'Nangis... Nangis... Cemen Lo' Momen Wamenaker Noel Dihina Publik saat Nangis di KPK

Bernadette Sariyem, Dea Hardiningsih Irianto

Jum'at, 22 Agustus 2025 | 20:18 WIB
'Nangis... Nangis... Cemen Lo' Momen Wamenaker Noel Dihina Publik saat Nangis di KPK
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (kedua kanan) bersama tersangka lainnya berjalan menuju ruang konferensi pers usai terjaring OTT KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). [ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/foc]

Para buruh atau perusahaan yang ingin mengurus sertifikasi K3 dipaksa membayar biaya hingga Rp6 juta.

Angka ini membengkak secara gila-gilaan dari tarif resmi yang seharusnya hanya Rp275 ribu.

Jika menolak, proses pengurusan akan dipersulit. Dari praktik pemerasan massal ini, komplotan tersebut berhasil mengumpulkan total dana fantastis mencapai Rp81 miliar.

Uang haram puluhan miliar itu kemudian dibagi-bagi kepada para pejabat di lingkungan Kemenaker.

Porsi terbesar, menurut KPK, dinikmati oleh Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 periode 2022-2025, yang mengantongi Rp69 miliar.

"Uang tersebut selanjutnya digunakan untuk belanja, hiburan, down payment (DP) rumah," ujar Setyo.

Tak hanya dinikmati sendiri, Irvian juga menyetorkan sebagian uang kepada pejabat lainnya.

"Setoran tunai kepada saudara GAH (Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Gerry Aditya Herwanto), saudara HS (Direktur Bina Kelembagaan Hery Sutanto), dan beberapa pihak lainnya,” tambah Setyo.

Gerry Aditya Herwanto sendiri diduga menerima Rp3 miliar dalam kurun waktu 2020-2025.

baca juga

"(Dan telah dipakai) untuk keperluan pribadi, dibelikan aset dalam bentuk satu unit kendaraan roda empat sekitar Rp500 juta dan transfer kepada pihak lainnya senilai Rp2,53 miliar," tutur Setyo.

Pejabat lain yang turut menikmati aliran dana adalah Sub Koordinator Keselamatan Kerja Ditjen Bina K3, Subhan, yang diduga menerima Rp3,5 miliar dari 80 perusahaan jasa K3 (PJK3) sejak 2020.

Sementara itu, Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja, Antasari Kusumawati, diduga menerima bagian paling besar setelah Irvian, yakni Rp5,5 miliar dalam rentang waktu 2021 hingga 2024.

Terakhir, sang wakil menteri, Noel, diduga menerima jatahnya sebesar Rp3 miliar pada akhir tahun 2024.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Korupsi Kilat! KPK Ungkap Wamenaker Noel Terima Jatah Rp3 Miliar Hanya 2 Bulan Setelah Dilantik

Korupsi Kilat! KPK Ungkap Wamenaker Noel Terima Jatah Rp3 Miliar Hanya 2 Bulan Setelah Dilantik

News | Jum'at, 22 Agustus 2025 | 19:49 WIB

Bukan Sekadar Tahu, KPK Sebut Wamenaker Noel Minta Jatah Rp3 M dan Ducati dari Pemerasan K3

Bukan Sekadar Tahu, KPK Sebut Wamenaker Noel Minta Jatah Rp3 M dan Ducati dari Pemerasan K3

News | Jum'at, 22 Agustus 2025 | 19:27 WIB

Modus Keji Wamenaker Noel Peras Buruh: Bayar Rp 6 Juta atau Sertifikat K3 Dipersulit

Modus Keji Wamenaker Noel Peras Buruh: Bayar Rp 6 Juta atau Sertifikat K3 Dipersulit

News | Jum'at, 22 Agustus 2025 | 18:55 WIB

Sambil Nangis, Potret Wamenaker Noel saat Ditahan KPK

Sambil Nangis, Potret Wamenaker Noel saat Ditahan KPK

Foto | Jum'at, 22 Agustus 2025 | 18:52 WIB

Wamenaker Noel Ditanya Wartawan Soal Pernyataannya Koruptor Harus Dihukum Mati, Siap?

