- Ditemukannya tujuh demonstran yang positif narkoba
- Tujuh orang tersebut akan menghadapi proses hukum terpisah dan serius di bawah Direktorat Reserse Narkoba
- Polda Metro Jaya menerapkan prosedur penanganan yang menyeluruh dengan melakukan tes urine
Suara.com - Suara.com - Fakta mengejutkan terungkap di balik aksi anarkis yang terjadi di depan Gedung DPR/MPR RI. Polisi menemukan bahwa sebagian dari massa perusuh yang ditangkap ternyata berada di bawah pengaruh obat-obatan terlarang atau narkoba.
Dari total 351 orang yang diringkus pada Senin (25/8) malam, sebanyak tujuh orang dinyatakan positif mengonsumsi narkotika setelah melalui tes urine. Temuan ini menambah catatan kelam dari aksi yang berujung pada perusakan fasilitas umum tersebut.
"Terhadap 351 orang ini dilakukan tes urine, hasilnya tujuh orang yang positif (mengonsumsi narkoba)," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadireskrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Putu Kholis kepada wartawan di Jakarta, dilansir Antara, Selasa (26/8/2025).
Hasil tes urine tersebut memberikan gambaran yang lebih mengerikan. Menurut Putu Kholis, mayoritas dari mereka yang positif terindikasi kuat sebagai pengguna sabu.
"Kemudian satu orang, urine mengandung zat yang terkait dengan benzoat," lanjutnya.
Dengan temuan ini, ketujuh orang tersebut kini menghadapi masalah hukum ganda. Proses pemeriksaan mereka langsung dilimpahkan ke satuan khusus untuk ditindaklanjuti secara mendalam.
"Selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh rekan-rekan kami dari Direktorat Reserse Narkoba untuk dilakukan tindakan lanjutan sesuai SOP (standar operasional prosedur) yang berlaku berdasarkan fakta yang ditemukan," tegas Putu.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary menjelaskan bahwa 351 orang yang ditangkap ini bukanlah massa aksi yang murni hendak menyampaikan pendapat. Mereka adalah kelompok perusuh yang bertindak destruktif.
"Mereka yang secara masif diduga melakukan perusakan fasilitas umum, melempari pengendara di jalan tol sehingga membahayakan pengguna jalan dan menyerang petugas," kata Ade.
Baca Juga: Tangis Haru Pecah Saat 196 Pelajar Demo DPR Dibebaskan, Genggaman Tangan Ortu Tak Lepas
Tindakan tegas berupa penangkapan terpaksa dilakukan setelah imbauan dari petugas di lapangan tidak diindahkan sama sekali oleh massa.
"Tahapan imbauan dan beberapa tahapan lainnya sudah dilakukan, tetapi tetap tidak mengikuti arahan dari petugas, sehingga dilakukan tindakan penertiban (penangkapan)," jelas Ade.