Dijemput Di Kantor Sendiri, 5 Fakta Penangkapan Aktivis Delpedro Marhaen

Tasmalinda

Selasa, 02 September 2025 | 18:16 WIB
Dijemput Di Kantor Sendiri, 5 Fakta Penangkapan Aktivis Delpedro Marhaen
Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen (Linkedln)
Baca 10 detik
  • Penangkapan aktivis HAM Delpedro Marhaen pada Selasa (2/9/2025) memicu sorotan publik
  • Delpedro diduga dijerat dengan pasal-pasal kontroversial dalam UU ITE
  • Gelombang protes muncul dari organisasi masyarakat sipil dan rekan-rekan aktivis

Suara.com - Kabar mengejutkan datang dari dunia aktivisme hak asasi manusia (HAM).

Delpedro Marhaen, seorang aktivis yang dikenal vokal mengkritik pemerintah, ditangkap oleh aparat kepolisian pada Selasa (2/9/2025).

Penangkapan ini sontak menjadi sorotan nasional, bukan hanya karena statusnya sebagai aktivis, tetapi juga karena cara dan lokasi penangkapannya yang dinilai penuh kejanggalan.

Publik pun ramai-ramai menuding penangkapan ini adalah upaya pembungkaman.

Berikut adalah 5 fakta penting yang terungkap dari kronologi penangkapan Delpedro Marhaen.

1. Diamankan di Ruang Aman: Kantornya Sendiri

Fakta paling dramatis dari penangkapan ini adalah lokasinya.

Delpedro tidak ditangkap di jalanan atau di tengah aksi, melainkan dijemput paksa langsung di kantornya.

Penangkapan di ruang kerja, yang seharusnya menjadi ruang aman bagi warga sipil, mengirimkan sinyal intimidasi yang sangat kuat dan memicu kemarahan dari para pegiat HAM lainnya.

baca juga

2. Kronologi Penjemputan yang Tiba-tiba

Proses penangkapan dilaporkan berlangsung cepat dan tanpa peringatan awal yang jelas.

Berdasarkan kronologi yang beredar, sejumlah petugas kepolisian mendatangi kantor Delpedro.

Setelah sempat terjadi dialog singkat, ia kemudian langsung dibawa oleh aparat.

Tidak ada surat panggilan sebelumnya yang dilayangkan secara patut, yang memperkuat dugaan bahwa ini adalah penangkapan yang terencana dan mendesak.

3. Tuduhan yang Menjerat: Diduga Terkait UU ITE

Meskipun detail resmi masih simpang siur, tuduhan yang menjerat Delpedro Marhaen diduga kuat berkaitan dengan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Pasal-pasal karet dalam UU ini seringkali digunakan untuk mengkriminalisasi para aktivis dan kritikus pemerintah yang bersuara lantang di media sosial.

Penangkapan ini menambah panjang daftar aktivis yang terjerat oleh undang-undang kontroversial tersebut.

4. Gelombang Protes & Tuduhan Pembungkaman Kritik

Penangkapan Delpedro langsung memicu reaksi keras.

Sejumlah organisasi masyarakat sipil dan rekan-rekan aktivisnya mengutuk tindakan ini dan menyebutnya sebagai upaya pembungkaman kritik (silencing dissent).

Mereka berargumen bahwa penangkapan ini bukanlah murni penegakan hukum, melainkan sebuah serangan langsung terhadap kebebasan berpendapat dan demokrasi.

Tim kuasa hukum Delpedro juga dilaporkan sedang berupaya keras untuk memberikan pendampingan dan menentang proses penangkapan yang dinilai cacat prosedur.

5. Siapa Delpedro Marhaen? Sosok Kritis yang Jadi Target

Bagi yang belum mengenalnya, Delpedro Marhaen adalah salah satu suara paling konsisten dalam mengkritik kebijakan pemerintah terkait isu HAM, korupsi, dan brutalitas aparat.

Ia aktif bersuara di media sosial dan berbagai forum publik.

Statusnya sebagai figur kritis inilah yang membuat banyak pihak yakin bahwa penangkapannya memiliki motif politik yang kuat, bertujuan untuk memberikan "efek jera" bagi para pengkritik lainnya.

Menurut Anda, apakah penangkapan ini adalah murni penegakan hukum, atau ada motif politik di baliknya untuk membungkam suara kritis?

Diskusikan di kolom komentar!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Cuma Delpedro, Polisi Juga Ciduk Staf Lokataru Mujafar di Kantin Polda!

Tak Cuma Delpedro, Polisi Juga Ciduk Staf Lokataru Mujafar di Kantin Polda!

