Drama Predator Berjas Putih di RSHS Bandung, Dokter Priguna Dituntut 12 Tahun Penjara!

Bangun Santoso

Kamis, 21 Agustus 2025 | 16:17 WIB
Drama Predator Berjas Putih di RSHS Bandung, Dokter Priguna Dituntut 12 Tahun Penjara!
Terdakwa dokter Priguna Anugrah Pratama saat hadir dalam sidang perdana kasus pemerkosaan di Pengadilan Negeri Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (21/8/2025). (ANTARA/Rubby Jovan)

Suara.com - Babak baru skandal kelam yang mencoreng dunia medis Kota Bandung dimulai. Dokter Priguna Anugrah Pratama, terdakwa kasus pemerkosaan terhadap tiga korban di lingkungan Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), akhirnya menghadapi tuntutan berat.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menuntutnya dengan hukuman 12 tahun penjara.

Tuntutan maksimal ini dibacakan dalam sidang perdana yang digelar secara tertutup di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (21/8/2025).

Jaksa meyakini Priguna bersalah dan menjeratnya dengan pasal berlapis dari undang-undang yang menjadi momok bagi pelaku kekerasan seksual.

Menurut Kasipenkum Kejati Jawa Barat, Sri Nurcahyawijaya, JPU mendakwa terdakwa dengan Pasal 6c, Pasal 15 ayat (1) huruf b, c, e, serta Pasal 16 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

“Dalam persidangan tersebut, JPU telah membacakan surat dakwaan. Ancaman hukumannya 12 tahun penjara dan denda Rp300 juta,” kata Cahya sebagaimana dilansir Antara.

Cahya menegaskan bahwa persidangan sengaja digelar tertutup untuk melindungi identitas dan privasi para korban, mengingat kasus ini merupakan delik asusila yang sangat sensitif. “Karena ini sidang asusila, maka digelar tertutup,” tegasnya.

Sebuah fakta mengejutkan terungkap dalam persidangan. Pihak terdakwa, dokter Priguna dan tim kuasa hukumnya, memutuskan untuk tidak mengajukan eksepsi atau nota keberatan atas surat dakwaan yang dibacakan oleh JPU.

Langkah itu terbilang tidak biasa dan mengindikasikan bahwa pihak terdakwa siap langsung memasuki tahap pembuktian.

baca juga

Meskipun demikian, majelis hakim tetap memberikan hak kepada terdakwa untuk mengajukan eksepsi pada sidang berikutnya, sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

"Dari informasi yang saya sampaikan, walaupun tidak diajukan tetapi diberikan kesempatan oleh majelis hakim. (Saksi) Nanti di persidangan saja, karena itu masih untuk kepentingan pembuktiannya," jelas Cahya.

Kasus yang menggemparkan ini pertama kali meledak setelah keluarga salah satu korban berinisial FH melapor ke polisi. Korban diduga menjadi sasaran kebejatan Priguna saat sedang menjaga ayahnya yang tengah dirawat di RSHS.

Dari laporan tersebut, penyelidikan berkembang hingga mengungkap adanya korban-korban lain. Pihak kepolisian kemudian bergerak cepat dan resmi menahan dokter Priguna sejak 23 Maret 2025.

Saat melakukan aksinya, Priguna diketahui berstatus sebagai dokter residen anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran yang sedang bertugas di RSHS Bandung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Marzuki Darusman Tegaskan Jangan Hapus Luka Rasial Perempuan Tionghoa dari Sejarah Mei 98

Marzuki Darusman Tegaskan Jangan Hapus Luka Rasial Perempuan Tionghoa dari Sejarah Mei 98

News | Senin, 18 Agustus 2025 | 08:25 WIB

Modus Baru Predator Seks: Pria di Serang 20 Kali Perkosa Anak Tiri usai Bikin Jebakan 'Bos Mafia'

Modus Baru Predator Seks: Pria di Serang 20 Kali Perkosa Anak Tiri usai Bikin Jebakan 'Bos Mafia'

News | Selasa, 12 Agustus 2025 | 12:30 WIB

"Mamak Tunggu di Rumah, Diva" Pilu Ibu Menanti Paskibra Madina yang Tak Pernah Kembali

"Mamak Tunggu di Rumah, Diva" Pilu Ibu Menanti Paskibra Madina yang Tak Pernah Kembali

