Contoh paling jelas terjadi di Aceh pada 2003, di mana jam malam diberlakukan enam bulan penuh sesuai masa darurat militer.
Saat ini, Indonesia tidak sedang berada dalam status darurat militer, sehingga tidak ada pemberlakuan jam malam. Informasi yang beredar di media sosial terkait hal tersebut dipastikan tidak benar.
Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan bijak dalam menerima informasi, sembari terus memantau perkembangan situasi nasional secara resmi.