Tes DNA Buktikan Ridwan Kamil Bukan Ayah Biologis Anak Lisa Mariana, Ini Penjelasan Ilmiahnya

Bangun Santoso

Rabu, 20 Agustus 2025 | 15:32 WIB
Tes DNA Buktikan Ridwan Kamil Bukan Ayah Biologis Anak Lisa Mariana, Ini Penjelasan Ilmiahnya
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso dalam konferensi pers terkait hjasil tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (20/8/2025). (Suara.com/M. Yasir)

Suara.com - Misteri yang menyelimuti hubungan antara mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) dan seorang anak berinisial CA akhirnya terpecahkan secara ilmiah. Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri secara resmi mengumumkan hasil analisis DNA yang membuktikan bahwa Ridwan Kamil bukanlah ayah biologis dari anak yang dilahirkan oleh Lisa Mariana tersebut.

Pengumuman hasil yang telah lama dinanti publik ini disampaikan langsung oleh Karo Labdokkes Pusdokkes Polri, Brigjen Sumy Hastry Purwanti, di Mabes Polri, Jakarta, pada Rabu (20/8/2025) hari ini. Dengan tegas, ia memaparkan kesimpulan final dari serangkaian pengujian laboratorium yang mendalam.

"Dari hasil analisis terhadap seluruh profil DNA yang diperoleh, maka telah dibuktikan secara ilmiah bahwa secara genetik bahwa CA adalah anak biologis Lisa Mariana Presly Zulkandar bukan anak biologis Muhammad Ridwan Kamil," kata Brigjen Sumy Hastry Purwanti.

Untuk sampai pada kesimpulan tersebut, tim forensik Polri melakukan proses pemeriksaan yang cermat dan berlapis. Brigjen Sumy menjelaskan bahwa sampel DNA dari Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan CA telah diterima pihaknya pada 7 Agustus 2025.

Sejak saat itu, tim laboratorium bekerja selama lima hari untuk memproses enam barang bukti sampel DNA yang ada.

Proses ilmiah ini meliputi serangkaian tahapan teknis yang kompleks untuk memastikan akurasi tertinggi.

"Mulai 8 Agustus sampai 12 Agustus 2025, telah dilakukan pemeriksaan laboratorium DNA terhadap enam barang bukti sampel DNA tersebut, yang meliputi eksaminasi barang bukti sampel DNA, ekstraksi DNA, kuantifikasi DNA, amplifikasi DNA, DNA typing dengan cavilari elektroporosis, analisis profil DNA, dan pembuatan surat hasil pemeriksaan DNA," terang Sumy.

Hasil dari proses panjang tersebut menunjukkan sebuah temuan genetik yang tidak terbantahkan. Secara mendasar, seorang anak mewarisi separuh profil DNA dari ibu dan separuh lagi dari ayah.

Dalam kasus ini, profil DNA CA terbukti cocok separuhnya dengan Lisa Mariana, yang mengonfirmasi statusnya sebagai ibu biologis. Namun, kecocokan tidak ditemukan pada profil DNA Ridwan Kamil.

baca juga

"Separuh profil DNA CA lainnya tidak cocok dengan separuh profil DNA Muhammad Ridwan Kamil," tutur Sumy, menjelaskan dasar ilmiah dari kesimpulan akhir tersebut.

Sebagai informasi, pelaksanaan tes DNA ini merupakan bagian dari proses hukum terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana.

Laporan dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 11 April 2025 itu dibuat setelah Lisa secara terbuka menuduh RK sebagai ayah dari anaknya.

Proses pengambilan sampel darah dan air liur dari ketiga pihak telah dilakukan di gedung Bareskrim Polri pada Kamis, 7 Agustus lalu.

Pada saat pengumuman hasil tes DNA ini, baik Ridwan Kamil maupun Lisa Mariana tidak hadir secara langsung.

Keduanya memilih untuk diwakili oleh kuasa hukum masing-masing, sama seperti saat mereka juga tidak bertemu langsung ketika proses pengambilan sampel DNA dilaksanakan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Deg-degan! Kuasa Hukum Ungkap Detik-detik Amplop Segel Hasil Tes DNA Ridwan Kamil Dibuka

Deg-degan! Kuasa Hukum Ungkap Detik-detik Amplop Segel Hasil Tes DNA Ridwan Kamil Dibuka

News | Rabu, 20 Agustus 2025 | 15:25 WIB

Ngaku Dipanggil KPK, Lisa Mariana Akan Buka-bukaan Soal Ridwan Kamil

Ngaku Dipanggil KPK, Lisa Mariana Akan Buka-bukaan Soal Ridwan Kamil

News | Rabu, 20 Agustus 2025 | 15:23 WIB

Hasil Tes DNA Negatif, Alasan Lisa Mariana Mangkir karena Sudah Tahu Lebih Dulu?

Hasil Tes DNA Negatif, Alasan Lisa Mariana Mangkir karena Sudah Tahu Lebih Dulu?

Entertainment | Rabu, 20 Agustus 2025 | 15:18 WIB

Lisa Mariana Sebut Ada Kecurangan Hasil Tes DNA: Tanggung Jawab di Akhirat!

Lisa Mariana Sebut Ada Kecurangan Hasil Tes DNA: Tanggung Jawab di Akhirat!

News | Rabu, 20 Agustus 2025 | 15:04 WIB

Detik-detik Tegang Saat Polisi Umumkan Hasil DNA, Ridwan Kamil Terbukti Bukan Ayah Biologis

Detik-detik Tegang Saat Polisi Umumkan Hasil DNA, Ridwan Kamil Terbukti Bukan Ayah Biologis

Entertainment | Rabu, 20 Agustus 2025 | 15:00 WIB

Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul

Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul

Entertainment | Rabu, 20 Agustus 2025 | 14:59 WIB

Baru Bangun Tidur Jelang Pengumuman Hasil Tes DNA Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Kalau Negatif Aneh

Baru Bangun Tidur Jelang Pengumuman Hasil Tes DNA Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Kalau Negatif Aneh

Entertainment | Rabu, 20 Agustus 2025 | 14:55 WIB

Terkini

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:04 WIB

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:46 WIB

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:37 WIB

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50 WIB

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:06 WIB

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:49 WIB

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:36 WIB

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:29 WIB

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:08 WIB

×