'Jangan Tempatkan Rakyat Sebagai Musuh': Koalisi Sipil Ultimatum Negara Soal Pelibatan Militer

Senin, 01 September 2025 | 21:50 WIB
'Jangan Tempatkan Rakyat Sebagai Musuh': Koalisi Sipil Ultimatum Negara Soal Pelibatan Militer
Ratusan anggota TNI berusaha menenangkan massa di depan Markas Komando (Mako) Brimob Kwitang. (Suara.com/Yaumal)
Baca 10 detik
  • Koalisi sipil menolak pelibatan militer dalam menangani aksi protes massa.
  • Kebijakan ini berisiko menempatkan rakyat sebagai musuh negara.
  • Negara harus hentikan kekerasan aparat dan usut tuntas semua korban jiwa.

Suara.com - Koalisi masyarakat sipil untuk Reformasi II mengeluarkan peringatan keras kepada negara.

Mereka menolak tegas wacana penggunaan isu keamanan nasional untuk melibatkan militer dalam menangani demonstrasi

Sebab, langkah tersebut dinilai akan menempatkan rakyat sebagai musuh.

Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, yang mewakili koalisi, menyatakan bahwa fungsi militer harus tetap berada dalam koridor konstitusional. 

Yakni sebagai alat pertahanan negara, bukan untuk menghadapi ekspresi kebebasan berpendapat rakyatnya.

Menurutnya, eskalasi keamanan melalui status darurat yang membenarkan pelibatan militer adalah langkah yang tidak diperlukan dan berbahaya.

“Melibatkan militer di luar urusan pertahanan atas nama Keamanan Nasional untuk turun menangani ekspresi kebebasan berpendapat akan menempatkan rakyat sebagai musuh,” kata Usman, dalam keterangan tertulisnya, Senin (1/9/2025).

Negara Gagal Paham Akar Masalah

Usman menilai, reaksi represif negara lahir dari kegagalan dalam memahami penderitaan rakyat yang sesungguhnya.

Baca Juga: Siapa yang Berhak Nyatakan Darurat Militer? Sosok Ini yang Pegang Kendali

Akar masalah, menurutnya, berawal dari kebijakan yang tidak berpihak pada publik.

“Negara gagal paham soal penderitaan rakyat yang berakar dari kebijakan pajak, lapangan kerja, bahan pokok, proyek strategis yang merusak lingkungan, hingga tunjangan wakil rakyat dan penanganan unjuk rasa,” jelasnya.

Kondisi ini diperburuk oleh perilaku pejabat yang kerap melukai rasa keadilan publik.

“Ini adalah akar masalah yang harus dipecahkan karena melebarkan kesenjangan sosial dan ketidakadilan,” tegas Usman.

Simbol Kegagalan Negara

Koalisi menyoroti bahwa konstitusi secara jelas melindungi hak rakyat untuk berekspresi melalui demonstrasi. 

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid. (Suara.com/Faqih)
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid. (Suara.com/Faqih)

Namun, negara justru kerap merespons dengan kekuatan yang berlebihan dan tidak perlu, yang berujung pada jatuhnya korban.

“Tewasnya sopir ojol Affan Kurniawan, sampai dengan yang terakhir tewasnya mahasiswa Yogyakarta Rheza Shendy adalah simbol kegagalan negara melindungi rakyat,” katanya.

Oleh karena itu, koalisi mendesak negara untuk segera menghentikan segala bentuk kekerasan aparat dan menghukum siapa pun yang terlibat dalam penangkapan sewenang-wenang, penyiksaan, hingga pembunuhan di luar hukum.

Adapun Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi II terdiri dari sejumlah organisasi kredibel, termasuk Indonesia Corruption Watch (ICW), Imparsial, Transparansi Internasional Indonesia, Amnesty International, Green Peace International, Centra Initiative, dan Democratic Judicial Reform (Dejure).

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Mau notif berita penting & breaking news dari kami?