Lisa Mariana Dipanggil KPK Hari Ini untuk Kasus BJB

Dythia Novianty, Dea Hardiningsih Irianto

Jum'at, 22 Agustus 2025 | 08:34 WIB
Lisa Mariana Dipanggil KPK Hari Ini untuk Kasus BJB
Lisa Mariana usai menjalani tes DNA. [Suara.com/Tiara Rosana]

Suara.com - Selebgram Lisa Mariana dijadwalkan untuk diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Jumat (22/8/2025).

Lisa dipanggil untuk menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi pada pengadaan penempatan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB).

“Terkait penyidikan dugaan TPK (tindak pidana korupsi) Bank Jabar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, belum lama ini.

Pada kesempatan berbeda, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, pihaknya akan mendalami aliran uang dalam perkara BJB melalui pemeriksaan terhadap Lisa.

"KPK juga terus mendalami terkait dengan dugaan aliran yang dikelola di dana non-bujeter di korsek BJB ini begitu, ini untuk apa saja, untuk siapa saja, artinya apa? Artinya KPK sedang melakukan follow the money," ujar Budi.

Budi menegaskan, apa yang dilakukan KPK semuanya berasal dari alat bukti. 

Untuk itu, jika ada yang dipanggil oleh penyidik KPK, karena pihak tersebut dinilai mengetahui informasi terkait perkara ini.

"Tentu apa yang dilakukan oleh KPK, semuanya adalah berangkat dari alat bukti, jadi perspektifnya adalah perspektif hukum begitu ya," ujar Budi.

Baca juga: Privilege Napi VVIP: Sembilan Bulan Hukuman Putri Candrawathi Langsung Menguap Karena Rajin Donor Darah

baca juga

Lisa Mariana Mengaku Dipanggil KPK

Lisa Mariana mengaku dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadi saksi. Dia mengaku heran dengan panggilan tersebut.

“Tanggal 22 saya dipanggil ke KPK untuk menjadi saksi ya, saya juga bingung kenapa ada bersurat KPK,” kata Lisa dalam Instastory di akunnya, Rabu (20/8/2025).

Hal itu dia sampaikan setelah Bareskrim Polri menyatakan bahwa hasil tes DNA mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil tak identik dengan anak Lisa.

“Ini belum final, kita bongkar setuntas tuntasnya. jangan sampai ada kecurangan di sini. Gue udah bilang, kalau bukan benih dia, benih siapa? benih tuyul,” ujar Lisa.

Saat ini, KPK menangani perkara dugaan korupsi pada pengadaan penempatan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB).

Kasus tersebut sempat menyeret nama Ridwan Kamil yang digeledah dan disita sejumlah asetnya. Namun, hingga saat ini KPK belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan mantan Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk Yuddy Renaldi sebagai tersangka.

Baca juga: Jurang Gaji DPR vs Pekerja: Rp 3 Juta Untuk Sehari vs Sebulan

Ilustrasi Bank BJB.  [ANTARA/Ricky Prayoga]
Ilustrasi Bank BJB. [ANTARA/Ricky Prayoga]

Dia diduga menyebabkan kerugian negara mencapai ratusan miliar akibat kasus dugaan korupsi pada penempatan dana iklan PT BJB Tbk.

“Rp 222 miliar tersebut digunakan sebagai dana nonbudgeter oleh BJB,” kata pelaksana harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (13/3/2025).

Selain Yuddy, tersangka lainnya ialah Pimpinan Divisi Corsec BJB Widi Hartono, Pengendali Agensi Antedja Muliatana dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, Pengendali Agensi BSC Advertising dan WSBE Suhendrik, dan Pengendali Agensi CKMB dan CKSB Sophan Jaya Kusuma.

Budi menjelaskan pada 2021-2023, BJB menyiapkan dana Rp 409 miliar untuk penayangan iklan di media TV, cetak, dan online. 

Dia menyebut ada enam perusahaan yang mendapatkan aliran uang dari pengadaan iklan tersebut.

Adapun perusahaan dan penerimaan uang yang dimaksud Budi ialah PT CKMB sebesar Rp 41 miliar, PT CKSB Rp 105 miliar, PT AM Rp 99 miliar, PT CKM Rp 81 miliar, PT BSCA Rp 33 miliar, dan PT WSBE Rp 49 miliar.

KPK menduga penunjukan agensi tidak dilakukan berdasarkan ketentuan pengadaan barang dan jasa yang berlaku. 

Sebab, KPK mengendus adanya selisih pembayaran yang membuat negara mengalami kerugian keuangan sebanyak lebih dari dua ratus miliar rupiah.

“Yang sejak awal disetujui oleh YR (Yuddy Renaldi) selaku Dirut, bersama-sama dengan WH (Widi Hartono), untuk bekerja sama dengan enam agensi tersebut di atas untuk menyiapkan dana guna kebutuhan non budgeter BJB,” ujar Budi.

Budi juga menyebut adanya timbal balik dari pengadaan iklan ini. 

Pasalnya, panitia pengadaan diduga juga mengatur pemilihan iklan untuk dimenangkan rekanan.

“Dirut (Yuddy) bersama-sama dengan PPK mengetahui penggunaan uang yang menjadi dana nonbudgeter BJB,” ucap Budi.

