Eks Ketua MK Sebut Alasan Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi Lama-lama Masuk Akal

Eviera Paramita Sandi

Selasa, 26 Agustus 2025 | 12:09 WIB
Eks Ketua MK Sebut Alasan Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi Lama-lama Masuk Akal
Jimly Asshidiqie (Instagram @jimlyas)

Suara.com - Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie buka suara soal kasus ijazah milik Presiden ke 7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

Jimly terang-terangan menyebut bahwa pihaknya kini mulai terpengaruh dengan statement – statement yang dikeluarkan oleh Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar hingga Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa).

Jimly menilai bahwa pernyataan maupun keterangan yang kerap diungkapkan oleh Roy Suryo dan Kawan-kawan masuk akal.

“Kalau saya perhatikan, saya dengar juga kan apa yang di katakan oleh Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar sama Dokter Tifa, ya lama-lama masuk akal juga, haha,” sebut Jimly, dikutip dari youtube Refly Harun, Senin (25/8/25)

Menurut Ketua MK periode Tahun 2003 – 2008 ini kasus ijazah milik Jokowi tersebut sudah campur aduk ke dalam masalah politik hingga hukum.

“Kalau dipelajari, karena ini sudah meluas permasalahannya, jatuhnya campur aduk ini, politik, hukum, macam-macam,” ucapnya.

Jimly menduga bahwa kasus dugaan ijazah palsu milik Jokowi ini akan berangsur lama.

Pasalnya, bukan hanya didasari oleh politik saja, namun kekecewaan soal terpilihnya Gibran menjadi wakil presiden.

“Kalau menurut saya ini kemungkinan besar akan lama, Panjang. Dan kebetulan ini campur aduk dengan kekecewaan kepada terpilihnya Gibran. Intinya kepada Jokowi dan keluarga ini jadi kayak musuh bersama,” urainya.

baca juga

Jimly bahkan menyebut bahwa kasus yang sedang terjadi itu bisa berlanjut sampai 5 tahun ke depan.

“Kalau saya perhatikan emosinya ini makin meluap, baik para haters, maupun lovers, makin tidak rasional. Kira-kira ini akan berlangsung terus 5 tahun,” sebutnya.

Kasus ijazah Jokowi ini disebut Panjang, lantaran Presiden RI Prabowo Subianto menurut Jimly tidak ikut cawe-cawe.

Bahkan, menurutnya, Prabowo tentu akan menjadi garda terdepan untuk membela wakil presidennya, dimana tak lain adalah Gibran.

“Kalau menurut saya bukan soal normative, tapi realitasnya tidak mungkin. Karena presidennya pasti akan melindungi wakilnya. Kuncinya itu di presiden, karena dialah yang memegang kendali koalisi KIM,” urainya.

“jadi 2/3 DPR, 2/3 MPR itu ada ditangan koalisi, yang dipimpin oleh Ketua Umum Partai Gerindra, yang adalah presiden. Presiden itu saat capres juga yang memilih calon wakilnya itu, sehingga pasti dia akan melindungi. Sehingga selama 5 tahun ini akan terus bergulir, termasuk sikap kepada Jokowi,” sambungnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sudah 600 Bukti dan 99 Saksi Diperiksa Polisi, Kapan Kasus Ijazah Jokowi Selesai?

Sudah 600 Bukti dan 99 Saksi Diperiksa Polisi, Kapan Kasus Ijazah Jokowi Selesai?

News | Selasa, 26 Agustus 2025 | 11:31 WIB

Kenapa Rektor UGM Ova Emilia Begitu Getol Bela Jokowi di Kasus Ijazah Palsu?

Kenapa Rektor UGM Ova Emilia Begitu Getol Bela Jokowi di Kasus Ijazah Palsu?

News | Selasa, 26 Agustus 2025 | 11:17 WIB

Firdaus Oiwobo Bentuk Organisasi Termul untuk Dukung Jokowi, Logonya Pakai Hewan Simpanse

Firdaus Oiwobo Bentuk Organisasi Termul untuk Dukung Jokowi, Logonya Pakai Hewan Simpanse

News | Senin, 25 Agustus 2025 | 12:35 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×