7 Ciri-Ciri Ajakan Provokasi Berkedok Demo, Jangan Sampai Terpancing!

Farah Nabilla Suara.Com
Senin, 01 September 2025 | 12:51 WIB
7 Ciri-Ciri Ajakan Provokasi Berkedok Demo, Jangan Sampai Terpancing!
Ciri-Ciri Ajakan Provokasi Berkedok Demo - Massa berunjuk rasa di depan Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (29/8/2025). [ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/rwa]

4. Tidak Menyertakan Izin atau Dasar Hukum

Setiap aksi demo resmi biasanya disertai pemberitahuan kepada pihak kepolisian. Jika ajakan tidak mencantumkan hal ini, besar kemungkinan itu hanyalah upaya provokasi.

5. Mengandung Narasi Kebencian dan SARA

Provokasi sering kali menyasar isu sensitif seperti SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan). Narasi ini digunakan untuk memecah belah masyarakat dan menimbulkan konflik horizontal.

6. Menjanjikan Hasil Instan dengan Cara Kekerasan

Ajakan provokasi berkedok demo biasanya menjanjikan perubahan cepat dengan cara konfrontatif. Padahal, aspirasi sejati seharusnya disampaikan dengan damai, bukan melalui kekerasan.

7. Memanfaatkan Figur atau Isu Populer

Agar lebih menarik perhatian, provokator sering menggunakan nama tokoh atau isu yang sedang viral. Hal ini dilakukan agar masyarakat merasa lebih percaya dan terdorong ikut terlibat.

Dampak Buruk Ikut dalam Ajakan Provokasi

Baca Juga: Pengamanan Diperketat! 5.369 Aparat Gabungan TNI-Polri Kawal Aksi Demo di DPR Hari Ini

Mengikuti ajakan provokasi bukan hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga banyak pihak lain. Beberapa dampak yang bisa muncul antara lain:

  • Kerusuhan dan kekacauan sosial yang merusak fasilitas umum.
  • Potensi tindak kriminal seperti penjarahan, perusakan, hingga bentrokan.
  • Mencoreng citra gerakan masyarakat yang sejatinya ingin menyampaikan aspirasi dengan damai.
  • Ancaman hukum bagi peserta yang terlibat dalam tindakan anarkis.

Cara Mencegah Terjebak Ajakan Provokasi

Sebagai masyarakat cerdas, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk menghindari jebakan ajakan provokasi:

  • Verifikasi sumber informasi. Jangan langsung percaya pada pesan berantai tanpa memastikan kebenarannya.
  • Cari tahu siapa penyelenggaranya. Pastikan demo diorganisir oleh pihak yang jelas dan memiliki tujuan sah.
  • Waspadai bahasa emosional. Jika ajakan terlalu memancing amarah, berhati-hatilah.
  • Gunakan logika. Tanyakan pada diri sendiri, apakah tujuan demo realistis dan sesuai aturan hukum.
  • Utamakan aspirasi damai. Ingat, menyampaikan pendapat dilindungi undang-undang, tetapi tidak dengan tindakan anarkis.
  • Jangan mudah terbawa arus media sosial. Viral bukan berarti benar, apalagi jika sumbernya tidak kredibel.

Aksi demo pada dasarnya merupakan salah satu wujud demokrasi yang sah di Indonesia. Namun, ketika ajakan demo sudah disusupi provokasi, masyarakat perlu lebih berhati-hati. Dengan mengenali ciri-ciri ajakan provokasi berkedok demo, kita bisa lebih bijak dalam menentukan sikap, tidak mudah terhasut, dan tetap menjaga kedamaian bersama.

Ingatlah, aspirasi terbaik adalah yang disampaikan dengan damai, bijak, dan sesuai aturan hukum. Jangan biarkan provokasi merusak tujuan mulia dari sebuah perjuangan.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?