CEK FAKTA: Video Mantan Pimpinan KPK Sebut Penjual Pecel Lele Bisa Kena UU Tipikor

Wakos Reza Gautama | Suara.com

Sabtu, 23 Agustus 2025 | 13:19 WIB
CEK FAKTA: Video Mantan Pimpinan KPK Sebut Penjual Pecel Lele Bisa Kena UU Tipikor
Cek fakta video mantan pimpinan KPK Chandra Hamzah menyebut penjual pecel lele di trotoar bisa dijerat UU Tipikor. [turnbackhoax.id]

Suara.com - Media sosial kembali dihebohkan oleh sebuah video yang dipotong dan disebarkan dengan narasi yang menyesatkan.

Sebuah klaim yang menyebut mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Chandra M. Hamzah, menyatakan bahwa penjual pecel lele di trotoar dapat dijerat Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Klaim ini menyebar luas setelah diunggah oleh akun Instagram “trymbambung” pada Selasa, 19 Agustus 2025. Video tersebut menampilkan cuplikan pernyataan Chandra Hamzah dengan narasi provokatif:

“Hukum apa lagi ini Penjual pecal lele Merugikan ne gara Chandra Hamzah: Penjual Pecel Lele di Trotoar Bisa Kena UU Tipikor karena Memperkaya Diri dan Merugikan Negara”

Konten tersebut sontak menjadi viral. Hingga Kamis, 22 Agustus 2025, video itu telah ditonton lebih dari 3,2 juta kali, disukai oleh 64 ribu pengguna, dan memicu lebih dari 61 ribu komentar yang sebagian besar bernada negatif dan kebingungan. Namun, benarkah Chandra Hamzah mengeluarkan pernyataan kontroversial tersebut?

Hasil Pemeriksaan Fakta

Dikutip dari turnbackhoax.id, untuk memverifikasi kebenaran klaim ini, Tim Cek Fakta melakukan penelusuran mendalam terhadap video dan pernyataan asli Chandra M. Hamzah. Menggunakan teknik penelusuran reverse image search, ditemukan sumber asli video tersebut.

Video yang identik dan dalam versi yang lebih lengkap ternyata diunggah oleh kanal YouTube MerdekaDotCom pada Selasa, 24 Juni 2025.

Video tersebut berjudul, “Penjual Pecel Lele di Trotoar Bisa Dijerat Korupsi? Ini Penjelasan Eks Pimpinan KPK”. Judul ini mengindikasikan bahwa video aslinya berisi penjelasan, bukan pernyataan lugas seperti yang dinarasikan dalam unggahan viral.

Setelah menyimak video tersebut secara utuh, terungkap bahwa konteks pernyataan Chandra Hamzah telah dipelintir sepenuhnya. Pernyataan tersebut disampaikannya saat menjadi ahli dalam sidang uji materi UU Tipikor di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat, 18 Juli 2025.

Alih-alih menuduh penjual pecel lele bisa dipidana korupsi, Chandra Hamzah justru sedang memberikan kritik tajam terhadap rumusan pasal dalam UU Tipikor yang dianggapnya ambigu dan berpotensi multitafsir.

Ia menggunakan contoh penjual pecel lele untuk mengilustrasikan betapa absurdnya jika pasal tersebut diterapkan secara harfiah.

Melansir dari laporan Tempo.co, Chandra Hamzah dalam sidang tersebut mengusulkan penghapusan Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor.

Menurutnya, pasal tersebut melanggar asas lex certa atau kepastian hukum, karena tidak memberikan batasan yang jelas mengenai perbuatan apa saja yang dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi.

Kritik utamanya tertuju pada Pasal 3 UU Tipikor yang memuat frasa “setiap orang”. Menurut Chandra, frasa ini terlalu luas dan bisa mengingkari esensi korupsi itu sendiri, yang seharusnya menargetkan penyalahgunaan wewenang oleh pejabat publik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

CEK FAKTA: Hoaks Sri Mulyani Umumkan Program Pemutihan Pinjol dari OJK, Waspada Modus Penipuan!

CEK FAKTA: Hoaks Sri Mulyani Umumkan Program Pemutihan Pinjol dari OJK, Waspada Modus Penipuan!

News | Sabtu, 23 Agustus 2025 | 13:09 WIB

CEK FAKTA: Benarkah OJK Hapus Utang Masyarakat ke Bank?

