Suara.com - Meski telah dinonaktifkan dari jabatan anggota DPR RI, Adies Kadir masih menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Partai Golkar. Imbas Adies Kadir dinonaktifkan dari kursi di parlemen karena ucapannya soal kenaikan gaji dewan yang dinilai kontroversial.
Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua DPP Partai Golkar Dave Laksono.
Dia mengatakan dinamika yang terjadi terkait Adies Kadir di DPR RI dan internal Partai Golkar merupakan hal yang berbeda dan Adies masih merupakan kader partai berlambang pohon beringin.
"Jadi Adies tetap sebagai salah satu pimpinan di Golkar," kata Dave di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.
Namun, Dave pun belum bisa menjelaskan mengenai maksud dari keputusan nonaktif dari partainya terhadap Adies Kadir.
Menurut dia, pimpinan DPR merupakan pihak yang berwenang menjelaskan soal keputusan nonaktif bagi sejumlah anggota DPR RI.

"Itu saya nggak bisa jawab sekarang. Itu nanti harus tanya ke pimpinan yang memiliki otoritas untuk menjelaskannya," kata Wakil Ketua Komisi I DPR RI itu.
Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar menonaktifkan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir sebagai anggota DPR. Keputusan tersebut diteken oleh Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia, dan Sekretaris Jenderal Muhammad Sarmuji di Jakarta, 31 Agustus 2025.
“Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar secara resmi menonaktifkan saudara Adies Kadir sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, terhitung sejak Senin, 1 September 2025,” ujar Sarmuji dalam keterangan video yang dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.
Baca Juga: Kasus Kilat Delpedro Marhaen, Staf Lokataru Mujafar Ikut Dicokok di Kantin Polda Metro Jaya
Sarmuji menjelaskan keputusan tersebut diambil Golkar dengan mempertimbangkan dinamika masyarakat.