Suara.com - Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Wamenaker Immanuel Ebenezer Noel ternyata bukan insiden tunggal, melainkan hanya episode terbaru dari 'penyakit kronis' korupsi yang telah lama mengakar di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Sejumlah skandal sebelumnya menunjukkan adanya pola dan celah sistemik yang terus berulang.
Tertangkapnya Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Noel dalam kasus dugaan pemerasan seolah membuka kembali kotak pandora praktik rasuah di lembaga yang ia pimpin.
Jauh sebelum kasus ini, Kemenaker telah beberapa kali menjadi panggung bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Jejak kelam korupsi di kementerian ini terekam jelas.
KPK sebelumnya pernah menindak kasus pemerasan terkait penerbitan izin penggunaan tenaga kerja asing (TKA) yang diduga terjadi dalam rentang waktu panjang, sejak 2019 hingga 2024.
Mundur lebih jauh ke belakang, pada tahun 2024, KPK juga membongkar korupsi dalam proyek pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) tahun anggaran 2012.
Proyek vital ini justru dikorupsi hingga merugikan keuangan negara sebesar Rp 17,6 miliar.
Pencegahan yang Gagal dan Pemain Korup
Baca Juga: Kursi Wamenaker Kosong, DPR Serahkan ke Prabowo Ajukan 2 Syarat Mutlak!
Berulangnya kasus korupsi di titik-titik vital Kemenaker mengundang sorotan tajam dari para pegiat antikorupsi.
Aktivis antikorupsi, Tibiko Zabar, menilai fenomena ini adalah bukti nyata bahwa upaya pencegahan internal telah gagal total.
"Artinya, belum ada perbaikan nyata dan berdampak yang dilakukan, sebab masih ada celah dan pemain-pemain korup berseliweran," kata Tibiko saat dihubungi Suara.com, beberapa waktu lalu.
Menurutnya, OTT terhadap Noel seharusnya menjadi momentum bagi KPK untuk tidak berhenti pada satu kasus, melainkan membongkar seluruh jaringan dan modus yang mungkin masih beroperasi di dalam kementerian.
Pelacakan Aset
Tibiko mendesak KPK untuk melakukan langkah-langkah yang lebih fundamental, tidak hanya menghukum pelaku tetapi juga memulihkan kerugian negara dan mengungkap siapa saja yang terlibat.