Cak Imin Cuci Tangan: Anggota PKB Gigit Jari Usulan Gerbong Merokok di Kereta Ditolak Mentah-Mentah!

Erick Tanjung, Fakhri Fuadi Muflih

Selasa, 26 Agustus 2025 | 17:41 WIB
Cak Imin Cuci Tangan: Anggota PKB Gigit Jari Usulan Gerbong Merokok di Kereta Ditolak Mentah-Mentah!
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat sekaligus Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. (Suara.com/Fakhri)

Suara.com - Usulan nyeleneh dari anggota Fraksi PKB agar PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyediakan gerbong khusus perokok dimentahkan. Ide ini tak hanya ditolak mentah-mentah oleh PT KAI, tetapi juga dibuang oleh Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, yang menyebutnya sebagai urusan pribadi.

Sikap "cuci tangan" dari Cak Imin ini seolah menempatkan sang pengusul, Nasim Khan, berjalan sendirian menghadapi kritik publik.

Saat dimintai konfirmasi mengenai usulan kontroversial dari kadernya, Cak Imin memberikan jawaban yang sangat tegas dan menjaga jarak. Ia mengaku sama sekali tidak tahu-menahu soal ide tersebut dan menegaskan itu bukanlah sikap resmi partai.

"Enggak tau saya itu. Itu urusan pribadi kayaknya itu," kata Cak Imin saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Selasa (26/8/2025).

Jawaban singkat ini menjadi sinyal kuat bahwa PKB sebagai partai tidak akan pasang badan untuk membela usulan yang kini menuai perdebatan sengit tersebut.

KAI Tegas: Kereta Bebas Asap Rokok Harga Mati

Sebelum dibuang oleh ketua umumnya, usulan ini sudah lebih dulu ditolak secara tegas oleh PT KAI. Melalui Vice President Public Relations KAI, Anne Purba, perusahaan plat merah itu memastikan tidak akan mengubah kebijakan bebas asap rokok yang sudah menjadi standar layanan mereka.

"Kebijakan ini selaras dengan regulasi yang berlaku dan berfokus pada kualitas layanan kami," ujar Anne dalam keterangannya, Kamis (21/8/2025).

KAI menegaskan bahwa aturan ini bukan tanpa dasar, melainkan mengacu pada serangkaian peraturan kuat, mulai dari UU Kesehatan, PP tentang produk tembakau, hingga Surat Edaran Menteri Perhubungan.

baca juga

"KAI menghargai berbagai masukan... tapi tetap mengacu pada regulasi dan kebutuhan menyeluruh untuk memastikan kenyamanan dan keselamatan bagi semua pelanggan,” tutur Anne.

Berawal dari Usulan Anggota PKB Nasim Khan

Polemik ini bermula saat anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PKB, Nasim Khan, melontarkan usulan ini dalam rapat dengar pendapat bersama KAI pada Rabu (20/8) lalu.

"Sisakan satu gerbong untuk kafe ya kan, untuk ngopi, paling tidak di situ untuk smoking area, Pak," ujar Nasim saat itu.

Ia bahkan meyakini kebijakan ini bisa mendatangkan keuntungan bagi KAI, mencontohkan bus-bus antarkota yang memiliki area merokok.

“Di bus saja, itu ada (smoking area). Masa kereta sepanjang itu satu gerbong (tidak bisa)? Saya yakin bisa itu,” ucapnya.

Namun, usulan yang menurutnya potensial ini kini kandas setelah ditolak dari dua arah; oleh operator kereta api dan oleh pimpinan partainya sendiri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Demo Ricuh di DPR, Cak Imin: Ini Pelajaran Bagi Dewan

Demo Ricuh di DPR, Cak Imin: Ini Pelajaran Bagi Dewan

News | Selasa, 26 Agustus 2025 | 17:20 WIB

Kereta Cepat Rugi 1 Triliun! Ini Fakta-fakta Pahit Whoosh yang Bikin Geleng-geleng

Kereta Cepat Rugi 1 Triliun! Ini Fakta-fakta Pahit Whoosh yang Bikin Geleng-geleng

Bisnis | Selasa, 26 Agustus 2025 | 11:03 WIB

Dulu Lawan Kini Kawan, 'Slepetan' Cak Imin Berbuah Bintang Jasa Prabowo

Dulu Lawan Kini Kawan, 'Slepetan' Cak Imin Berbuah Bintang Jasa Prabowo

News | Senin, 25 Agustus 2025 | 23:01 WIB

Terkini

Anggaran KKP 2027 Rp16,65 T Disorot, DPR Tekankan Pengawasan

Anggaran KKP 2027 Rp16,65 T Disorot, DPR Tekankan Pengawasan

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 08:55 WIB

Dipantau Aja, Harga Emas Antam Naik Lagi Jadi Rp2.598.000/Gram

Dipantau Aja, Harga Emas Antam Naik Lagi Jadi Rp2.598.000/Gram

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 08:54 WIB

Kuota Produksi Vale Dipangkas, Bahlil: Mereka Buat Laporan Sembarangan!

Kuota Produksi Vale Dipangkas, Bahlil: Mereka Buat Laporan Sembarangan!

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 08:49 WIB

7 Perusahaan Lagi Antre IPO Tahun Ini

7 Perusahaan Lagi Antre IPO Tahun Ini

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 08:42 WIB

Hilirisasi Agro Berpotensi Tambah PDB hingga 10 Kali Lipat, Ini Strateginya

Hilirisasi Agro Berpotensi Tambah PDB hingga 10 Kali Lipat, Ini Strateginya

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 08:39 WIB

7 Cara Memakai Air Mawar sebagai Setting Spray agar Makeup Tidak Crack

7 Cara Memakai Air Mawar sebagai Setting Spray agar Makeup Tidak Crack

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 08:36 WIB

Jenius Catat Transaksi Valas hingga Nabung Jadi Andalan Pengguna

Jenius Catat Transaksi Valas hingga Nabung Jadi Andalan Pengguna

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 08:35 WIB

Jateng Rawan Bencana, Wakil Ketua DPRD Usulkan Pelajaran Mitigasi Masuk Kurikulum Sekolah dari PAUD

Jateng Rawan Bencana, Wakil Ketua DPRD Usulkan Pelajaran Mitigasi Masuk Kurikulum Sekolah dari PAUD

Jawa Tengah | Kamis, 17 September 2026 | 08:22 WIB

Ada Menkeu Baru, Rencana Dividen BUMN Rp120 Triliun ke APBN Dinego Lagi

Ada Menkeu Baru, Rencana Dividen BUMN Rp120 Triliun ke APBN Dinego Lagi

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 08:21 WIB

10 Hal yang Sebaiknya Tidak Disampaikan lewat Telepon

10 Hal yang Sebaiknya Tidak Disampaikan lewat Telepon

Tekno | Kamis, 17 September 2026 | 08:20 WIB

×