Jejak Janggal Kuota Haji: MAKI Adukan Beda Aturan di 2023 dan 2024 yang Diduga Picu Pungli Rp 691 M

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 20 Agustus 2025 | 16:47 WIB
Jejak Janggal Kuota Haji: MAKI Adukan Beda Aturan di 2023 dan 2024 yang Diduga Picu Pungli Rp 691 M
Koordinator MAKI Boyamin Saiman datang ke Gedung KPK Jakarta membawa dua dokumen haji, Rabu (20/6/2025). [Suara.com/Dea]

Suara.com - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menyerahkan bukti tambahan berupa dua Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani oleh Menteri Agama yang sama, Yaqut Cholil Qoumas.

Dokumen tersebut adalah SK Menag Nomor 467 Tahun 2023, yang kemudian ia kontraskan dengan SK Menag Nomor 130 Tahun 2024.

“Nah hari ini saya memberikan data pembanding kuota haji tahun 2023, di mana jumlahnya itu ada tambahan 8.000,” kata Boyamin di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (30/8/2025).

Dalam SK tahun 2023, tambahan 8.000 kuota dibagi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, yakni 7.360 untuk haji reguler (92 persen) dan 640 untuk haji khusus (8 persen).

“Kalau dihitung itu benar 8 persen, 640 itu adalah 8 persen dari 8.000. Artinya ketika tahun 2023 oleh Menteri yang sama sudah dilakukan dengan benar,” ujar Boyamin.

Namun, kebijakan ini berubah total pada tahun berikutnya. Untuk tambahan 20.000 kuota haji 2024, pembagiannya dilakukan 50:50, yaitu 10.000 untuk reguler dan 10.000 untuk khusus.

Pembagian inilah yang kemudian menjadi inti persoalan hukum.

Dugaan Pungli Ratusan Miliar

Boyamin menduga perubahan komposisi yang drastis ini membuka celah untuk praktik pungutan liar (pungli) atau jual beli kuota.

baca juga

Ia mengalkulasi potensi kerugian dari penyimpangan ini bisa mencapai Rp 691 miliar.

"Kenapa tahun 2024 menjadi berbeda, menjadi separuh-separuh dan diduga dijual atau dibeli, yang angkanya saya sebut itu kan rata-rata adalah 5.000 dolar per orang."

"Kalau kali 10.000 kan Rp750 miliar. Terus kemudian kalau toh ada petugas segala macam ya Rp691 miliar lah karena dibagi petugas," sambung Boyamin.

Langkah MAKI ini dilakukan saat kasus korupsi haji telah naik ke tahap penyidikan di KPK.

Eskalasi ini diumumkan pada awal Agustus 2025, setelah KPK memeriksa Yaqut Cholil Qoumas selama lima jam pada Kamis (7/8/2025).

Keseriusan KPK terlihat dari langkah pencekalan ke luar negeri terhadap tiga orang kunci sejak 11 Agustus 2025.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bongkar Korupsi Haji Rp 1 Triliun, KPK Siap 'Pinjam Tangan' Pansus DPR

Bongkar Korupsi Haji Rp 1 Triliun, KPK Siap 'Pinjam Tangan' Pansus DPR

News | Rabu, 20 Agustus 2025 | 15:33 WIB

KPK: Korupsi Kuota Haji Hambat Waktu Keberangkatan Jemaah Haji Reguler

KPK: Korupsi Kuota Haji Hambat Waktu Keberangkatan Jemaah Haji Reguler

News | Selasa, 19 Agustus 2025 | 22:13 WIB

Update Kasus Korupsi Kuota Haji: KPK Kejar Anggota DPR RI

Update Kasus Korupsi Kuota Haji: KPK Kejar Anggota DPR RI

News | Selasa, 19 Agustus 2025 | 20:17 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×