Efek Domino Amnesti Hasto: Wamenaker Noel Ikut Minta Diskon Hukum, Pakar: Omongan Ngaco!

Senin, 25 Agustus 2025 | 13:26 WIB
Efek Domino Amnesti Hasto: Wamenaker Noel Ikut Minta Diskon Hukum, Pakar: Omongan Ngaco!
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (ketiga kanan) bersama tersangka lainnya berjalan menuju ruang konferensi pers usai terjaring OTT KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). [Antara/Bayu Pratama S/foc]

Suara.com - Langkah Presiden Prabowo Subianto yang memberikan 'diskon hukum' kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong kini menuai efek domino yang dikhawatirkan banyak pihak. Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel, yang baru saja jadi tersangka KPK, kini ikut-ikutan meminta amnesti.

Langkah Noel ini disemprot oleh pakar hukum tata negara yang menyebut ini adalah preseden buruk dan 'omongan ngaco' yang lahir dari kebijakan keliru seorang presiden.

Pakar hukum tata negara dari Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, menilai permintaan Noel ini adalah konsekuensi logis yang tak terhindarkan dari langkah Prabowo sebelumnya.

"Omongan Noel juga mesti kita pahami sebagai imbas dari pemberian amnesti dan abolisi kepada Hasto dan Tom Lembong kemarin. Inilah preseden buruk diakibatkan oleh keputusan Prabowo," kata Herdiansyah saat dihubungi Suara.com, Senin (24/8/2025).

Menurutnya, kini seolah terbuka pintu bagi para tersangka kasus korupsi lain untuk meminta perlakuan serupa.

Herdiansyah kembali menegaskan kritik yang sejak awal disuarakan para aktivis antikorupsi. Menurutnya, amnesti dan abolisi sama sekali tidak tepat jika diberikan untuk kejahatan korupsi.

"Karena amnesti dan abolisi lebih ditujukan kepada rekonsiliasi politik, dan alasan kemanusiaan. Tetapi untuk tindak pidana korupsi rasanya memang tidak tepat. Keliru. Sangat keliru," tegasnya.

Ia menyebut, kebijakan Prabowo ini adalah sebuah kemunduran besar dalam agenda pemberantasan korupsi.

"Alih-alih progres, justru yang terjadi adalah kemunduran," ujarnya.

Baca Juga: Bagi-Bagi Kekuasaan Prabowo Berujung Petaka, Pakar Hukum: Immanuel Terjerat Korupsi adalah Imbasnya

Khusus untuk kasus Noel yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT), Herdiansyah menilai permintaannya sangat tidak masuk akal. Menurutnya, alih-alih diampuni, Noel justru seharusnya mendapat hukuman yang lebih berat.

"Apalagi ini adalah OTT yang pada hakikatnya dia tidak punya hak mendapatkan pengampunan sama sekali. Alih-alih mendapatkan pengampunan, dia justru harusnya diperberat. Logikanya seperti itu," jelasnya.

Ia pun tak segan melabeli permintaan Noel sebagai omong kosong.

"Jadi omongan amnestinya itu, omongan ngaco menurut saya," tegas Herdiansyah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?