukan berita acara pemeriksaan (BAP) di Mapolresta Bengkulu," kata AKP Aan Setiawan.
Namun, polisi belum menyentuh saksi kunci utama, yaitu istri korban. Keputusan ini diambil murni atas dasar kemanusiaan, mengingat kondisi keluarga yang masih diselimuti duka mendalam.
"Saksi kunci istrinya saja belum kita sentuh karena lagi berduka kasus laka lantas ini bukan kasus kriminal murni, jadi harus berproses demi kemanusiaan juga," terang Aan.
Sementara itu, pelaku saat dimintai keterangan memberikan alasan klasik mengapa ia melarikan diri: panik dan takut menjadi sasaran amukan massa di lokasi kejadian. (ANTARA)