'Nangis... Nangis... Cemen Lo' Momen Wamenaker Noel Dihina Publik saat Nangis di KPK

Jum'at, 22 Agustus 2025 | 20:18 WIB
'Nangis... Nangis... Cemen Lo' Momen Wamenaker Noel Dihina Publik saat Nangis di KPK
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (kedua kanan) bersama tersangka lainnya berjalan menuju ruang konferensi pers usai terjaring OTT KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). [ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/foc]

Para buruh atau perusahaan yang ingin mengurus sertifikasi K3 dipaksa membayar biaya hingga Rp6 juta.

Angka ini membengkak secara gila-gilaan dari tarif resmi yang seharusnya hanya Rp275 ribu.

Jika menolak, proses pengurusan akan dipersulit. Dari praktik pemerasan massal ini, komplotan tersebut berhasil mengumpulkan total dana fantastis mencapai Rp81 miliar.

Uang haram puluhan miliar itu kemudian dibagi-bagi kepada para pejabat di lingkungan Kemenaker.

Porsi terbesar, menurut KPK, dinikmati oleh Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 periode 2022-2025, yang mengantongi Rp69 miliar.

"Uang tersebut selanjutnya digunakan untuk belanja, hiburan, down payment (DP) rumah," ujar Setyo.

Tak hanya dinikmati sendiri, Irvian juga menyetorkan sebagian uang kepada pejabat lainnya.

"Setoran tunai kepada saudara GAH (Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Gerry Aditya Herwanto), saudara HS (Direktur Bina Kelembagaan Hery Sutanto), dan beberapa pihak lainnya,” tambah Setyo.

Gerry Aditya Herwanto sendiri diduga menerima Rp3 miliar dalam kurun waktu 2020-2025.

Baca Juga: Korupsi Kilat! KPK Ungkap Wamenaker Noel Terima Jatah Rp3 Miliar Hanya 2 Bulan Setelah Dilantik

"(Dan telah dipakai) untuk keperluan pribadi, dibelikan aset dalam bentuk satu unit kendaraan roda empat sekitar Rp500 juta dan transfer kepada pihak lainnya senilai Rp2,53 miliar," tutur Setyo.

Pejabat lain yang turut menikmati aliran dana adalah Sub Koordinator Keselamatan Kerja Ditjen Bina K3, Subhan, yang diduga menerima Rp3,5 miliar dari 80 perusahaan jasa K3 (PJK3) sejak 2020.

Sementara itu, Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja, Antasari Kusumawati, diduga menerima bagian paling besar setelah Irvian, yakni Rp5,5 miliar dalam rentang waktu 2021 hingga 2024.

Terakhir, sang wakil menteri, Noel, diduga menerima jatahnya sebesar Rp3 miliar pada akhir tahun 2024.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?