Tak Berwenang Terbitkan Surat Rekomendasi Nonaktifkan Bupati Pati, Fokus KPK Penanganan Perkara

Dwi Bowo Raharjo, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 01 September 2025 | 16:37 WIB
Tak Berwenang Terbitkan Surat Rekomendasi Nonaktifkan Bupati Pati, Fokus KPK Penanganan Perkara
Ratusan warga Pati saat menggelar aksi demonstrasi di depan gedung KPK, Jakarta. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tidak bisa menerbitkan surat rekomendasi untuk menonaktifkan Bupati Kabupaten Pati Sudewo.

Hal itu, dia sampaikan setelah audiensi bersama Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang menggelar unjuk rasa di Depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

“Surat itu bukan kewenangan KPK terkait dengan penonaktifan kepala daerah. Fokus KPK terkait dengan penanganan perkaranya,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (1/9/2025).

Meski begitu, Budi memastikan bahwa pihaknya akan terus mengusut kasus dugaan korupsi pada pengadaan pembangunan jalur kereta api di Wilayah Jawa Tengah/Solo Balapan di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI Tahun Anggaran 2018-2022 yang diduga melibatkan Sudewo.

“KPK sebagai lembaga penegak hukum, dalam hal ini upaya penegakan hukum tindak pidana korupsi, maka yang dilakukan KPK adalah fokus pada penanganan perkara korupsi DJKA,” ujar Budi.

Dia menjelaskan bahwa penyidik sudah memeriksa Sudewo sebagai saksi dalam perkara ini. Namun, kata Budi, penyidik masih mendalami keterangan Sudewo itu.

“Perkaranya masih dalam tahap penyidikan. Pekan lalu KPK juga sudah melakukan pemanggilan terhadap saudara SDW dalam status sebagai saksi. Penyidik masih terus mendalami, menganalisis setiap keterangan, baik dari saksi maupun upaya-upaya penyidikan," tandas Budi.

Sebelumnya, Koordinator Lapangan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok bersama sejumlah rekannya menemui Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo untuk menyampaikan aspirasi warga Pati.

Dia menjelaskan bahwa warga Pati meminta KPK untuk segera menetapkan Bupati Kabupaten Pati Sudewo sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada pengadaan pembangunan jalur kereta api di Wilayah Jawa Tengah/Solo Balapan di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI Tahun Anggaran 2018-2022.

Dalam pertemuan tersebut, Supriyono mengungkapkan bahwa KPK berjanji akan melakukan koordinasi internal untuk mempertimbangkan mengeluarkan surat rekomendasi agar Sudewo dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Bupati Pati.

“Intinya dari audiensi tersebut KPK akan berkoordinasi hari ini untuk menerbitkan surat rekomendasi penonaktifan Bapak Bupati Pati Sudewo,” kata Supriyono di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (1/9/2025).

Dia mengaku pihaknya akan menunggu hasil koordinasi internal KPK itu meskipun belum bisa dipastikan waktu selesainya.

Nantinya, Supriyono mengaku akan meminta salinan surat rekomendasi yang akan disampaikan KPK kepada Kementerian Dalam Negeri dan Presiden Prabowo Subianto itu.

“Kemarin ke KPK kita sudah bersurat ke KPK terkait kasus Bapak Bupati Sudewo, itu sinyal pertama. Kita sudah memberi surat Kok masih tidak ditindakanjutin. Ya akhirnya kita kesini geruduk ke KPK.

Sudewo Diduga Terima Aliran Uang

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

'Penyidikan Tidak Berhenti!': Jubir KPK Temui Massa AMPB yang Desak Bupati Pati Jadi Tersangka

'Penyidikan Tidak Berhenti!': Jubir KPK Temui Massa AMPB yang Desak Bupati Pati Jadi Tersangka

News | Senin, 01 September 2025 | 16:13 WIB

Bupati Pati Terancam Dinonaktifkan! KPK Akan Keluarkan Rekomendasi Usai Didemo Warga

Bupati Pati Terancam Dinonaktifkan! KPK Akan Keluarkan Rekomendasi Usai Didemo Warga

News | Senin, 01 September 2025 | 11:26 WIB

Gus Yaqut Penuhi Panggilan KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Gus Yaqut Penuhi Panggilan KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Video | Senin, 01 September 2025 | 10:59 WIB

Eks Menag Gus Yaqut Penuhi Panggilan KPK untuk Penyidikan Kasus Haji, Langsung Sampaikan Ini

Eks Menag Gus Yaqut Penuhi Panggilan KPK untuk Penyidikan Kasus Haji, Langsung Sampaikan Ini

News | Senin, 01 September 2025 | 09:55 WIB

Terkini

'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung

'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 22:37 WIB

Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi

Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 22:07 WIB

Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini

Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:37 WIB

Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN

Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:18 WIB

Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak

Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:17 WIB

Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi

Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:08 WIB

Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!

Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:02 WIB

Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR

Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:49 WIB

Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!

Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:37 WIB

Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!

Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:13 WIB