Suara.com - Pertanyaan fundamental mengenai apakah agama boleh dijadikan ladang bisnis menjadi salah satu topik dalam obrolan Deddy Corbuzier dan Ustaz Felix Siauw.
Dalam podcast Close The Door, Deddy Corbuzier dengan lugas menanyakan apakah praktik seperti travel umrah dan haji, yang jelas-jelas merupakan bisnis, diperbolehkan dalam Islam.
"Apakah agama itu boleh diperjualbelikan atau tidak? Quote on quote," tanya Deddy Corbuzier di kanal YouTubenya pada Selasa, 19 Agustus 2025.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Ustaz Felix Siauw menegaskan bahwa menjual jasa atau produk yang berkaitan dengan pelaksanaan ajaran agama pada dasarnya diperbolehkan.
Ia memberikan contoh sederhana seperti guru mengaji yang dibayar untuk ilmunya.
"Misalnya, Om Deddy misalnya mau buka misalnya pengajaran Quran. Terus saya mau belajar Quran lebih dalam lagi, saya manggil guru. Gurunya kan saya bayar nih," terang Ustaz Felix Siauw memberikan analogi.

Ustaz Felix Siauw kemudian membenarkan skenario tersebut dan menyebutnya sebagai praktik yang wajar dan diperbolehkan.
"Guru-nya bilang, 'Om Deddy, per sesi misalnya 500 ribu ya'. Itu boleh, nggak ada masalah. Itu boleh banget," jawab Ustaz Felix Siauw.
Namun, ia menggarisbawahi bahwa ada perbedaan mendasar antara "bisnis agama" dengan "menjual agama".
Baca Juga: Bendera One Piece Dicekal? Ustaz Felix Siauw Ngamuk ke Petugas Taman, Endingnya Malah Bikin Ngakak!
Menurutnya, ada bisnis yang berjalan sesuai dengan kaidah agama, dan ada pula yang tidak.
"Ada bisnis sesuai dengan agama, ada bisnis tidak sesuai dengan agama," jelasnya.
Artinya, selama bisnis tersebut memfasilitasi ibadah dan tidak melanggar aturan syariat, seperti mengambil keuntungan berlebihan atau menipu, maka hal tersebut diperbolehkan.