Tangis Haru Pecah Saat 196 Pelajar Demo DPR Dibebaskan, Genggaman Tangan Ortu Tak Lepas

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 26 Agustus 2025 | 18:03 WIB
Tangis Haru Pecah Saat 196 Pelajar Demo DPR Dibebaskan, Genggaman Tangan Ortu Tak Lepas
Seorang ayah memeluk anaknya setelah dipulangkan Polda Metro Jaya usai ditangkap saat demo di depan gedung DPR/MPR RI (25/8), di Jakarta, Selasa (26/8/2025). ANTARA/Risky Syukur
Kesimpulan
  • Setelah ditahan semalaman, 196 pelajar akhirnya dipulangkan
  • Kepolisian menegaskan bahwa ratusan pelajar tersebut bukanlah bagian dari kelompok demonstran
  • Proses hukum terhadap para pelajar ini melibatkan pendekatan khusus

Suara.com - Suara.com - Isak tangis dan tawa haru akhirnya pecah di Polda Metro Jaya, Selasa (26/8/2025). Setelah seharian diselimuti cemas, ratusan orang tua akhirnya bisa memeluk kembali anak-anak mereka yang ditangkap saat aksi di depan Gedung DPR/MPR RI pada Senin (25/8) malam. Momen emosional ini menandai berakhirnya penantian seharian mereka.

Sebanyak 196 anak di bawah umur yang diamankan akhirnya dipulangkan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, mengonfirmasi langsung kabar pemulangan tersebut.

"Anak-anak yang ditangkap kemarin, sudah kita pulangkan hari ini," kata Kombes Pol Ade Ary kepada wartawan di Jakarta, dikutip Antara, Selasa (26/8/2025).

Ade Ary menjelaskan bahwa anak-anak ini bukanlah bagian dari massa yang hendak menyampaikan aspirasi, melainkan kelompok yang terprovokasi dan bertindak destruktif. Mereka terbukti terlibat dalam perusakan fasilitas umum.

"Mereka datang karena ajakan dari media sosial. Kemarin, di jam pelajaran kejadiannya, anak-anak pelajar ini berasal dari Tangerang, Bekasi, Depok, Bogor, ada juga dari Sukabumi," katanya.

Mengingat status mereka yang masih di bawah umur, penanganannya pun dilakukan secara khusus. Polda Metro Jaya menugaskan Sub Direktorat Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) dan berkolaborasi dengan berbagai lembaga perlindungan anak.

"Selain itu, karena ini pembinaan spesifik anak, kita libatkan juga Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta dan Dinas Sosial," ujar Ade Ary.

Pemandangan di lokasi begitu mengharukan. Satu per satu anak-anak yang mayoritas masih mengenakan seragam putih abu-abu keluar dari gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum. Mereka sontak berusaha menutupi wajah saat puluhan kamera wartawan menyorot ke arah mereka.

Di luar lobi, para orang tua yang telah menunggu berjam-jam tak bisa menahan emosi. Mereka langsung berlari memeluk erat buah hati yang seharian hilang tanpa kabar.

Baca Juga: Demo Ricuh di DPR, Cak Imin: Ini Pelajaran Bagi Dewan

Genggaman tangan para orang tua itu seolah tak mau lepas, terus menggandeng anak mereka sambil berjalan perlahan meninggalkan Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, total ada 351 orang yang diringkus polisi terkait kericuhan demo di depan Gedung DPR. Dari jumlah tersebut, 196 di antaranya adalah anak-anak berusia di bawah 18 tahun.

Mereka diduga kuat merusak fasilitas umum, menyerang petugas, hingga melempari pengendara di jalan tol yang sangat membahayakan keselamatan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?