Pada prosesnya, KPK sudah menggeledah sejumlah lokasi, salah satunya ialah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada Senin (10/3/2025) lalu.

Dari penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah dokumen terkait kasus ini dari rumah Ridwan Kamil. Selain itu, penyidik juga menggeledah Kantor BJB di Bandung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gagal ke Senayan Jadi Wamen, Harta Rp17 M Noel Disorot Usai Kena OTT KPK

Gagal ke Senayan Jadi Wamen, Harta Rp17 M Noel Disorot Usai Kena OTT KPK

News | Kamis, 21 Agustus 2025 | 17:30 WIB

Kena OTT KPK, Wamenaker Immanuel Ebenezer Dulu Dukung Koruptor Dihukum Mati

Kena OTT KPK, Wamenaker Immanuel Ebenezer Dulu Dukung Koruptor Dihukum Mati

News | Kamis, 21 Agustus 2025 | 17:12 WIB

Penampakan Supercar 'Godzilla' Nissan GT-R Sitaan OTT Wamenaker Noel Bikin Geger Markas KPK

Penampakan Supercar 'Godzilla' Nissan GT-R Sitaan OTT Wamenaker Noel Bikin Geger Markas KPK

News | Kamis, 21 Agustus 2025 | 17:10 WIB

OTT Wamenaker Jadi Alasan Prabowo 'Sapu Bersih' Kabinet Pertamanya?

OTT Wamenaker Jadi Alasan Prabowo 'Sapu Bersih' Kabinet Pertamanya?

News | Kamis, 21 Agustus 2025 | 17:04 WIB

Wamenaker Kena OTT KPK, Gerindra Buang Badan: Noel Bukan Kader?

Wamenaker Kena OTT KPK, Gerindra Buang Badan: Noel Bukan Kader?

News | Kamis, 21 Agustus 2025 | 16:39 WIB

Omong Kosong Muak ke Koruptor, Immanuel Ebenezer Kena OTT KPK Jilat Ludah Sendiri

Omong Kosong Muak ke Koruptor, Immanuel Ebenezer Kena OTT KPK Jilat Ludah Sendiri

News | Kamis, 21 Agustus 2025 | 16:21 WIB

Terkini

Tak Bisa Lagi Jor-joran di Tengah Efisiensi , FKY 2026 Andalkan Kekuatan Komunitas Seni

Tak Bisa Lagi Jor-joran di Tengah Efisiensi , FKY 2026 Andalkan Kekuatan Komunitas Seni

Jogja | Selasa, 08 September 2026 | 19:55 WIB

7 Tahun Persija Tak Jamu Persib di Jakarta, Shin Tae-yong Kaget: Kok Bisa?

7 Tahun Persija Tak Jamu Persib di Jakarta, Shin Tae-yong Kaget: Kok Bisa?

Bola | Selasa, 08 September 2026 | 19:55 WIB

Lawan Stigma, Jersey Anyar Persebaya Surabaya Dihiasi Kecupan Bibir

Lawan Stigma, Jersey Anyar Persebaya Surabaya Dihiasi Kecupan Bibir

Bola | Selasa, 08 September 2026 | 19:53 WIB

Harga Bitcoin Anjlok, Investor Institusi Justru Nyerok USD 3,8 Miliar

Harga Bitcoin Anjlok, Investor Institusi Justru Nyerok USD 3,8 Miliar

Bisnis | Selasa, 08 September 2026 | 19:51 WIB

Kejagung Periksa 5 Saksi Kasus Korupsi MBG, 3 di Antaranya Pegawai BUMN

Kejagung Periksa 5 Saksi Kasus Korupsi MBG, 3 di Antaranya Pegawai BUMN

News | Selasa, 08 September 2026 | 19:47 WIB

Berapa Lama Nasi Boleh Dipanaskan di Rice Cooker? Ini 8 Tips agar Tidak Cepat Basi

Berapa Lama Nasi Boleh Dipanaskan di Rice Cooker? Ini 8 Tips agar Tidak Cepat Basi

Lifestyle | Selasa, 08 September 2026 | 19:46 WIB

KRL Bogor Dipangkas Lagi, 17 Perjalanan Dibatalkan Sementara

KRL Bogor Dipangkas Lagi, 17 Perjalanan Dibatalkan Sementara

Foto | Selasa, 08 September 2026 | 19:42 WIB

Kabar Terakhir 5 Jurnalis Sebelum Hilang Kontak di Gunung Anak Krakatau

Kabar Terakhir 5 Jurnalis Sebelum Hilang Kontak di Gunung Anak Krakatau

Banten | Selasa, 08 September 2026 | 19:42 WIB

432 Atlet Tim Indonesia Dapat Suntikan Semangat Baru Jelang Asian Games 2026 di Jepang

432 Atlet Tim Indonesia Dapat Suntikan Semangat Baru Jelang Asian Games 2026 di Jepang

Sport | Selasa, 08 September 2026 | 19:42 WIB

Kebakaran TPA Putri Cempo Belum Padam, DPRD Solo Kembalikan Anggaran BTT Jadi Rp7,5 Miliar

Kebakaran TPA Putri Cempo Belum Padam, DPRD Solo Kembalikan Anggaran BTT Jadi Rp7,5 Miliar

Surakarta | Selasa, 08 September 2026 | 19:41 WIB

×