Piyu PADI 'Gebrak' DPR: Stop Bicara Royalti Dulu, Izin Gunakan Lagu untuk Komersial Lebih Penting

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 27 Agustus 2025 | 16:17 WIB
Piyu PADI 'Gebrak' DPR: Stop Bicara Royalti Dulu, Izin Gunakan Lagu untuk Komersial Lebih Penting
Gitaris dan komposer ternama, Satriyo Yudi Wahono atau akrab disapa Piyu Padi, membawa sebuah gagasan penting yang bisa mengubah total tata kelola musik di Indonesia. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Gitaris dan komposer ternama, Satriyo Yudi Wahono atau akrab disapa Piyu Padi, membawa sebuah gagasan penting yang bisa mengubah total tata kelola musik di Indonesia.

Mewakili Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), Piyu menegaskan di hadapan Komisi XIII DPR RI bahwa akar dari segala kekisruhan royalti selama ini adalah karena satu hal yang dilompati yakni izin.

Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) revisi UU Hak Cipta, Piyu menyatakan bahwa sebelum berdebat soal nominal royalti, semua pihak harus kembali ke hakikat undang-undang, yaitu perlindungan terhadap pencipta lagu.

"Sebelum berbicara tentang pembayaran royalti, saya akan kembalikan lagi kepada hakikat Undang-Undang Hak Cipta, yaitu bagaimana ia berusaha untuk melindungi," ujar Piyu dalam rapat di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/8/2025).

"Jadi sebelum bicara mengenai royalti, Undang-Undang Hak Cipta bicara juga tentang izin," sambungnya.

Piyu secara tajam menyoroti Pasal 9 UU Hak Cipta yang mengatur hak ekonomi pencipta. Menurutnya, pasal tersebut selama ini seolah dianggap remeh.

"Pasal 9 ini bukan hanya sekedar hiasan atau pelengkap saja. Dalam Undang-Undang Hak Cipta ini bukan hanya kalimat-kalimat yang mati, tapi benar-benar memiliki kekuatan," tegasnya.

AKSI mengusulkan sebuah mekanisme baru yang tegas: izin harus didapatkan sebelum sebuah karya cipta digunakan secara komersial, terutama untuk pertunjukan musik. Piyu mencontohkan praktik di negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.

"Ketika akan menggunakan gedung seperti Esplanade, mereka akan bertanya dulu apakah lisensi sudah diselesaikan atau belum. Jadi kita akan mengacu kepada itu," jelasnya.

baca juga

Dengan kata lain, AKSI mendorong agar ke depan, tidak ada konser atau acara komersial yang bisa digelar sebelum penyelenggara mengantongi izin atau lisensi resmi dari pencipta lagu.

Menurutnya, royalti adalah konsekuensi yang akan muncul secara otomatis setelah izin untuk penggunaan komersial diberikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR Bekukan Pungutan Royalti Selama Dua Bulan, UU Hak Cipta Siap Dirombak Total

DPR Bekukan Pungutan Royalti Selama Dua Bulan, UU Hak Cipta Siap Dirombak Total

Entertainment | Jum'at, 22 Agustus 2025 | 06:26 WIB

Harmonis Sebelum Perang, Piyu dan Ariel NOAH Lempar Senyum Sebelum Adu Argumen Royalti

Harmonis Sebelum Perang, Piyu dan Ariel NOAH Lempar Senyum Sebelum Adu Argumen Royalti

Entertainment | Kamis, 21 Agustus 2025 | 18:34 WIB

Ramai Soal Royalti Musik, PHRI Gandeng Piyu Padi Reborn dan Armand Maulana Buat Cari Solusi

Ramai Soal Royalti Musik, PHRI Gandeng Piyu Padi Reborn dan Armand Maulana Buat Cari Solusi

Entertainment | Kamis, 14 Agustus 2025 | 12:38 WIB

Royalti Bikin Kafe Ketar-Ketir? Piyu Padi Reborn Beri Reaksi Bijak

Royalti Bikin Kafe Ketar-Ketir? Piyu Padi Reborn Beri Reaksi Bijak

Entertainment | Selasa, 05 Agustus 2025 | 15:11 WIB

Terkini

Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli

Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 22:02 WIB

Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah

Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:56 WIB

Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD

Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:48 WIB

Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya

Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:43 WIB

Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok

Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:40 WIB

Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027

Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:32 WIB

Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari

Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:29 WIB

Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang

Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:12 WIB

Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!

Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:53 WIB

Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas

Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:45 WIB

×