Rakyat Marah soal Gaji DPR Rp100 Juta, Dasco: Setelah Tunjangan Rumah Hilang, Tak Sebesar Itu Lagi

Dwi Bowo Raharjo | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Selasa, 26 Agustus 2025 | 12:16 WIB
Rakyat Marah soal Gaji DPR Rp100 Juta, Dasco: Setelah Tunjangan Rumah Hilang, Tak Sebesar Itu Lagi
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menanggapi aksi demonstrasi yang dipicu oleh polemik mengenai pendapatan anggota dewan yang disebut mencapai Rp 100 juta per bulan. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menanggapi aksi demonstrasi yang dipicu oleh polemik mengenai pendapatan anggota dewan yang disebut mencapai Rp 100 juta per bulan.

Menurutnya, gejolak di masyarakat timbul karena adanya kesalahpahaman mengenai komponen pendapatan, khususnya terkait tunjangan perumahan yang baru.

Menanggapi aksi unjuk rasa, Dasco menyatakan menyampaikan aspirasi adalah hak setiap warga negara yang dijamin oleh konstitusi.

"Kalau demo kan saya sudah sampaikan berulang kali bahwa aspirasi itu dijamin oleh undang-undang; berserikat, berkumpul, menyatakan pendapat," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025).

Namun, ia juga mengingatkan bahwa dalam penyampaian pendapat di muka umum, terdapat aturan main yang harus dipatuhi oleh semua pihak.

"Namun juga di dalam undang-undang atau aturan itu juga ada hal-hal yang mengatur bagaimana cara menyampaikan aspirasi itu," tambahnya.

Lebih lanjut, Dasco menjelaskan bahwa isu pendapatan anggota dewan yang mencapai Rp 100 juta, yang menjadi salah satu pemicu utama demo, muncul karena penghitungannya digabung dengan tunjangan perumahan yang baru.

Ia menegaskan bahwa tunjangan tersebut bersifat sementara dan tidak akan diterima setiap bulan selama lima tahun penuh.

"Kemarin itu kan yang disampaikan oleh salah satu anggota Dewan itu karena digabung dengan tunjangan perumahan, yang tadi sudah saya sampaikan," ujarnya.

Seperti yang telah diklarifikasi sebelumnya, tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta per bulan hanya akan diberikan dari Oktober 2024 hingga Oktober 2025.

Dana tersebut merupakan akumulasi untuk biaya kontrak rumah selama lima tahun masa jabatan.

Dasco menekankan bahwa setelah periode pembayaran tersebut berakhir, pendapatan bulanan anggota dewan tidak akan lagi sebesar angka yang menjadi polemik.

"Nah tetapi kalau tunjangan perumahan itu sudah hilang, ya kan tidak segitu besar lagi," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Klarifikasi Pimpinan DPR: Tunjangan Rumah Rp 50 Juta per Bulan, Dibayar Setahun Buat Kontrak 5 Tahun

Klarifikasi Pimpinan DPR: Tunjangan Rumah Rp 50 Juta per Bulan, Dibayar Setahun Buat Kontrak 5 Tahun

News | Selasa, 26 Agustus 2025 | 11:46 WIB

Boro-Boro Didengar, Anggota DPR Pilih Pulang Cepat demi Hindari Demontran

Boro-Boro Didengar, Anggota DPR Pilih Pulang Cepat demi Hindari Demontran

News | Senin, 25 Agustus 2025 | 20:58 WIB

Demo 25 Agustus, Dasco: DPR Akan Introspeksi Diri

Demo 25 Agustus, Dasco: DPR Akan Introspeksi Diri

News | Senin, 25 Agustus 2025 | 20:40 WIB

Pasha Ungu Buka Suara soal Tunjangan Rumah Rp50 Juta Anggota DPR: Layak?

Pasha Ungu Buka Suara soal Tunjangan Rumah Rp50 Juta Anggota DPR: Layak?

Video | Senin, 25 Agustus 2025 | 19:35 WIB

'Tangan Dingin' Dasco di Balik Redanya Polemik Royalti Lagu, Disebut Layak Terima Bintang Jasa

'Tangan Dingin' Dasco di Balik Redanya Polemik Royalti Lagu, Disebut Layak Terima Bintang Jasa

Bisnis | Senin, 25 Agustus 2025 | 19:26 WIB

Terkini

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:57 WIB

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:45 WIB

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:07 WIB

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:49 WIB

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:24 WIB

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:10 WIB

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:42 WIB

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:41 WIB

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:35 WIB

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:29 WIB