KPK Tahan Bos Perusahaan Tambang di Kasus LPEI, Aset Mewah Rp540 M Disita, Negara Rugi Rp1,7 Triliun

Andi Ahmad S, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 28 Agustus 2025 | 21:46 WIB
KPK Tahan Bos Perusahaan Tambang di Kasus LPEI, Aset Mewah Rp540 M Disita, Negara Rugi Rp1,7 Triliun
Hendarto, pemilik PT Sakti Mait Jaya Langit (PT SMJL) dan PT Mega Alam Sejahtera (PT MAS) yang tergabung dalam grup PT Bara Jaya Utama (PT BJU), resmi ditahan KPK. [Dea Hardianingsih/Suara.com]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya dalam membongkar skandal korupsi kelas kakap. Kali ini, Hendarto, pemilik PT Sakti Mait Jaya Langit (PT SMJL) dan PT Mega Alam Sejahtera (PT MAS) yang tergabung dalam grup PT Bara Jaya Utama (PT BJU), resmi ditahan.

Ia menjadi tersangka dalam pusaran kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Penahanan ini mengungkap skala kerugian negara yang fantastis dan gaya hidup mewah yang diduga dibiayai dari uang haram, dengan total aset senilai lebih dari setengah triliun rupiah berhasil disita oleh tim penyidik.

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa Hendarto yang diduga menjadi penerima manfaat utama dari kredit macet ini, akan ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Gedung Merah Putih KPK, terhitung sejak 28 Agustus hingga 16 September 2025.

Langkah penahanan ini disertai dengan penyitaan aset dalam jumlah masif yang berhasil dilacak oleh tim penyidik.

“Tim Penyidik KPK juga telah melakukan penyitaan aset berupa uang tunai, tanah bangunan, kendaraan bermotor, perhiasan, tas mewah dan barang mewah lainnya senilai total mencapai Rp540 miliar,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (28/8/2025).

Penyitaan ini memberikan gambaran jelas tentang bagaimana hasil korupsi diduga dialihbentukan menjadi berbagai aset mewah.

Lebih mengejutkan lagi adalah taksiran kerugian keuangan negara akibat skandal ini. Berdasarkan perhitungan awal yang dilakukan oleh penyidik, praktik lancung dalam pemberian fasilitas kredit LPEI ini diduga telah merugikan negara dalam jumlah yang sangat besar.

"Perkara ini diduga telah merugikan keuangan negara mencapai Rp 1,7 triliun," lanjut Asep.

baca juga

Atas perbuatannya, Hendarto dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Hendarto ternyata tidak bermain sendirian dalam skandal ini. KPK telah menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka, yang terdiri dari pejabat internal LPEI hingga pihak debitur lain. Mereka adalah:

  • Dwi Wahyudi (DW): Direktur Pelaksana I LPEI
  • Arif Setiawan (AS): Direktur Pelaksana IV LPEI
  • Jimmy Masrin (JM): Debitur dari PT Petro Energy
  • Newin Nugroho (NN): Debitur dari PT Petro Energy

Meskipun sudah berstatus tersangka, kelima orang ini belum ditahan karena KPK masih terus melengkapi alat bukti dalam proses penyidikan.

KPK juga membeberkan modus operandi yang digunakan untuk membobol LPEI. Diduga kuat terjadi benturan kepentingan (conflict of interest) untuk memuluskan proses pemberian kredit kepada perusahaan-perusahaan yang sebenarnya tidak layak.

Dalam kasus yang melibatkan PT Petro Energy, misalnya, ditemukan adanya pemalsuan dokumen pembelian maupun invoice serta praktik 'window dressing' atau memoles laporan keuangan agar terlihat sehat dan meyakinkan.

“Direktur LPEI tidak melakukan kontrol kebenaran penggunaan kredit sesuai MAP,” ujar perwakilan KPK.

Fasilitas kredit yang cair pun diduga digunakan tidak sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lisa Mariana Ngaku Dikasih Uang untuk Nafkah Anak, Apa Kata Ridwan Kamil?

Lisa Mariana Ngaku Dikasih Uang untuk Nafkah Anak, Apa Kata Ridwan Kamil?