CEK FAKTA: Benarkah OJK Hapus Utang Masyarakat ke Bank?

News | Jum'at, 22 Agustus 2025 | 14:37 WIB

CEK FAKTA: Benarkah Uang Hasil Korupsi Dibagikan Pemerintah untuk Pekerja Migran Indonesia?

CEK FAKTA: Benarkah Uang Hasil Korupsi Dibagikan Pemerintah untuk Pekerja Migran Indonesia?

News | Jum'at, 22 Agustus 2025 | 11:25 WIB

CEK FAKTA: Benarkah Jokowi Minta Ketua KPK Tangguhkan Penahanan Mantan Menag Yaqut Cholil?

CEK FAKTA: Benarkah Jokowi Minta Ketua KPK Tangguhkan Penahanan Mantan Menag Yaqut Cholil?

News | Jum'at, 22 Agustus 2025 | 11:08 WIB

CEK FAKTA: Benarkah PBB Putuskan Referendum 5 Negara Baru, 3 dari Indonesia?

CEK FAKTA: Benarkah PBB Putuskan Referendum 5 Negara Baru, 3 dari Indonesia?

News | Kamis, 21 Agustus 2025 | 20:24 WIB

Terkini

Indonesia Lebih Dulu, Kenapa Donald Trump Pilih Pakistan Jadi Mediator Damai?

Indonesia Lebih Dulu, Kenapa Donald Trump Pilih Pakistan Jadi Mediator Damai?

News | Jum'at, 10 April 2026 | 11:44 WIB

Iran Endus Rencana Licik AS: Curiga Sabotase Perundingan dan Jadikan Israel Tameng

Iran Endus Rencana Licik AS: Curiga Sabotase Perundingan dan Jadikan Israel Tameng

News | Jum'at, 10 April 2026 | 11:38 WIB

BRIN Kembangkan Teknologi Plasma, Mungkinkah Produksi Pupuk Lebih Ramah Lingkungan?

BRIN Kembangkan Teknologi Plasma, Mungkinkah Produksi Pupuk Lebih Ramah Lingkungan?

News | Jum'at, 10 April 2026 | 11:35 WIB

Gencatan Senjata Terancam Batal, Iran Bersumpah Bakal Hanguskan Seluruh Aset AS di Timur Tengah

Gencatan Senjata Terancam Batal, Iran Bersumpah Bakal Hanguskan Seluruh Aset AS di Timur Tengah

News | Jum'at, 10 April 2026 | 11:32 WIB

Netanyahu Siap Negosiasi Langsung dengan Lebanon Usai Serangan Maut

Netanyahu Siap Negosiasi Langsung dengan Lebanon Usai Serangan Maut

News | Jum'at, 10 April 2026 | 11:16 WIB

Dinilai Lebih Hemat, Bisakah Energi Surya Gantikan PLTD dan Kurangi Impor BBM?

Dinilai Lebih Hemat, Bisakah Energi Surya Gantikan PLTD dan Kurangi Impor BBM?

News | Jum'at, 10 April 2026 | 11:10 WIB

Hilang 2 Hari, Mobil Boks Curian Tiba-Tiba Muncul Terparkir di Jalan S Parman

Hilang 2 Hari, Mobil Boks Curian Tiba-Tiba Muncul Terparkir di Jalan S Parman

News | Jum'at, 10 April 2026 | 10:50 WIB

Ramai Polemik Blokir Komdigi: Magdalene dan Kritik Warganet Dibungkam?

Ramai Polemik Blokir Komdigi: Magdalene dan Kritik Warganet Dibungkam?

News | Jum'at, 10 April 2026 | 10:49 WIB

Menlu Iran Peringatkan Amerika Serikat Jangan Mau Jadi Pion Benjamin Netanyahu

Menlu Iran Peringatkan Amerika Serikat Jangan Mau Jadi Pion Benjamin Netanyahu

News | Jum'at, 10 April 2026 | 10:45 WIB

KPI Dorong Perempuan Jadi Pengawas Kebijakan Publik, Bukan Sekadar Partisipan

KPI Dorong Perempuan Jadi Pengawas Kebijakan Publik, Bukan Sekadar Partisipan

News | Jum'at, 10 April 2026 | 10:41 WIB