- Toal 196 pelajar yang ditangkap polisi imbas demo rusuh di DPR pada 25 Agustus 2025
- Kebanyakan demonstran 25 Agustus yang ditangkap berstatus pelajar
- Ratusan pelajar ikut demo 25 Agustus karena ajakan di media sosial
Suara.com - Sebanyak 351 orang ditangkap oleh aparat kepolisian imbas demonstrasi 25 Agustus di depan DPR RI yang berakhir rusuh. Pihak yang terbanyak ditangkap oleh polisi terkait demo rusuh itu adalah anak-anak yang mencapai 196 orang yang masih berstatus sebagai pelajar.
Perihal penangkapan terhadap ratusan anak itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
“155 di antaranya adalah dewasa. Kemudian 196 lainnya adalah anak,” kata Ade Ary saat di Polda Metro Jaya, Selasa (26/8/2025).
Sebelum menangkap para pelajar yang ikut dalam aksi kemarin, kata Ade Ary, pihak kepolisian melalui peringatan dari mobil pengurai massa. Namun mereka tidak mengindahkan peringatan tersebut.

Berdasarkan pengakuan dari sejumlah pelajar yang terjaring, para pelajar bisa ikut dalam aksi demonstrasi karena ajakan dari media sosial.
“Jadi mohon, ini menjadi perhatian kita bersama, kami imbau, sama-sama kita awasi anak-anak kita untuk bijak dan kita juga sebaiknya bijak bermedsos,” jelas Ade Ary.
Adapun, para pelajar yang terjaring, berasal dari berbagai daerah, seperti Tangerang, Bekasi, Depok, Bogor.
“Ada yang dari Sukabumi ya,” bebernya.
Lebih lanjut, mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu membeberkan alasan ratusan anak ini ikut-kutan demonstrasi 25 Agustus di depan DPR RI.
Baca Juga: Takut Didemo Rakyat, Sikap 'Cupu' Dave Laksono Ditertawai Susi Pudjiastuti: Tenggelamkan Saja Bu!
“Kasihan mereka, harusnya belajar, 'ikut-ikutan mau nonton' katanya ya,” tandasnya.