Suara.com - Mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyoroti penanganan kasus korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di Dinas PU (Pekerjaan Umum) Kabupaten Mempawah yang diduga ikut menyeret Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Ria Norsan.
Terkait itu, Saut mendesak KPK tidak berlama-lama 'menggantung' status Ria Norsan setelah diperiksa dalam kasus itu. Sebab, menurutnya, biaya yang dikeluarkan untuk mengusut sebuah kasus cukup besar.
"Iya tapi kalau dia panggil karena kekuatan buktinya, ya gimana juga. Kan itu ongkos tiket saja sudah berapa bolak-balik," kata Saut ditulis pada Rabu (27/8/2025).
Menurutnya, dengan adanya pemeriksaan terhadap Ira Norsan, penyidik cukup serius untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Bahkan bisa dibilang KPK telah menemukan adanya bukti-bukti soal dugaan aliran uang haram yang diterima Ira Norsan terkait proyek tersebut.
"Jadi aku pikir KPK serius dan KPK sudah melihat bukti kayaknya begitu," ungkapnya.
![Mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan Mantan Ketua KPK Abraham Samad di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/8/2025). [Suara.com/Yasir]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/08/13/75872-mantan-wakil-ketua-kpk-saut-situmorang-dan-mantan-ketua-kpk-abraham-samad.jpg)
Lebih lanjut, dia pun meminta agar publik menunggu dan mengawasi kinerja KPK terkait siapa saja pihak yang terlibat dalam kasus korupsi di dinas PUPR Kabupaten Mempawah.
"Nanti ditunggu saja, jadi dikawal aja supaya apa yang dia maksud oleh Pak Prabowo (Presiden Prabowo Subianto), saya kejar (koruptor) sampai ke ujung dunia," bebernya.
Ungkap Nasib Ria Norsan
KPK sebelumnya bicara soal nasib status hukum Gubernur Kalbar Ria Norsan dalam kasus dugaan korupsi di Dinas PUPR Kabupaten Mempawah yang telah menjerat tiga orang tersangka.
Terlebih, Ria juga sudah diperiksa oleh penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus ini pada Kamis (21/8/2025) lalu.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa pihaknya tidak segan mengalihkan status hukum Ria jika menemukan bukti.
![Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyampaikan keterangan terkait kerugian negara akibat korupsi PT Taspen mencapai Rp1 miliar. [Suara.com/Dea]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/04/28/68913-direktur-penyidikan-kpk-asep-guntur-rahayu.jpg)
“Tentunya pada saatnya nanti ketika kami sudah menemukan bukti-bukti yang cukup untuk dialihkan statusnya, ya kita akan segera mengalihkan statusnya,” kata Asep kepada wartawan, Rabu (27/8/2025).
Dia menjelaskan KPK mengirimkan tim penyidik untuk menggeledah sejumlah lokasi di Kalimantan Barat untuk mendalami keterlibatan Ria dalam perkara ini.
“Kami beberapa kali penyidik itu ke sana, kita berapa kali juga melakukan penggeledahan dan lain-lain, seperti itu," ujar Asep.
Diketahui, KPK sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dan melakukan sejumlah rangkaian penggeledahan di 16 lokasi.