- Komisi III DPR akan segera rapat membahas tragedi tewasnya driver ojol.
- Rapat pengawasan terhadap institusi Polri dijadwalkan mulai hari Senin mendatang.
- DPR membuka peluang mengundang keluarga korban untuk menuntut keadilan.
Suara.com - Desakan publik mereformasi Polri menyusul tragedi kematian driver ojol Affan Kurniawan semakin menguat.
Meski begitu, Komisi III DPR berjanji baru akan membahas isu krusial tersebut minggu depan.
"Kami belum melakukan rapat lagi, baru rapat lagi nanti hari Senin, mudah-mudahan agenda rapat untuk berkenan dengan fungsi pengawasan ini segera kita laksanakan," ujar Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (29/8/2025).
Hinca mengungkapkan bahwa Komisi III akan segera mengagendakan rapat tersebut pada pertemuan mendatang.
Ia menegaskan pentingnya fungsi pengawasan Komisi III untuk memastikan institusi Polri bekerja sesuai harapan masyarakat, terutama dalam penanganan insiden yang menjadi sorotan publik.
Lebih lanjut, Hinca secara khusus menyoroti perlunya mendengarkan suara dari pihak yang paling terdampak, yakni keluarga korban.
Komisi III membuka kemungkinan untuk mengundang mereka secara langsung.
"Mungkin keluarga korban juga diundang, ingat mereka juga menyesal agar ada minta keadilan," katanya.
Sebelumnya, kolega Hinca di Komisi III, Abdullah juga menyatakan bahwa persoalan tersebut harus diselesaikan transparan dan akuntabel.
Baca Juga: Affan Kurniawan Tinggal di Kontrakan 3x11 Meter, Hidupi 7 Anggota Keluarga
Ia menyampaikan duka cita mendalam dan mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas pelaku.
Kejadian nahas yang berlangsung di kawasan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Kamis (28/8/2025) malam tersebut, telah mengguncang publik.
Affan Kurniawan sempat dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), namun nyawanya tak tertolong.
Insiden ini sontak memicu kemarahan di kalangan driver ojol, yang bahkan sempat menggeruduk Markas Brimob Kwitang, Senen, Jakarta Pusat untuk menuntut pertanggungjawaban.
"Kami menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya sahabat Affan Kurniawan. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran," kata Abdullah kepada wartawan, Jumat (29/8/2025).
Dia menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh dibiarkan tanpa adanya penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.