Kompol Cosmas dan Bripka Rohmat Terancam Pidana dan Dipecat Usai Lindas Ojol, Nasib 5 Anggota Lain?

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir | Suara.com

Senin, 01 September 2025 | 13:44 WIB
Kompol Cosmas dan Bripka Rohmat Terancam Pidana dan Dipecat Usai Lindas Ojol, Nasib 5 Anggota Lain?
Tujuh anggota Brimob Polda Metro Jaya yang menabrak dan melindas pengemudi ojek online Affan Kurniawan dengan kendaraan rantis hingga tewas. [bidik layar/@divisipropampolri]

Suara.com - Polri memastikan dua dari tujuh anggota Brimob terancam pidana sekaligus pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dalam kasus kematian pengemudi ojek online, Affan Kurniawan (21) yang tewas dilindas rantis di Jakarta Pusat.

Karowabprof Divisi Propam Polri, Brigjen Agus Wijayanto, menyebut kedua anggota Brimob yang terancam pidana dan dipecat, yakni Kompol Cosmas K Gae dan Bripka Rohmat.

Kompol Cosmas merupakan Danyon Resimen IV Korbrimob Polri yang berada di samping Bripka Rohmat selaku pengemudi rantis.

Agus menjelaskan Kompol Cosmas dan Bripka Rohmat terancam dipecat dan dipidana karena diduga melakukan pelanggaran berat. Kesimpulan ini didasari hasil pemeriksaan dan analisa menyeluruh terhadap video, foto di media sosial, hingga dokumen resmi termasuk visum.

Sementara lima anggota lain, yakni Aipda M. Rohyani, Briptu Danang, Bripda Mardin, Baraka Jana Edi, dan Baraka Yohanes David hanya dikategorikan melakukan pelanggaran kode etik profesi tingkat sedang. Sebab mereka hanya duduk di bagian belakang rantis sebagai penumpang.

Kelima anggota Brimob yang dikategorikan melakukan pelanggaran sedang ini hanya diancaman sanksi berupa patsus, mutasi/demosi, penundaan pangkat, atau penundaan pendidikan.

“Semua keputusan akan ditentukan dalam sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri berdasarkan fakta-fakta pemeriksaan,” jelas Agus saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (1/9/2025).

Viral rekaman suara polisi dalam mobil rantis pasca tewasnya driver ojol di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat. (tangkapan layar/ist)
Viral rekaman suara polisi dalam mobil rantis pasca tewasnya driver ojol di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat. (tangkapan layar/ist)

Sidang etik Kompol Cosmas rencananya akan digelar pada Rabu (3/9/2025) dan Bripka Rohmat pada Kamis (4/9/2025). Sementara sidang untuk lima anggota kategori sedang akan menyusul setelahnya.

Selain sidang etik, Polri juga akan melaksanakan gelar perkara pada Selasa (2/9/2025).

Gelar perkara terkait penetapan tersangka bagi Kompol Cosmas dan Bripka Rohmat ini akan turut melibatkan pengawas eksternal, yakni Kompolnas dan Komnas HAM, serta sejumlah unsur internal seperti Itwasum, Bareskrim, SDM, Divkum, Bidpropam Brimob, dan Divpropam Mabes Polri.

“Gelar perkara ini dilakukan karena dalam pelanggaran kategori berat ditemukan adanya unsur pidana. Semua proses kami laksanakan secara transparan dan objektif sesuai fakta,” pungkas Agus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Warganet Curiga 7 Anggota Brimob di Kasus Ojol Tewas 'Aktor Pengganti'? Ini Kata Polri dan Kompolnas

Warganet Curiga 7 Anggota Brimob di Kasus Ojol Tewas 'Aktor Pengganti'? Ini Kata Polri dan Kompolnas

News | Senin, 01 September 2025 | 13:37 WIB

Ojol Curhat ke Gibran: Pendapatan Anjlok, Trauma Narik Pasca Kerusuhan!

Ojol Curhat ke Gibran: Pendapatan Anjlok, Trauma Narik Pasca Kerusuhan!

News | Senin, 01 September 2025 | 12:45 WIB

Gibran Temui Perwakilan Ojol, Publik Soroti Driver Glowing dan Istilah 'Taruna' yang Bikin Curiga

Gibran Temui Perwakilan Ojol, Publik Soroti Driver Glowing dan Istilah 'Taruna' yang Bikin Curiga

Entertainment | Senin, 01 September 2025 | 12:17 WIB

Terkini

Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat

Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:49 WIB

Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!

Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:36 WIB

Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu

Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:15 WIB

Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta

Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:12 WIB

Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar

Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:00 WIB

Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci

Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:45 WIB

Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten

Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:26 WIB

Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal

Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:20 WIB

DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH

DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:03 WIB

Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah

Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah

News | Kamis, 16 April 2026 | 20:56 WIB