News | Selasa, 02 September 2025 | 16:52 WIB

Kasus Kilat Delpedro Marhaen, Staf Lokataru Mujafar Ikut Dicokok di Kantin Polda Metro Jaya

Kasus Kilat Delpedro Marhaen, Staf Lokataru Mujafar Ikut Dicokok di Kantin Polda Metro Jaya

News | Selasa, 02 September 2025 | 16:42 WIB

Direktur Lokataru Jadi Tersangka Provokator Demo, Dituding Mobilisasi Anak di Bawah Umur

Direktur Lokataru Jadi Tersangka Provokator Demo, Dituding Mobilisasi Anak di Bawah Umur

News | Selasa, 02 September 2025 | 16:11 WIB

Sebelum Tangkap Delpedro, Polisi Klaim Sudah Lakukan Penyelidikan Mendalam dengan Tim Gabungan

Sebelum Tangkap Delpedro, Polisi Klaim Sudah Lakukan Penyelidikan Mendalam dengan Tim Gabungan

News | Selasa, 02 September 2025 | 16:05 WIB

Jejak Lokataru Foundation: Organisasi HAM, Direkturnya Ditangkap Paksa Polisi

Jejak Lokataru Foundation: Organisasi HAM, Direkturnya Ditangkap Paksa Polisi

News | Selasa, 02 September 2025 | 17:49 WIB

Jadi Tersangka Penghasutan Demo Anarkis, Direktur Lokataru Dijerat UU ITE dan Perlindungan Anak

Jadi Tersangka Penghasutan Demo Anarkis, Direktur Lokataru Dijerat UU ITE dan Perlindungan Anak

News | Selasa, 02 September 2025 | 15:16 WIB

Polemik Penangkapan Direktur Lokataru Delpedro Marhaen, Aktivis Nilai Bentuk Kriminalisasi

Polemik Penangkapan Direktur Lokataru Delpedro Marhaen, Aktivis Nilai Bentuk Kriminalisasi

Your Say | Selasa, 02 September 2025 | 15:13 WIB

Terkini

Respons Krisis Bencana: Pemerintah Percepat Pemulihan 20 Mal Pelayanan Publik Terdampak Parah

Respons Krisis Bencana: Pemerintah Percepat Pemulihan 20 Mal Pelayanan Publik Terdampak Parah

News | Rabu, 16 September 2026 | 21:25 WIB

Jangan Asal Ikut Tren! Ahli Bongkar Cara Cerdas Baca Label Produk Wellness

Jangan Asal Ikut Tren! Ahli Bongkar Cara Cerdas Baca Label Produk Wellness

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 21:10 WIB

Ciri-ciri Larutan Asam dan Basa Beserta Contohnya dalam Kehidupan Sehari-hari

Ciri-ciri Larutan Asam dan Basa Beserta Contohnya dalam Kehidupan Sehari-hari

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 21:00 WIB

Karhutla Sumsel Capai 6.552 Hektar, Kenapa Masih Ada 84 Hektar Belum Padam?

Karhutla Sumsel Capai 6.552 Hektar, Kenapa Masih Ada 84 Hektar Belum Padam?

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 20:59 WIB

Kasih Finger Heart Sembari Senyum Lebar, Bahlil Bungkam soal Fahd A Rafiq dan Nusron Wahid

Kasih Finger Heart Sembari Senyum Lebar, Bahlil Bungkam soal Fahd A Rafiq dan Nusron Wahid

News | Rabu, 16 September 2026 | 20:48 WIB

Bedah MV Penggantine Happy Asmara: Angkat Pesona Kediri Lewat Bus Bagong hingga Jalan Dhoho

Bedah MV Penggantine Happy Asmara: Angkat Pesona Kediri Lewat Bus Bagong hingga Jalan Dhoho

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 20:42 WIB

Momen Prabowo dan Pramono Jajal Rute LRT Kelapa Gading-Manggarai

Momen Prabowo dan Pramono Jajal Rute LRT Kelapa Gading-Manggarai

Foto | Rabu, 16 September 2026 | 20:39 WIB

Persib Cetak Sejarah, Satu-satunya Klub Indonesia yang Menang di Korea Selatan

Persib Cetak Sejarah, Satu-satunya Klub Indonesia yang Menang di Korea Selatan

Jabar | Rabu, 16 September 2026 | 20:39 WIB

Bukan Cuma Rp13 Miliar, Begini Jejak Aliran Uang Kasus Korupsi Chromebook Muara Enim

Bukan Cuma Rp13 Miliar, Begini Jejak Aliran Uang Kasus Korupsi Chromebook Muara Enim

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 20:33 WIB

Pemusnahan Sabu Jaringan Internasional Senilai Rp68 Miliar di Bengkalis

Pemusnahan Sabu Jaringan Internasional Senilai Rp68 Miliar di Bengkalis

Riau | Rabu, 16 September 2026 | 20:32 WIB

×