PDIP Bela Deddy Sitorus dan Sadarestuwati saat Partai Lain Beri Sanksi 'Kader Bermasalah'

M Nurhadi

Senin, 01 September 2025 | 13:38 WIB
PDIP Bela Deddy Sitorus dan Sadarestuwati saat Partai Lain Beri Sanksi 'Kader Bermasalah'
Sejumlah pihak masih mendesak beberapa Anggota DPR lainnya yakni Sadarestuwati dan Dedy Yevri Sitorus juga dinonaktifkan. (kolase Suara.com)
Baca 10 detik

Suara.com - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Said Abdullah, angkat bicara merespons desakan publik terkait sanksi bagi kadernya. Dalam pernyataan yang disampaikan di Kompleks Parlemen, Said secara terbuka meminta maaf atas nama dua kader PDIP yang menjadi sorotan, Deddy Sitorus dan Sadarestuwati.

"Saya sebagai anggota Fraksi PDI Perjuangan atas nama Pak Deddy Sitorus, Ibu Sadarestuwati, sungguh-sungguh minta maaf jika kemudian ada kesalahan, kekhilafan," ujar Said, Senin (1/9/2025), dikutip dari artikel Suara.com berjudul "Pasang Badan untuk Deddy Sitorus Cs, Petinggi PDIP Minta Maaf Tapi Sanksi Masih Gelap"

Namun demikian, ia sama sekali belum memastikan sikap dari DPP PDIP.

Bahkan, partai berlogo banteng ini terkesan lebih 'lembek' terhadap kadernya yang dianggap bermasalah.

Said sendiri membela Sadarestuwati, yang videonya viral berjoget, dengan menyebut bahwa aksi tersebut hanyalah luapan spontanitas setelah acara resmi selesai.

"Ibu Sadarestuwati, ya sama dengan terlalu banyak lah yang berjoget, ketika acara yang sesungguhnya sudah selesai," jelasnya.

"Cuma ingin menunjukkan kebhinekaan diputarlah lagu dari daerah timur kan itu saja," tambah Said.

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/9/2025). (Suara.com/Bagaskara)
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/9/2025). (Suara.com/Bagaskara)

Sebagai informasi, Sadarestuwati merupakan istri dari koruptor kasus Kredit Usaha Peternakan Sapi (KUPS) pada 2022 lalu, yang merugikan negara sebesar Rp49,5 miliar.

Sikap PDIP ini sangat kontras dengan langkah yang diambil oleh partai lain yang sudah lebih dulu menonaktifkan kader-kader mereka yang juga menjadi sorotan publik.

Daftar Anggota Dewan yang Dinonaktifkan oleh Partai Lain

Berikut adalah daftar anggota DPR dari partai lain yang telah dinonaktifkan sebagai bentuk tanggung jawab etika, lengkap dengan kasus yang menyeret mereka:

Ahmad Sahroni (Partai NasDem)

Anggota DPR yang dijuluki Crazy Rich Tanjung Priok ini dinonaktifkan setelah melontarkan pernyataan kontroversial. Sahroni menyebut seruan pembubaran DPR sebagai "ide orang tolol sedunia," yang sangat melukai perasaan publik dan memicu kemarahan massa demonstrasi.

Nafa Urbach (Partai NasDem)

Aktris yang kini menjadi anggota DPR ini dinonaktifkan karena dianggap tidak peka terhadap penderitaan rakyat. Ia membela tunjangan rumah anggota dewan sebesar Rp50 juta per bulan dan mengeluh soal kemacetan di Bintaro, sementara ribuan rakyat berdesakan dan hampir pingsan di stasiun.

Eko Patrio (Partai PAN)

Komedian yang kini duduk di Komisi VI ini dinonaktifkan karena video viralnya yang berjoget bersama anggota DPR lain usai Sidang Tahunan. Aksi ini dianggap sebagai pesta pora di tengah kesulitan ekonomi masyarakat. Meskipun Eko telah meminta maaf, sanksi penonaktifan tetap diberlakukan oleh partainya.

Uya Kuya (Partai PAN)

Senasib dengan Eko Patrio, Uya Kuya juga ikut dinonaktifkan. Partisipasinya dalam aksi joget yang viral dan pembelaan dirinya yang dianggap kurang tepat membuat PAN mengambil keputusan tegas untuk menjaga citra partai.

Adies Kadir (Partai Golkar)

Politikus Golkar ini dinonaktifkan setelah pernyataan sensitifnya yang bocor di publik. Adies sempat menyebut adanya kenaikan tunjangan, termasuk tunjangan beras dan transportasi, yang memicu kemarahan publik.

