'Penyakit Kronis di Kemenaker': OTT Noel Bukan yang Pertama dan Mungkin Bukan Terakhir

Chandra Iswinarno | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Minggu, 24 Agustus 2025 | 09:33 WIB
'Penyakit Kronis di Kemenaker': OTT Noel Bukan yang Pertama dan Mungkin Bukan Terakhir
Immanuel Ebenezer (ketiga kiri) mantan Wamenaker bersama 10 tersangka lain saat dihadirkan usai terjaring OTT KPK pada konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). [ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/foc]

"Selain mengungkap skandal korupsi di Kemanaker, penting bagi KPK untuk melakukan asset tracing dana dari hasil dugaan korupsi," tegas Tibiko.

Langkah pelacakan aset ini, menurutnya, krusial untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang turut menikmati aliran dana haram tersebut. 

"Sebab, katanya, tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain turut ikut menikmati."

Kasus ini, lanjutnya, harus menjadi peringatan keras bagi seluruh institusi pemerintah untuk segera berbenah dan menutup setiap celah korupsi.

"Selain itu, kasus ini juga jadi peringatan bagi kementerian/lembaga dan pemerintah daerah lain agar tidak bermain-main dan korupsi," ujarnya.

Sementara itu, Istana Kepresidenan langsung mengambil Langkah tegas tak lama usai penetapan tersangka yang ditujukan kepada Noel.

Kurang dari 6 jam usai penetapan Noel jadi tersangka, Presiden Prabowo Subianto menandatangani pemecatan Ketua Umum Relawan Prabowo 08 dari kursi wakil Menteri ketenagakerjaan.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengumumkan pemecatan Noel pada Jumat (22/8/2025) malam dalam sebuah video. 

Mensesneg Prasetyo Hadi menyampaikan pemecatan Immanuael Ebenezer dari kursi Wamenaker setelah menjadi tersangka dalam kasus pemerasan sertifikasi K3 di Kemenaker. [Tangkapan layar]
Mensesneg Prasetyo Hadi menyampaikan pemecatan Immanuael Ebenezer dari kursi Wamenaker setelah menjadi tersangka dalam kasus pemerasan sertifikasi K3 di Kemenaker. [Tangkapan layar]

Seraya mengingatkan agar kasus yang menjerat Noel menjadi pembelajaran bagi jajaran Kabinet Merah Putih agar tidak bermain api dengan tindakan korupsi. 

"Dan kami berharap ini menjadi pembelajaran bagi kita semuanya, terutama bagi seluruh Anggota Kabinet Merah Putih, dan seluruh pejabat pemerintahan untuk sekali lagi, benar-benar Bapak Presiden ingin kita semua bekerja keras, berupaya keras di dalam memberantas tindak-tindak pidana korupsi," kata Prasetyo pada Jumat (22/8/2025) malam. 

Dia pun mengungkap bahwa setelah Noel resmi berstatus tersangka, Presiden Prabowo langsung mengambil tindakan tegas dengan menekan surat pemberhentian Noel dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan. 

"Bapak Presiden telah menandatangani keputusan presiden tentang pemberhentian saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan," ujar Prasetyo. 

Atas kasus yang menjerat Noel, Istana, kata Prasetyo menyerahkan seluruh ke aparat penegak hukum dalam, hal ini KPK. 

"Selanjutnya kami menyerahkan seluruh proses hukum untuk dijalankan sebagaimana mestinya," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kursi Wamenaker Kosong, DPR Serahkan ke Prabowo Ajukan 2 Syarat Mutlak!

Kursi Wamenaker Kosong, DPR Serahkan ke Prabowo Ajukan 2 Syarat Mutlak!

News | Sabtu, 23 Agustus 2025 | 22:35 WIB

Pakar Hukum Nilai Permohonan Amnesti Noel ke Presiden Prabowo Tidak Rasional

Pakar Hukum Nilai Permohonan Amnesti Noel ke Presiden Prabowo Tidak Rasional

News | Sabtu, 23 Agustus 2025 | 21:03 WIB

Siapa Irvian Bobby Mahendro? 'Sutradara' Korupsi Rp6,9 Miliar di Balik OTT Noel

Siapa Irvian Bobby Mahendro? 'Sutradara' Korupsi Rp6,9 Miliar di Balik OTT Noel

News | Sabtu, 23 Agustus 2025 | 19:13 WIB

Terkini

Tabungan Nikah Rp83 Juta Ludes! Pemilik WO Jaktim Diburu Polisi Usai Tipu Calon Manten

Tabungan Nikah Rp83 Juta Ludes! Pemilik WO Jaktim Diburu Polisi Usai Tipu Calon Manten

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 19:29 WIB

KRL Tangerang Lumpuh Sore Ini: Kereta Mogok di Tengah Jalur, Penumpang Terjebak

KRL Tangerang Lumpuh Sore Ini: Kereta Mogok di Tengah Jalur, Penumpang Terjebak

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 19:28 WIB

TNI Ikut Buru Begal di Jakarta, PMJ Tegaskan Penanganan Hukum Tetap di Polisi

TNI Ikut Buru Begal di Jakarta, PMJ Tegaskan Penanganan Hukum Tetap di Polisi

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 19:22 WIB

Darurat Mafia Tanah, BPN Banjarbaru Dilaporkan ke Ombudsman Buntut Sengketa di Jalan Aneka Tambang

Darurat Mafia Tanah, BPN Banjarbaru Dilaporkan ke Ombudsman Buntut Sengketa di Jalan Aneka Tambang

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 19:16 WIB

Lebaran di Penjara, 52 Koruptor Muslim di Rutan KPK Diizinkan Salat Iduladha dan Terima Keluarga

Lebaran di Penjara, 52 Koruptor Muslim di Rutan KPK Diizinkan Salat Iduladha dan Terima Keluarga

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 19:12 WIB

RS Pondok Indah Hingga Binus Masuk Daftar, Nekat Beroperasi Tanpa SLF

RS Pondok Indah Hingga Binus Masuk Daftar, Nekat Beroperasi Tanpa SLF

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 19:10 WIB

Rugi Setengah Miliar! Titik Api Kebakaran Showroom BYD BSD Berasal dari Gudang Sparepart

Rugi Setengah Miliar! Titik Api Kebakaran Showroom BYD BSD Berasal dari Gudang Sparepart

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 18:53 WIB

TAUD Ultimatum Polisi, Limpahkan Kasus Andrie Yunus ke Penuntut Umum dalam 14 Hari

TAUD Ultimatum Polisi, Limpahkan Kasus Andrie Yunus ke Penuntut Umum dalam 14 Hari

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 18:49 WIB

Prabowo Salat Id di Paris, Seskab Teddy: Perkuat Posisi Indonesia di Eropa

Prabowo Salat Id di Paris, Seskab Teddy: Perkuat Posisi Indonesia di Eropa

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 18:37 WIB

Selebgram Brunei Woodyrman Akui Mabuk saat Hantam Rekannya Pakai Botol hingga Tewas

Selebgram Brunei Woodyrman Akui Mabuk saat Hantam Rekannya Pakai Botol hingga Tewas

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 18:31 WIB