'Penyakit Kronis di Kemenaker': OTT Noel Bukan yang Pertama dan Mungkin Bukan Terakhir

Minggu, 24 Agustus 2025 | 09:33 WIB
'Penyakit Kronis di Kemenaker': OTT Noel Bukan yang Pertama dan Mungkin Bukan Terakhir
Immanuel Ebenezer (ketiga kiri) mantan Wamenaker bersama 10 tersangka lain saat dihadirkan usai terjaring OTT KPK pada konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). [ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/foc]

"Selain mengungkap skandal korupsi di Kemanaker, penting bagi KPK untuk melakukan asset tracing dana dari hasil dugaan korupsi," tegas Tibiko.

Langkah pelacakan aset ini, menurutnya, krusial untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang turut menikmati aliran dana haram tersebut. 

"Sebab, katanya, tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain turut ikut menikmati."

Kasus ini, lanjutnya, harus menjadi peringatan keras bagi seluruh institusi pemerintah untuk segera berbenah dan menutup setiap celah korupsi.

"Selain itu, kasus ini juga jadi peringatan bagi kementerian/lembaga dan pemerintah daerah lain agar tidak bermain-main dan korupsi," ujarnya.

Sementara itu, Istana Kepresidenan langsung mengambil Langkah tegas tak lama usai penetapan tersangka yang ditujukan kepada Noel.

Kurang dari 6 jam usai penetapan Noel jadi tersangka, Presiden Prabowo Subianto menandatangani pemecatan Ketua Umum Relawan Prabowo 08 dari kursi wakil Menteri ketenagakerjaan.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengumumkan pemecatan Noel pada Jumat (22/8/2025) malam dalam sebuah video. 

Mensesneg Prasetyo Hadi menyampaikan pemecatan Immanuael Ebenezer dari kursi Wamenaker setelah menjadi tersangka dalam kasus pemerasan sertifikasi K3 di Kemenaker. [Tangkapan layar]
Mensesneg Prasetyo Hadi menyampaikan pemecatan Immanuael Ebenezer dari kursi Wamenaker setelah menjadi tersangka dalam kasus pemerasan sertifikasi K3 di Kemenaker. [Tangkapan layar]

Seraya mengingatkan agar kasus yang menjerat Noel menjadi pembelajaran bagi jajaran Kabinet Merah Putih agar tidak bermain api dengan tindakan korupsi. 

Baca Juga: Kursi Wamenaker Kosong, DPR Serahkan ke Prabowo Ajukan 2 Syarat Mutlak!

"Dan kami berharap ini menjadi pembelajaran bagi kita semuanya, terutama bagi seluruh Anggota Kabinet Merah Putih, dan seluruh pejabat pemerintahan untuk sekali lagi, benar-benar Bapak Presiden ingin kita semua bekerja keras, berupaya keras di dalam memberantas tindak-tindak pidana korupsi," kata Prasetyo pada Jumat (22/8/2025) malam. 

Dia pun mengungkap bahwa setelah Noel resmi berstatus tersangka, Presiden Prabowo langsung mengambil tindakan tegas dengan menekan surat pemberhentian Noel dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan. 

"Bapak Presiden telah menandatangani keputusan presiden tentang pemberhentian saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan," ujar Prasetyo. 

Atas kasus yang menjerat Noel, Istana, kata Prasetyo menyerahkan seluruh ke aparat penegak hukum dalam, hal ini KPK. 

"Selanjutnya kami menyerahkan seluruh proses hukum untuk dijalankan sebagaimana mestinya," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?