- Dugaan kelalaian medis dalam pemasangan infus
- Keluarga korban pasien BPJS menuntut ganti rugi Rp30 miliar
- Tolak kompensasi RS Rp275 juta usai jari korban harus diamputasi.
Suara.com - Kasus dugaan malpraktik yang menimpa Herawati Pujiastuti, pasien BPJS yang kehilangan jari usai operasi caesar di Rumah Sakit Islam (RSI) Pondok Kopi, semakin memanas.
Pihak keluarga menolak tegas tawaran kompensasi sebesar Rp275 juta dari pihak rumah sakit, dan justru menuntut ganti rugi fantastis hingga Rp30 miliar.
Keluarga Herawati, melalui kuasa hukumnya, Kemas Mohammad, menilai tawaran kompensasi yang itawarkan pihak R tersebut tidak manusiawi dan tidak sebanding dengan kerugian yang dialami korban.
"Mereka memberikan penawaran kompensasi Rp275 juta. Dipecah-pecah lagi Rp275 jutanya. Nah disitu kami ngamuk lagi sejadi-jadinya, kami caci-maki lagi," kata Kemas dihubungi Suara.com, Rabu (28/8/2025).
Kemas menegaskan bahwa kliennya, Herawati, menjadi korban malpraktik yang harus menanggung cacat seumur hidup akibat kehilangan jari.
Oleh karena itu, menurutnya, tuntutan hingga Rp20–30 miliar adalah hal yang wajar.
"Kita minta Rp20 miliar, Rp30 miliar juga. Sah-sah saja, lho. Gak bisa balik itu tangan. Gimana rasa malu cacat seumur hidupnya," ucapnya.
Hingga saat ini, pembicaraan mengenai kompensasi itu belum mencapai kesepakatan. Pihak keluarga Herawati telah melayangkan laporan hingga ke DPR melalui Majelis Disiplin Profesi Konsil Kesehatan Indonesia (MDP-KKI) pada 6 Agustus 2025.
Peristiwa nahas ini bermula ketika Herawati Pujiastuti, seorang pasien BPJS, menjalani operasi caesar di RSI Pondok Kopi pada Mei 2025.
Baca Juga: Kronologi Dokter Ahli Jantung Anak Tak Bisa Layani Pasien BPJS Padahal Mengabdi 28 Tahun di RSCM
Namun, bukannya pulih, Herawati justru harus kehilangan beberapa jari di tangan kirinya.
Kemas menyampaikan, tragedi itu diakibatkan oleh kesalahan dalam pemasangan infus yang diabaikan oleh tenaga medis.
Kelalaian ini menyebabkan tangan kliennya mengalami emboli atau penyumbatan pembuluh darah hingga membusuk dan akhirnya diamputasi.
Kasus ini menjadi sorotan publik, menyoroti pentingnya profesionalisme dan tanggung jawab rumah sakit terhadap keselamatan pasien.
Keluarga Herawati berharap tuntutan mereka dapat menjadi pelajaran bagi rumah sakit lain agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.