Kronologi Dokter Ahli Jantung Anak Tak Bisa Layani Pasien BPJS Padahal Mengabdi 28 Tahun di RSCM

Rifan Aditya

Rabu, 27 Agustus 2025 | 18:20 WIB
Kronologi Dokter Ahli Jantung Anak Tak Bisa Layani Pasien BPJS Padahal Mengabdi 28 Tahun di RSCM
dr. Piprim Basarah Yanuarso (ig/dr.piprim) - Kronologi Dokter Ahli Jantung Anak Tak Bisa Layani Pasien BPJS Padahal Mengabdi 28 Tahun di RSCM
Kesimpulan
  • Dimutasi mendadak dengan prosedur tak jelas, dr. Piprim Basarah protes
  • Bukan dapat penjelasan, dokter ahli jantung anak ini dicabut akunnya dan tak bisa layani pasien BPJS
  • Alasan Kemenkes hingga dugaan lain dipertanyakan publik

Suara.com - Antrean panjang dan ketidakpastian kini membayangi para pasien cilik penyakit jantung peserta BPJS Kesehatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta.

Pangkal masalahnya adalah mutasi seorang dokter ahli jantung anak ternama, yang membuatnya tak lagi bisa melayani mereka. Dia adalah dr. Piprim Basarah.

Artikel ini akan mengupas tuntas kronologi di balik kebijakan kontroversial ini, menganalisis dampaknya pada pelayanan publik, dan mempertanyakan prioritas sistem kesehatan kita.

Apakah untuk efisiensi birokrasi atau kelangsungan nyawa pasien?

Siapakah dr. Piprim Basarah?

Dr.dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A(K), bukan sekadar dokter biasa. Ia adalah seorang subspesialis kardiologi (jantung) anak yang telah mengabdi selama 28 tahun di RSCM.

Lebih dari itu, ia kini menjabat sebagai Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), sebuah posisi sentral dalam dunia kesehatan anak di Indonesia.

Reputasinya sebagai salah satu dari segelintir ahli di bidangnya—dengan hanya sekitar 70 dokter subspesialis jantung anak di seluruh negeri—menjadikannya figur vital, baik dalam pelayanan maupun pendidikan kedokteran.

Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A(K). (Suara.com/Lilis Varwati)
Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A(K). (Suara.com/Lilis Varwati)

Kronologi Mutasi yang Mengejutkan

Kontroversi ini bermula saat dr. Piprim menerima kabar mutasi dirinya dari RSCM ke RSUP Fatmawati. Berikut adalah rangkaian peristiwanya:

1. Surat Keputusan (SK) Mutasi

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan SK mutasi pada April 2025.

Namun, dr. Piprim mengaku baru mengetahui informasi tersebut secara tidak resmi melalui tangkapan layar pesan WhatsApp yang sudah beredar.

  • Penolakan Prosedur

Dr. Piprim menolak mutasi tersebut karena menganggapnya tidak prosedural dan melanggar asas meritokrasi bagi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menurutnya, pemindahan itu dilakukan secara mendadak tanpa mekanisme lolos butuh atau pemberitahuan yang layak.

  • Pembekuan Akun BPJS

Sebagai konsekuensi dari penolakannya, akun praktik BPJS milik dr. Piprim di RSCM dibekukan.

Pada 22 Agustus 2025, ia secara resmi mengumumkan tidak bisa lagi melayani pasien BPJS di RSCM, baik di Pusat Jantung Terpadu (PJT) maupun di Gedung Kiara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kini Tak Boleh Tangani Pasien BPJS, Ketua IDAI Ungkap Alasan Tolak Dimutasi: Ada Pelanggaran Serius

Kini Tak Boleh Tangani Pasien BPJS, Ketua IDAI Ungkap Alasan Tolak Dimutasi: Ada Pelanggaran Serius

News | Selasa, 26 Agustus 2025 | 11:03 WIB

Rieke Diah Pitaloka Minta Prabowo Turun Tangan di Kasus Dokter Piprim: Ini Hak Konstitusional Rakyat

Rieke Diah Pitaloka Minta Prabowo Turun Tangan di Kasus Dokter Piprim: Ini Hak Konstitusional Rakyat

News | Senin, 25 Agustus 2025 | 19:42 WIB

Mutasi Ketua IDAI Janggal, Rieke Diah Pitaloka Sentil Kemenkes: Sudah Jalankan Meritokrasi ASN?

Mutasi Ketua IDAI Janggal, Rieke Diah Pitaloka Sentil Kemenkes: Sudah Jalankan Meritokrasi ASN?

News | Senin, 25 Agustus 2025 | 18:30 WIB

Akses BPJS Pasien Dokter Piprim Dibekukan, Rieke Diah Pitaloka Geram: Kemenkes Nggak Ada Hak!

Akses BPJS Pasien Dokter Piprim Dibekukan, Rieke Diah Pitaloka Geram: Kemenkes Nggak Ada Hak!

News | Senin, 25 Agustus 2025 | 17:46 WIB

Akun Dibekukan Usai Tolak Mutasi Kemenkes, Dokter Piprim Basarah Tak Bisa Layani Pasien BPJS Lagi

Akun Dibekukan Usai Tolak Mutasi Kemenkes, Dokter Piprim Basarah Tak Bisa Layani Pasien BPJS Lagi

News | Senin, 25 Agustus 2025 | 16:56 WIB

Terkini

Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara

Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:45 WIB

Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis

Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:32 WIB

Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!

Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:22 WIB

Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja

Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:06 WIB

Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah

Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:52 WIB

KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar

KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:38 WIB

KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA

KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:27 WIB

Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi

Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:15 WIB

Prabowo di Depan Ribuan Petugas MBG: Terima Kasih Atas Kesetiaan Kalian

Prabowo di Depan Ribuan Petugas MBG: Terima Kasih Atas Kesetiaan Kalian

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:15 WIB

Dadan Hindayana Dijerat Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa 20 Tahun Penjara

Dadan Hindayana Dijerat Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa 20 Tahun Penjara

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:07 WIB