Meskipun ia sempat menganulir ucapannya, pengakuan itu sudah terlanjur melukai perasaan masyarakat dan mendorong Golkar untuk mengambil tindakan disipliner.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Heboh Sahroni, Eko Patrio hingga Uya Kuya Dinonaktifkan, PDIP: Aturan DPR Tak Kenal Istilah Itu

Heboh Sahroni, Eko Patrio hingga Uya Kuya Dinonaktifkan, PDIP: Aturan DPR Tak Kenal Istilah Itu

News | Senin, 01 September 2025 | 13:20 WIB

Kenapa Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Masih Dapat Gaji dan Tunjangan DPR Usai Dinonaktifkan?

Kenapa Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Masih Dapat Gaji dan Tunjangan DPR Usai Dinonaktifkan?

Lifestyle | Senin, 01 September 2025 | 13:20 WIB

Uya Kuya Dukung Tunjangan DPR Diturunkan Usai Rumahnya Dijarah Warga

Uya Kuya Dukung Tunjangan DPR Diturunkan Usai Rumahnya Dijarah Warga

Entertainment | Senin, 01 September 2025 | 13:13 WIB

Pasang Badan untuk Deddy Sitorus Cs, Petinggi PDIP Minta Maaf Tapi Sanksi Masih Gelap

Pasang Badan untuk Deddy Sitorus Cs, Petinggi PDIP Minta Maaf Tapi Sanksi Masih Gelap

News | Senin, 01 September 2025 | 13:09 WIB

DPR Tak Kenal Istilah Nonaktif, Ahmad Sahroni Cs Masih Akan Terima Gaji

DPR Tak Kenal Istilah Nonaktif, Ahmad Sahroni Cs Masih Akan Terima Gaji

News | Senin, 01 September 2025 | 13:04 WIB

Kontroversi Uya Kuya Jadi Anggota DPR: Berujung Dinonaktifkan hingga Rumah Dijarah

Kontroversi Uya Kuya Jadi Anggota DPR: Berujung Dinonaktifkan hingga Rumah Dijarah

Lifestyle | Senin, 01 September 2025 | 13:01 WIB

Terkini

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 16:51 WIB

Pemerintah Diminta Tidak Perkeruh Ekonomi dengan Regulasi yang Membingungkan

Pemerintah Diminta Tidak Perkeruh Ekonomi dengan Regulasi yang Membingungkan

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 16:50 WIB

Prabowo Jawab Kritik Sering ke Luar Negeri: Dulu Pak Jokowi Jarang Lawatan Juga Disalahkan

Prabowo Jawab Kritik Sering ke Luar Negeri: Dulu Pak Jokowi Jarang Lawatan Juga Disalahkan

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 16:36 WIB

BTN JAKIM 2026 Hadirkan Race Expo di Balai Kartini dengan Promo Menarik dan Brand Ternama

BTN JAKIM 2026 Hadirkan Race Expo di Balai Kartini dengan Promo Menarik dan Brand Ternama

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 16:34 WIB

Pemerintah Persilakan Kejagung Usut Siapapun Terlibat Korupsi BGN, Tak Peduli Jabatannya

Pemerintah Persilakan Kejagung Usut Siapapun Terlibat Korupsi BGN, Tak Peduli Jabatannya

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 16:31 WIB

Uang Pengganti Membengkak Jadi Rp13,4 Triliun, Kerry Riza Tak Terima dan Ajukan Kasasi

Uang Pengganti Membengkak Jadi Rp13,4 Triliun, Kerry Riza Tak Terima dan Ajukan Kasasi

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 16:21 WIB

Wamendagri Wiyagus: Desa Berperan Penting Perkuat Ketahanan Nasional di Tengah Ketidakpastian Global

Wamendagri Wiyagus: Desa Berperan Penting Perkuat Ketahanan Nasional di Tengah Ketidakpastian Global

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 16:05 WIB

Heboh Isu SDN di Ende Digusur Jadi Kopdes, Jenderal Maruli: Gak Normal kalau Membubarkan Sekolah

Heboh Isu SDN di Ende Digusur Jadi Kopdes, Jenderal Maruli: Gak Normal kalau Membubarkan Sekolah

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 15:55 WIB

Dilema Driver Ojol Pilih Mesin Motor Awet atau Kantong Jebol karena Harga Pertamax Naik

Dilema Driver Ojol Pilih Mesin Motor Awet atau Kantong Jebol karena Harga Pertamax Naik

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 15:42 WIB

Percepat Normalisasi Sungai, Satgas PRR Buka Peluang Kerja Sama dengan Pihak Ketiga

Percepat Normalisasi Sungai, Satgas PRR Buka Peluang Kerja Sama dengan Pihak Ketiga

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 15:36 WIB