Bos Maktour Diperiksa KPK! Kuota Haji Diduga Dikorupsi Lebih dari Rp 1 Triliun?

Kamis, 28 Agustus 2025 | 10:57 WIB
Bos Maktour Diperiksa KPK! Kuota Haji Diduga Dikorupsi Lebih dari Rp 1 Triliun?
Bos Perusahaan Travel Maktour, Fuad Hasan Masyhur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (28/8/2025). [Suara.com/Dea]

Suara.com - Bos Perusahaan Travel Maktour, Fuad Hasan Masyhur (FHM) memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini.

Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024.

Fuad tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.56 WIB dengan mengenakan setelan kemeja putih dan jaket hitam.

"Sebagai masyarakat yang baik taat ya, kami dipanggil, kami harus datang. Insyaallah," kata Fuad Di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (28/8/2025).

Fuad masih belum bicara banyak soal pembagian kuota haji tambahan 2024 menjadi 50 persen untuk masing-masing kuota haji khusus dan haji reguler.

"Kalau bicara itu nanti kami sampaikan. Karena itu kebijakan dari pemerintah. Kami hanya dimintakan untuk bisa mengisi itu aja, ya," ujar Fuad.

Diketahui, Fuad menjadi salah satu orang yang dicegah bepergian ke luar negeri oleh KPK.

Pencegahan dilakukan karena KPK menilai keterangannya dibutuhkan.

Penghitungan Awal KPK: Kerugian Negara Lebih dari Rp 1 Triliun

Baca Juga: Curhat Rutan Sudah Penuh Tahanan Koruptor, KPK Bilang Begini

KPK mengungkapkan penghitungan awal menunjukkan kerugian keuangan negara akibat kasus dugaan korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji mencapai lebih dari Rp 1 triliun.

“Dalam perkara ini, hitungan awal, dugaan kerugian negaranya lebih dari Rp 1 triliun," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (11/8/2025).

Menurut dia, hasil penghitungan awal itu dilakukan oleh pihak internal KPK dan didiskusikan bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

“Tentu nanti BPK akan menghitung secara lebih detil lagi," ujar Budi.

Duduk Perkara Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

KPK mengungkapkan perbuatan melawan hukum yang diduga terjadi pada kasus dugaan korupsi pada penyelenggaraan haji yang kini ada di tahap penyelidikan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?