Wamenaker Noel Ditanya Wartawan Soal Pernyataannya Koruptor Harus Dihukum Mati, Siap?

News | Jum'at, 22 Agustus 2025 | 18:49 WIB

Wamenaker Jadi Tersangka Korupsi, Siti Zuhro: Momentum Prabowo Buktikan Komitmen Berantas Korupsi!

Wamenaker Jadi Tersangka Korupsi, Siti Zuhro: Momentum Prabowo Buktikan Komitmen Berantas Korupsi!

News | Jum'at, 22 Agustus 2025 | 18:38 WIB

Penangkapan Immanuel Ebenezer Tembus Media Asing, Janji Prabowo Diungkit

Penangkapan Immanuel Ebenezer Tembus Media Asing, Janji Prabowo Diungkit

News | Jum'at, 22 Agustus 2025 | 18:46 WIB

Terkini

Hari Ini! Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Hadapi Sidang Perdana Kasus Korupsi dan TPPU

Hari Ini! Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Hadapi Sidang Perdana Kasus Korupsi dan TPPU

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 09:10 WIB

Tak Hanya Danantara, Grup Bakrie Ikut Andil dalam Investasi Perusahaan Migas AS

Tak Hanya Danantara, Grup Bakrie Ikut Andil dalam Investasi Perusahaan Migas AS

Bisnis | Rabu, 07 Oktober 2026 | 09:08 WIB

6 Rekomendasi Drakor dengan Kisah Penuh Intrik dan Manipulasi

6 Rekomendasi Drakor dengan Kisah Penuh Intrik dan Manipulasi

Your Say | Rabu, 07 Oktober 2026 | 09:00 WIB

Pre-order iPhone 18 Pro Dibuka Hari Ini, Ada Bonus Aksesori hingga Rp3 Juta

Pre-order iPhone 18 Pro Dibuka Hari Ini, Ada Bonus Aksesori hingga Rp3 Juta

Tekno | Rabu, 07 Oktober 2026 | 09:00 WIB

Putusan MK Jadi Bola Panas, DPR Bisa Mulai Pemakzulan Gibran!

Putusan MK Jadi Bola Panas, DPR Bisa Mulai Pemakzulan Gibran!

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 08:55 WIB

Bisnis Gelap Terbongkar! Penimbun 5.920 Bungkus Rokok Tanpa Cukai di Mesuji Ditangkap

Bisnis Gelap Terbongkar! Penimbun 5.920 Bungkus Rokok Tanpa Cukai di Mesuji Ditangkap

Lampung | Rabu, 07 Oktober 2026 | 08:52 WIB

Bejat! Ayah di Probolinggo Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SD, Nyaris Diamuk Warga

Bejat! Ayah di Probolinggo Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SD, Nyaris Diamuk Warga

Jatim | Rabu, 07 Oktober 2026 | 08:46 WIB

Belum Turun Kelas, FTSE Russell Pertahankan Status Pasar Modal Indonesia di Emerging Market

Belum Turun Kelas, FTSE Russell Pertahankan Status Pasar Modal Indonesia di Emerging Market

Bisnis | Rabu, 07 Oktober 2026 | 08:35 WIB

Ulasan Guru Aini: Ketika Ketekunan Menaklukkan Ketakutan pada Matematika

Ulasan Guru Aini: Ketika Ketekunan Menaklukkan Ketakutan pada Matematika

Your Say | Rabu, 07 Oktober 2026 | 08:30 WIB

Refly Harun Prediksi Gibran Mengundurkan Diri dalam 1-2 Hari Usai Putusan MK

Refly Harun Prediksi Gibran Mengundurkan Diri dalam 1-2 Hari Usai Putusan MK

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 08:28 WIB

×