Tersangka Gunakan Duit Kredit LPEI untuk Judi, Negara Rugi Rp 1,7 Triliun

Liberty Jemadu, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 28 Agustus 2025 | 22:41 WIB
Tersangka Gunakan Duit Kredit LPEI untuk Judi, Negara Rugi Rp 1,7 Triliun
Pemilik PT Sakti Mait Jaya Langit, Hendarto berjalan mengenakan rompi tahanan usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/8/2025) dalam kasus dugaan korupsi fasilitas kredit LPEI. Hendarto dituding menggunakan uang kredit untuk bermain judi. [Antara/Hafidz Mubarak]
Kesimpulan
  • Hendarto, tersangka dalam kasus dugaan korupsi fasilitas kredit LPEI untuk berjudi.
  • Negara ditaksir mengalami potensi kerugian hingga Rp 1,7 triliun.
  • KPK belum tahan tersangka.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan pemilik PT Sakti Mait Jaya Langit (PT SMJL) dan PT Mega Alam Sejahtera (PT MAS) pada grup PT Bara Jaya Utama (PT BJU) Hendarto menggunakan uang fasilitas kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) sebanyak Rp 150 miliar untuk berjudi.

Hendarto merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit oleh LPEI, yang disebut membuat negara rugi hingga Rp 1,7 triliun.

“Dalam prosesnya, diketahui saudara HD tidak menggunakan pembiayaan dimaksud sepenuhnya untuk kebutuhan dua perusahaan miliknya, melainkan digunakan untuk kepentingan pribadi, seperti pembelian aset, kendaraan, kebutuhan keluarga, hingga bermain judi,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (28/8/2025).

“Berdasarkan informasi yang diterima, hampir mencapai Rp 150 miliar digunakan untuk berjudi,” tambah dia.

Sebelumnya, KPK mengungkapkan modus rasuah yang diduga dilakukan oleh pemilik PT Sakti Mait Jaya Langit (PT SMJL) dan PT Mega Alam Sejahtera (PT MAS) pada grup  PT Bara Jaya Utama (PT BJU) Hendarto dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Asep menjelaskan Hendarto diduga bersengkongkol dengan pejabat LPEl untuk memuluskan pencairan kredit.

“Saudara HD menyampaikan kebutuhan penambahan fasilitas pembiayaan baru dan tambahan untuk PT SMJL yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit dan PT MAS yang bergerak di bidang tambang,” ungkap Asep.

Kemudian, dia menyebut kedua perusahaan yang dimaksud mendapatkan pembiayaan atau fasilitas kredit dari LPEI berupa Kredit Investasi Ekspor (KIE) dan Kredit Modal Kerja Ekspor (KMKE).

Asep memerinci bahwa pada Oktober 2014 hingga Oktober 2016, PT SMJL mendapatkan fasilitas KIE sebanyak dua kali dengan total mencapai Rp950 miliar untuk refinancing kebun kelapa sawit dengan luas lahan inti sekitar 13.075 hektar di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah dengan jangka waktu 9 tahun sejak 25 November 2014 sampai 25 Oktober 2023.

PT SMJL juga mendapat KMKE senilai Rp115 miliar untuk refinancing kebun kelapa sawit sementara PT MAS mendapatkan fasilitas dari LPEI sebesar USD 50 juta atau sekitar Rp670 miliar berdasarkan kurs dollar pada 2015.

“Bahwa dalam pemberian fasilitas pembiayaan kepada PT SMJL diketahui adanya niat jahat (mens rea), baik dari pihak debitur maupun dari pihak kreditur,” tegas Asep.

Dia menjelaskan pihak debitur PT SMJL mengajukan kredit dengan menggunakan agunan berupa lahan kebun sawit yang berada di kawasan hutan lindung dan hutan konservasi.

Padahal, Izin Pembukaan Lahan dan Izin Usaha Perkebunan PT SMJL telah dicabut dan tidak akan terbit Sertifikat Hak Guna Usaha (SHGU), karena berada di kawasan hutan lindung dan hutan konservasi serta tidak memiliki Izin Pelepasan Kawasan Hutan.

Pihak kreditur, lanjut Asep, memproses MAP PT SMJL untuk memenuhi prosedur pembiayaan dan menyetujuinya dengan menerbitkan Memorandum Keputusan Pembiayaan pada 2014.

Padahal, diketahui bahwa isi dari MAP tersebut dengan sengaja mengabaikan ketentuan dan prinsip-prinsip pembiayaan yang telah diatur dalam peraturan LPEI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Immanuel Ebenezer Terancam Terjerat Pasal TPPU, Ini Alasannya

Immanuel Ebenezer Terancam Terjerat Pasal TPPU, Ini Alasannya

News | Kamis, 28 Agustus 2025 | 22:14 WIB

Gaya Hidup Mewah Koruptor LPEI: Duit Negara Rp1,7 Triliun Dipakai Beli Aset hingga Main Judi

Gaya Hidup Mewah Koruptor LPEI: Duit Negara Rp1,7 Triliun Dipakai Beli Aset hingga Main Judi

News | Kamis, 28 Agustus 2025 | 21:47 WIB

KPK Tahan Bos Perusahaan Tambang di Kasus LPEI, Aset Mewah Rp540 M Disita, Negara Rugi Rp1,7 Triliun

KPK Tahan Bos Perusahaan Tambang di Kasus LPEI, Aset Mewah Rp540 M Disita, Negara Rugi Rp1,7 Triliun

News | Kamis, 28 Agustus 2025 | 21:46 WIB

Lisa Mariana Ngaku Dikasih Uang untuk Nafkah Anak, Apa Kata Ridwan Kamil?

Lisa Mariana Ngaku Dikasih Uang untuk Nafkah Anak, Apa Kata Ridwan Kamil?

Entertainment | Kamis, 28 Agustus 2025 | 19:31 WIB

Usai Diperiksa KPK, Bos Maktour Blak-blakan Pertemuan Asosiasi Travel-Pejabat Kemenag: Jumat Berkah!

Usai Diperiksa KPK, Bos Maktour Blak-blakan Pertemuan Asosiasi Travel-Pejabat Kemenag: Jumat Berkah!

News | Kamis, 28 Agustus 2025 | 18:37 WIB

Terkini

Risiko Bencana Alam, Bupati dan Wali Kota Jabar Diminta Hentikan Pembangunan di Hutan & Perkebunan

Risiko Bencana Alam, Bupati dan Wali Kota Jabar Diminta Hentikan Pembangunan di Hutan & Perkebunan

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 08:57 WIB

Skandal Epstein Memanas! Pam Bondi Akui Ada Kesalahan, DPR AS Curiga Ada Fakta yang Ditutupi

Skandal Epstein Memanas! Pam Bondi Akui Ada Kesalahan, DPR AS Curiga Ada Fakta yang Ditutupi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 08:42 WIB

Banten Media Hub 2026: Ikhtiar Strategi Komunitas Media Lokal Bertahan di Era Digital

Banten Media Hub 2026: Ikhtiar Strategi Komunitas Media Lokal Bertahan di Era Digital

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 07:15 WIB

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:50 WIB

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:46 WIB

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:10 WIB

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:46 WIB

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:38 WIB

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:33 WIB

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:26 WIB