News | Jum'at, 08 Agustus 2025 | 18:14 WIB

Kasus Pemerkosaan Balita Oleh Anak SD, Pengakuan Ibu Korban Bikin Hati Teriris

Kasus Pemerkosaan Balita Oleh Anak SD, Pengakuan Ibu Korban Bikin Hati Teriris

News | Kamis, 31 Juli 2025 | 15:21 WIB

Diikat dan Diperkosa di Pusat Judol Kamboja, Nestapa Perempuan WNI Dijebak Jadi Budak Seks

Diikat dan Diperkosa di Pusat Judol Kamboja, Nestapa Perempuan WNI Dijebak Jadi Budak Seks

News | Selasa, 29 Juli 2025 | 12:35 WIB

Pemilik Salon di Makassar Perkosa Anak di Bawah Umur, Polisi Beri Tembakan di Kaki

Pemilik Salon di Makassar Perkosa Anak di Bawah Umur, Polisi Beri Tembakan di Kaki

News | Rabu, 23 Juli 2025 | 16:06 WIB

Modus Iblis Guru Cabul di NTB: Ancam Sebar Video Mesum, Cabuli Siswi Sejak SD hingga Kini di SMA

Modus Iblis Guru Cabul di NTB: Ancam Sebar Video Mesum, Cabuli Siswi Sejak SD hingga Kini di SMA

News | Selasa, 22 Juli 2025 | 19:19 WIB

Miris! Bocah 14 Tahun di Pasuruan Diperkosa 7 Pria, Pelakunya Kakek-kakek hingga Ayah Korban

Miris! Bocah 14 Tahun di Pasuruan Diperkosa 7 Pria, Pelakunya Kakek-kakek hingga Ayah Korban

News | Selasa, 22 Juli 2025 | 17:46 WIB

Terkini

Hubungan Anak Laki-Laki dan Ayah Jarang Dekat? Bapakmu Kiper Angkat Kisah Nyata yang Relate Banget

Hubungan Anak Laki-Laki dan Ayah Jarang Dekat? Bapakmu Kiper Angkat Kisah Nyata yang Relate Banget

Entertainment | Rabu, 29 Juli 2026 | 14:22 WIB

Informasi Lengkap FIFA ASEAN Cup 2026: Jadwal, Tuan Rumah, Peserta, dan Regulasi

Informasi Lengkap FIFA ASEAN Cup 2026: Jadwal, Tuan Rumah, Peserta, dan Regulasi

Bola | Rabu, 29 Juli 2026 | 14:20 WIB

Tayang 7 Agustus, The Last House Suguhkan Thriller Survival Penuh Misteri

Tayang 7 Agustus, The Last House Suguhkan Thriller Survival Penuh Misteri

Your Say | Rabu, 29 Juli 2026 | 14:20 WIB

Ungguli IU, Lee Min-ho Jadi Artis Korea Favorit Selama 13 Tahun Beruntun

Ungguli IU, Lee Min-ho Jadi Artis Korea Favorit Selama 13 Tahun Beruntun

Your Say | Rabu, 29 Juli 2026 | 14:20 WIB

Kulit Sawo Matang Cocok Pakai Lipstik Nude? Ini Tips Memilihnya agar Tak Pucat dan Kusam

Kulit Sawo Matang Cocok Pakai Lipstik Nude? Ini Tips Memilihnya agar Tak Pucat dan Kusam

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 14:15 WIB

Kapan Mulai Pasang Bendera Merah Putih? Simak Aturan Resmi dan Tata Cara Pengibarannya

Kapan Mulai Pasang Bendera Merah Putih? Simak Aturan Resmi dan Tata Cara Pengibarannya

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 14:10 WIB

Usut Kematian Sutrimo, Puslabfor Polri Periksa Sampel Forensik dari Klinik Mordent

Usut Kematian Sutrimo, Puslabfor Polri Periksa Sampel Forensik dari Klinik Mordent

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 14:09 WIB

Meski IHSG Ambruk, Investor Asing Guyur Dana Rp9,16 T di Pasar Modal

Meski IHSG Ambruk, Investor Asing Guyur Dana Rp9,16 T di Pasar Modal

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 14:08 WIB

Misteri Dana Rp5 Miliar Penggusuran Lahan Laoli, DPRD Luwu Timur Tak Merasa Menganggarkan

Misteri Dana Rp5 Miliar Penggusuran Lahan Laoli, DPRD Luwu Timur Tak Merasa Menganggarkan

Sulsel | Rabu, 29 Juli 2026 | 14:06 WIB

Bernardo Tavares Minta Persebaya Tak Remehkan PSMS Medan, Ini Alasannya

Bernardo Tavares Minta Persebaya Tak Remehkan PSMS Medan, Ini Alasannya

Jatim | Rabu, 29 Juli 2026 | 14:05 WIB

×