Penyidik juga akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang dengan melibatkan tim Inafis untuk mendalami bukti lebih lanjut.

Proses hukum masih berada di tahap awal penyelidikan dengan pengumpulan alat bukti yang terus dilakukan.
"Nantinya kami akan lakukan olah TKP ulang, tim Inafis akan turun lagi untuk cek lokasi. Yang jelas, kasus ini kami proses sesuai dengan aturan yang berlaku," tambahnya.
Salah satu bukti penting yang kini sedang dianalisis adalah percakapan terakhir antara korban dan terduga pelaku melalui pesan singkat.
Polisi juga mengumpulkan keterangan saksi yang terakhir kali melihat korban.
"Semua akan kami cocokkan dengan barang bukti yang kami dapatkan sebagai alat bukti, seperti percakapan terakhir di handphone dan saksi-saksi yang lihat korban sebelum akhirnya hilang kontak dengan keluarga," ujar Eka.
Korban diketahui telah dilaporkan hilang sejak 10 Agustus 2025 oleh pihak keluarga.
Sebelumnya, keluarga sempat menerima pesan dari nomor ponsel korban yang menyebut akan pergi bekerja ke luar negeri, namun mereka mencurigai pesan tersebut tidak dikirim oleh N.
Saat ini, lokasi penemuan jenazah telah dipasangi garis polisi dan dijaga ketat oleh aparat guna menjaga integritas tempat kejadian perkara dan mencegah gangguan selama proses penyelidikan berlangsung.
Baca Juga: Kenapa Rasulullah SAW Tolak Shalatkan Jenazah Koruptor? Ini Penjelasan Hadis