Selama ini, urusan haji berada di bawah Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama.
Dengan disahkannya RUU Haji menjadi UU oleh DPR pada 26 Agustus 2025, BP Haji resmi akan menjadi kementerian.
Gus Irfan sendiri telah menyatakan kesiapan lembaganya untuk bertransformasi penuh pada tahun 2026.
"Insya Allah kami siap menjadi Kementerian Haji dan Umrah RI pada tahun 2026," kata Gus Irfan dalam sebuah diskusi publik.
Untuk tahun 2025, penyelenggaraan haji masih akan menjadi periode transisi, di mana Kementerian Agama dan BP Haji akan bersinergi.
Namun, mulai tahun 2026, kementerian baru ini akan menjadi otoritas tunggal penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia.
Mengintip Gaji "Menteri Haji" Gus Irfan
Dengan jabatan setingkat menteri, berapa gaji yang akan diterima Gus Irfan? Pertanyaan ini menjadi perbincangan menarik.
Jika merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2000, gaji pokok seorang menteri adalah sebesar Rp5.040.000 per bulan.
Namun, angka tersebut hanyalah gaji pokok. Seorang pejabat setingkat menteri juga menerima berbagai tunjangan yang nilainya jauh lebih besar. Komponen pendapatan lainnya meliputi:
Baca Juga: DPR Ketok Palu, Era Baru Dimulai: Kementerian Haji Resmi Lahir Gantikan BP Haji
Tunjangan Kinerja (Tukin): Besarannya bervariasi tergantung pada kementerian atau lembaga.
Dana Operasional: Dana yang diberikan kepada pimpinan lembaga untuk menunjang kegiatan, yang besarannya bisa mencapai ratusan juta rupiah.
Sebagai gambaran, total pendapatan (gaji pokok dan tunjangan) seorang menteri bisa mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah per bulan, belum termasuk dana operasional.
Dengan status baru sebagai kementerian, pendapatan Gus Irfan akan disesuaikan dengan standar yang berlaku untuk pimpinan kementerian di Kabinet Merah Putih.
Sebagai perbandingan, untuk gaji Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tahun 2020 sekitar Rp 135 juta per bulan, yang saat itu dijabat oleh Anggito Abimanyu.
BPKH adalah lembaga yang berbeda dengan BP Haji. Namun keduanya saling berkoordinasi dalam penyelenggaraan haji di Indonesia.