Jejak Janggal Kuota Haji: MAKI Adukan Beda Aturan di 2023 dan 2024 yang Diduga Picu Pungli Rp 691 M

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 20 Agustus 2025 | 16:47 WIB
Jejak Janggal Kuota Haji: MAKI Adukan Beda Aturan di 2023 dan 2024 yang Diduga Picu Pungli Rp 691 M
Koordinator MAKI Boyamin Saiman datang ke Gedung KPK Jakarta membawa dua dokumen haji, Rabu (20/6/2025). [Suara.com/Dea]

Suara.com - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menyerahkan bukti tambahan berupa dua Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani oleh Menteri Agama yang sama, Yaqut Cholil Qoumas.

Dokumen tersebut adalah SK Menag Nomor 467 Tahun 2023, yang kemudian ia kontraskan dengan SK Menag Nomor 130 Tahun 2024.

“Nah hari ini saya memberikan data pembanding kuota haji tahun 2023, di mana jumlahnya itu ada tambahan 8.000,” kata Boyamin di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (30/8/2025).

Dalam SK tahun 2023, tambahan 8.000 kuota dibagi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, yakni 7.360 untuk haji reguler (92 persen) dan 640 untuk haji khusus (8 persen).

“Kalau dihitung itu benar 8 persen, 640 itu adalah 8 persen dari 8.000. Artinya ketika tahun 2023 oleh Menteri yang sama sudah dilakukan dengan benar,” ujar Boyamin.

Namun, kebijakan ini berubah total pada tahun berikutnya. Untuk tambahan 20.000 kuota haji 2024, pembagiannya dilakukan 50:50, yaitu 10.000 untuk reguler dan 10.000 untuk khusus.

Pembagian inilah yang kemudian menjadi inti persoalan hukum.

Dugaan Pungli Ratusan Miliar

Boyamin menduga perubahan komposisi yang drastis ini membuka celah untuk praktik pungutan liar (pungli) atau jual beli kuota.

Ia mengalkulasi potensi kerugian dari penyimpangan ini bisa mencapai Rp 691 miliar.

"Kenapa tahun 2024 menjadi berbeda, menjadi separuh-separuh dan diduga dijual atau dibeli, yang angkanya saya sebut itu kan rata-rata adalah 5.000 dolar per orang."

"Kalau kali 10.000 kan Rp750 miliar. Terus kemudian kalau toh ada petugas segala macam ya Rp691 miliar lah karena dibagi petugas," sambung Boyamin.

Langkah MAKI ini dilakukan saat kasus korupsi haji telah naik ke tahap penyidikan di KPK.

Eskalasi ini diumumkan pada awal Agustus 2025, setelah KPK memeriksa Yaqut Cholil Qoumas selama lima jam pada Kamis (7/8/2025).

Keseriusan KPK terlihat dari langkah pencekalan ke luar negeri terhadap tiga orang kunci sejak 11 Agustus 2025.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bongkar Korupsi Haji Rp 1 Triliun, KPK Siap 'Pinjam Tangan' Pansus DPR

Bongkar Korupsi Haji Rp 1 Triliun, KPK Siap 'Pinjam Tangan' Pansus DPR

News | Rabu, 20 Agustus 2025 | 15:33 WIB

KPK: Korupsi Kuota Haji Hambat Waktu Keberangkatan Jemaah Haji Reguler

KPK: Korupsi Kuota Haji Hambat Waktu Keberangkatan Jemaah Haji Reguler

News | Selasa, 19 Agustus 2025 | 22:13 WIB

Update Kasus Korupsi Kuota Haji: KPK Kejar Anggota DPR RI

Update Kasus Korupsi Kuota Haji: KPK Kejar Anggota DPR RI

News | Selasa, 19 Agustus 2025 | 20:17 WIB

Terkini

Mobil Sport, Motor Harley, Hingga Uang Asing Dibawa KPK dari Rumah Silmy Karim

Mobil Sport, Motor Harley, Hingga Uang Asing Dibawa KPK dari Rumah Silmy Karim

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 20:38 WIB

Wamen Silmy Karim Tersangka Korupsi Rp145 M, Yusril Akui Imigrasi Masih Banyak Pungli

Wamen Silmy Karim Tersangka Korupsi Rp145 M, Yusril Akui Imigrasi Masih Banyak Pungli

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 20:20 WIB

WALHI: Target Ekonomi 8 Persen Bisa Sulap Papua Jadi Hamparan Sawit Raksasa

WALHI: Target Ekonomi 8 Persen Bisa Sulap Papua Jadi Hamparan Sawit Raksasa

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 20:09 WIB

Pemprov DKI Kebut Pembersihan Sampah Muara Angke, Ditargetkan Tuntas Akhir Pekan

Pemprov DKI Kebut Pembersihan Sampah Muara Angke, Ditargetkan Tuntas Akhir Pekan

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 20:09 WIB

'Nyerah Jadi WNI tapi Sayang sama RI', Aksi Ibu di Yogya Soroti Ekonomi hingga Korupsi

'Nyerah Jadi WNI tapi Sayang sama RI', Aksi Ibu di Yogya Soroti Ekonomi hingga Korupsi

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 19:55 WIB

Geledah 5 Jam, KPK Sita Moge Harley Davidson hingga Porsche di Rumah Silmy Karim

Geledah 5 Jam, KPK Sita Moge Harley Davidson hingga Porsche di Rumah Silmy Karim

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 19:44 WIB

Mapala Kritik Kemenhut: Kami Bawa Data Kerusakan, Malah Disuruh Tanam Pohon

Mapala Kritik Kemenhut: Kami Bawa Data Kerusakan, Malah Disuruh Tanam Pohon

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 19:42 WIB

Siap-siap! Tarif Transjabodetabek Naik Hingga Rp15 Ribu, Bukan Lagi Rp3.500

Siap-siap! Tarif Transjabodetabek Naik Hingga Rp15 Ribu, Bukan Lagi Rp3.500

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 19:12 WIB

Jadi Kasus Langka, Peneliti UGM Beberkan Hasil Penelitian Kebakaran Misterius Sleman

Jadi Kasus Langka, Peneliti UGM Beberkan Hasil Penelitian Kebakaran Misterius Sleman

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 19:06 WIB

Singapura Beri Jalan, KPK Targetkan Ekstradisi Paulus Tannos Rampung Cepat

Singapura Beri Jalan, KPK Targetkan Ekstradisi Paulus Tannos Rampung Cepat

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 18:57 WIB