Tak Punya Akal, Celios Kritik Keras Kenaikan Tunjangan DPR: Lebih Baik Digunakan Untuk Daerah

Chandra Iswinarno, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Rabu, 20 Agustus 2025 | 23:01 WIB
Tak Punya Akal, Celios Kritik Keras Kenaikan Tunjangan DPR: Lebih Baik Digunakan Untuk Daerah
Ilustrasi Anggota DPR. Penambahan tunjangan perumahan kepada legislator memancing polemik.

Suara.com - Center of Economic and Law Studies atau Celios mengkritisi kenaikan tunjangan anggota DPR RI.

Direktur Ekonomi Celios Nailul Huda menegaskan, kenaikan tunjangan tersebut tidak etis. 

Dia merujuk pada kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang mengalokasikan 44 persen atau Rp335 triliun anggaran pendidikan untuk program makan bergizi gratis atau MBG

"Jadi dana pendidikan yang biasanya digunakan untuk peningkatan kesejahteraan guru, murid, dan sebagainya, dipotong untuk program prioritas Prabowo, tapi anggota DPR minta tambahan anggaran," kata Huda saat dihubungi Suara.com, Rabu (20/8/2025). 

Huda pun menegaskan, jika disetujui, maka pemerintah sudah tidak punya akal.

Seharusnya anggaran kenaikan tunjangan DPR, lebih baik digunakan untuk membantu pemerintah daerah. 

"Daripada menambah pendapatan anggota DPR, dana tersebut dapat digunakan untuk memberikan stimulus perekonomian, bahkan lebih baik digunakan untuk pemda agar pemda tidak menaikan pajak daerah," tegas Huda. 

Sebagaimana diketahui, tunjangan anggota DPR disebut mengalami kenaikan.

Beberapa tunjangan itu diantaranya, untuk kebutuhan beras menjadi Rp 12 juta, tungan bensin menjadi Rp 7 juta.

baca juga

Selain itu, setiap anggota DPR juga mendapatkan tunjangan rumah sebesar Rp 50 juta per bulan. 

Rincian Gaji dan Tunjangan DPR

Komponen utama pendapatan anggota dewan adalah gaji pokok. Besarannya masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara.

Berdasarkan peraturan tersebut, gaji pokok pimpinan dan anggota DPR adalah sebagai berikut:

  • Ketua DPR: Rp 5.040.000 per bulan.
  • Wakil Ketua DPR: Rp 4.620.000 per bulan.
  • Anggota DPR: Rp 4.200.000 per bulan.

Meskipun gaji pokoknya tidak besar, anggota DPR RI menerima berbagai macam tunjangan yang besarannya diatur dalam Surat Edaran Setjen DPR RI No. KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 dan Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2015.

Gedung DPR MPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (6/9/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Gedung DPR MPR RI di Senayan, Jakarta Pusat. [Suara.com/Alfian Winanto]

Berikut adalah rincian tunjangan yang diterima:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gaji Pokok Tak Naik Cuma Trik? Total Pendapatan DPR Diam-diam Tembus Rp 70 Juta

Gaji Pokok Tak Naik Cuma Trik? Total Pendapatan DPR Diam-diam Tembus Rp 70 Juta

News | Rabu, 20 Agustus 2025 | 21:13 WIB

Tunjangan DPR Rp50 Juta Dikritik, Ahmad Sahroni Skakmat Publik: Mentalnya Senang Lihat Orang Susah

Tunjangan DPR Rp50 Juta Dikritik, Ahmad Sahroni Skakmat Publik: Mentalnya Senang Lihat Orang Susah

News | Rabu, 20 Agustus 2025 | 20:47 WIB

Heboh Isu Gaji DPR RI Rp100 Juta, Begini Perbandingan dengan Malaysia dan Singapura

Heboh Isu Gaji DPR RI Rp100 Juta, Begini Perbandingan dengan Malaysia dan Singapura

News | Selasa, 19 Agustus 2025 | 18:02 WIB

Terkini

Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!

Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 22:45 WIB

Sebut Polri Paling Korup, Burhanuddin Muhtadi Bongkar Kelemahan Survei IndexMundi

Sebut Polri Paling Korup, Burhanuddin Muhtadi Bongkar Kelemahan Survei IndexMundi

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 22:23 WIB

Jalan Cinta Amblas Nyaris 90 Derajat, DKI Bongkar Pemicunya: Tanggul Kali Sunter Retak!

Jalan Cinta Amblas Nyaris 90 Derajat, DKI Bongkar Pemicunya: Tanggul Kali Sunter Retak!

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 22:20 WIB

Isi Amplop Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Duga Suap Hutan Kuansing Pakai Dolar Singapura

Isi Amplop Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Duga Suap Hutan Kuansing Pakai Dolar Singapura

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 22:05 WIB

Jokowi Mau Jadikan Jateng 'Kandang Gajah', Gerindra: Bagus, Kompetisi Politik Makin Sehat!

Jokowi Mau Jadikan Jateng 'Kandang Gajah', Gerindra: Bagus, Kompetisi Politik Makin Sehat!

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 21:44 WIB

Bupati Kuansing Diduga Kumpulkan Duit dari 914 Anggota KUD untuk Suap Pelepasan Hutan

Bupati Kuansing Diduga Kumpulkan Duit dari 914 Anggota KUD untuk Suap Pelepasan Hutan

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 21:35 WIB

Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?

Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:59 WIB

Eks Pimpinan KPK Sebut Menhut Raja Juli Akal-akali Balikin Amplop: Tetap Suap, Bisa Jadi Tersangka

Eks Pimpinan KPK Sebut Menhut Raja Juli Akal-akali Balikin Amplop: Tetap Suap, Bisa Jadi Tersangka

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:54 WIB

Kader PSI Kalsel Desak Jokowi Segera Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina, Begini Respons Kaesang

Kader PSI Kalsel Desak Jokowi Segera Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina, Begini Respons Kaesang

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:44 WIB

Duet 'Indonesia Emas 2045' dan 'India Maju 2047', PM Narendra Modi: Kita Mitra Alami

Duet 'Indonesia Emas 2045' dan 'India Maju 2047', PM Narendra Modi: Kita Mitra Alami

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 19:35 WIB

×