Entertainment | Kamis, 28 Agustus 2025 | 19:31 WIB

Usai Diperiksa KPK, Bos Maktour Blak-blakan Pertemuan Asosiasi Travel-Pejabat Kemenag: Jumat Berkah!

Usai Diperiksa KPK, Bos Maktour Blak-blakan Pertemuan Asosiasi Travel-Pejabat Kemenag: Jumat Berkah!

News | Kamis, 28 Agustus 2025 | 18:37 WIB

Geledah Ruangan Eks Sesditjen Bisnawaker dan K3 Kemenaker, Ini Barang Bukti yang Disita KPK

Geledah Ruangan Eks Sesditjen Bisnawaker dan K3 Kemenaker, Ini Barang Bukti yang Disita KPK

News | Kamis, 28 Agustus 2025 | 17:41 WIB

Geger! Menteri Budi Arie Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Terima 'Setoran' Judi Online

Geger! Menteri Budi Arie Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Terima 'Setoran' Judi Online

News | Kamis, 28 Agustus 2025 | 17:00 WIB

Prabowo Merinding Ucapannya Jadi Sumpah, Noel Gerindra Diciduk KPK: Saya Tak Akan Lindungi!

Prabowo Merinding Ucapannya Jadi Sumpah, Noel Gerindra Diciduk KPK: Saya Tak Akan Lindungi!

News | Kamis, 28 Agustus 2025 | 15:59 WIB

Terkini

Bawa Koper Pink Bertuliskan BAP, Penyidik Polri Datangi Gedung Bundar Kejagung

Bawa Koper Pink Bertuliskan BAP, Penyidik Polri Datangi Gedung Bundar Kejagung

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 15:11 WIB

Cegah Intervensi Politik, KPK Diminta Turun Tangan Awasi Kasus Makan Bergizi Gratis

Cegah Intervensi Politik, KPK Diminta Turun Tangan Awasi Kasus Makan Bergizi Gratis

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 15:03 WIB

Di DPR, Menkeu Purbaya Soroti Efisiensi APBN dan Tantangan Besar Program MBG

Di DPR, Menkeu Purbaya Soroti Efisiensi APBN dan Tantangan Besar Program MBG

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:59 WIB

Koalisi Perempuan Indonesia: Transisi Energi yang Adil Harus Melibatkan Perempuan Sejak Awal

Koalisi Perempuan Indonesia: Transisi Energi yang Adil Harus Melibatkan Perempuan Sejak Awal

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:50 WIB

LPSK Tolak JC Sony Sonjaya: Dianggap Pelaku Utama dan Belum Berkomitmen Kembalikan Aset Korupsi MBG

LPSK Tolak JC Sony Sonjaya: Dianggap Pelaku Utama dan Belum Berkomitmen Kembalikan Aset Korupsi MBG

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:47 WIB

Kapolri, Jaksa Agung dan Panglima Jangan Cuma Salaman! Publik Tunggu Nyali Tuntaskan Kasus Febrie

Kapolri, Jaksa Agung dan Panglima Jangan Cuma Salaman! Publik Tunggu Nyali Tuntaskan Kasus Febrie

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:30 WIB

Penghentian Pendataan MBG oleh Kejaksaan Dipertanyakan, Diduga Ada Tarik Ulur Politik

Penghentian Pendataan MBG oleh Kejaksaan Dipertanyakan, Diduga Ada Tarik Ulur Politik

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:13 WIB

Skincare Kian Laris di TikTok Shop, BPOM Malah Temukan 9.042 Tautan Kosmetik Ilegal

Skincare Kian Laris di TikTok Shop, BPOM Malah Temukan 9.042 Tautan Kosmetik Ilegal

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:12 WIB

Jawab Kritik DPR, Menkeu Purbaya Pastikan Dana Pendidikan 20 Persen Tak Diganggu

Jawab Kritik DPR, Menkeu Purbaya Pastikan Dana Pendidikan 20 Persen Tak Diganggu

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:04 WIB

Detik-Detik Evakuasi Truk Towing yang Tersangkut JPO Tendean, Crane Besar Diterjunkan

Detik-Detik Evakuasi Truk Towing yang Tersangkut JPO Tendean, Crane Besar Diterjunkan

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:58 WIB

×